Berita Terkini

Jelang Rakor PDPB, KPU Minut Rakor bersama KPU Sulut

Rabu (4/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi terkait persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope, Kasubbag Program dan Data Yulia Widiastuti, dan Operator Jenrico Hakim. Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, dihadiri Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Oint, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. "KPU Kabupaten/Kota harus segera menindaklanjuti Potensi Pemilih Baru yang berada di SMA/SMK di daerah masing-masing dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat", tegas Ointu saat membuka giat. 15 Kabupaten/Kota melaporkan progres PDPB secara bergantian yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Rakor ini digelar guna memantapkan proses PDPB dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terlaksana sesuai dengan regulasi jelang rekapitulasi Rakor ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardiles Mewoh.

KPU MINUT IKUT DISKUSI VIRTUAL BERSAMA KPU BANGGAI

Kamis (29/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Diskusi Knowledge Sharing : strategi Pendidikan Pemilihan Menuju Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak 2024 yang diikuti oleh Darul Halim (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Stella Runtu (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Dikson Lahope (Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi), dan Jeane Mondoringin (Kasubag Teknis dan Hupmas). Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, oleh KPU Kabupaten Banggai (Sulawesi Tenggah) dengan narasumber Sahran Raden (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tengah) dan Salman Saelangi (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara), serta peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggah. Dalam diskusi ini dibahas tentang tantangan dan kekahwatiran pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dimasa pandemic saat ini. Dengan keadaan peningkatan kasus Covid19 saat ini bagaimana strategi KPU untuk dapat tetap menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang aman dan sehat bagi seluruh pihak yang terkait. Diskusi ini dibuka dengan kata sambutan dari  Zaidul Bahri Mokoagow ( Ketua KPU Banggai).

KPU Minut ikut Rakor bersama KPU Sulut

Rabu (28/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 berdasarkan surat 299/TIK.05-Und/71/Prov/VII/2021 yang diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope serta Kasubag Program dan Data Yulia Widiastuti. Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Salman Saelangi, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakilih oleh Kadiv Data dan Para Kasubag dari masing-masing satker. “Penyusunan Renstra mengacu di KPT 357 dan harus mempunyai target waktu yang jelas sekalipun ditengah pandemic tetap tidak menurunkan kinerja selaku penyelenggara Pemilu”, pungkas Mewoh saat membuka giat. "KPU Kabupaten/Kota harus segera menyusun Rencana Strategi (Renstra) sesuai KPT 357 dalam tempo 1 bulan dan berkoordinasi dengan sub bagian terkait dalam penyusunannya”, tegas Ointu. “Renstra harus disusun sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku”, pungkas Yessy selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dalam memberikan arahan. “Renstra harus disusun sesuai dengan cermat dan dibahas lewat mekanisme pleno”, ujar Saelangi selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Rakor ditutup langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu. KPU Minut langsung menindaklanjuti hasil Rakor dan menyusun Renstra sesuai dengan format dan peraturan yang berlaku.

SIAP LAKSANAKAN DESA PEDULI PEMILUDAN PEMILIHAN, KPU MINUT IKUT RAKOR PELAKSANAAN DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

Kamis (22/7) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan  Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakili Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) melalui Aplikasi ZOOM. Rapat ini dihadiri oleh Dikson Lahope (Plh Ketua KPU Minut), Darul Halim (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), Jeane Mondoringin (Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat). Rakor dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, dan dilanjut arahan dari Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Salman Saelangi. Kegiatan ini diikuti oleh 3 (tiga) KPU Kab/Kota dan 3 (tiga) lokus dari masing – masing Kab/Kota yaitu Desa Mapanget Kab. Minut, Desa Touliang Oki Kab. Minahasa, Kelurahan Rurukan Kota Tomohon. Desa dan Kelurahan ini yang di tetapkan oleh KPU Sulut sebagai tempat pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Sebagai Langkah selanjutnya dari kegiatan Rakor ini maka KPU Sulut akan melaksanakan kerjasama dengan Pemerintah Desa yang menjadi lokus dari Kegiatan Desa Peduli Pemili dan Pemilihan nantinya dalam bentuk pembuatan Memorandum of Understanding (MoU)

KPU Minut ikut Rakor bersama KPU Sulut

Kamis (15/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang terpublish. Rakor ini dihadiri oleh  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope,Kasubag Program dan Data Yulia E Widiastuti, Staf Data Untari Rani dan Operator SIDALIH Jenrico Hakim.Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Sekretaris Pujiastuti, Kabag SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. "Data Pemilih adalah data yang dilindungi, jika ada unsur dengan sengaja mempublish akan dipidana", tegas Meidy saat membuka giat. "Seluruh jajaran sekretariat harus mendukung penuh agar mencari oknum-oknum yang sengaja maupun tidak sengaja mengunggah DPT tersebut", pungkas Puji dalam memberikan arahan. KPU Minut telah menindaklanjuti dan telah menyelesaikan DPT yang dengan tidak sengaja terunggah dalam Scribd. Masing-masing telah membuat surat pernyataan bermateraikan Rp.10.000. "Terimakasih kepada KPU Kabupaten/Kota telah menyelesaikan dengan baik terkait DPT yang terpublish dan untuk KPU Kabupaten/Kota yang terkendala menemukan indentitas pengunggah bisa langsung menghubungi pihak scribd agar postingan tersebut bisa terhapus", ujar Lanny selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut. Dalam rakor juga dibahas mengenai Data pemilih yg bersifat pribadi dan tidak boleh di publikasikan secara sembarangan karena selain sanksi administrasi juga ada Pidana bagi pengguna yang menyebarluaskan data kependudukan yg tidak sesuai kewenangannya dan dapat dikenai sanksi pidana,pasal 95A UU Nomor 24 Tahun 2013,setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan Data Kependudukan dan data Pribadi dipidana penjara paling lama 2(dua)tahun dan/atau denda paling banyak Rp.25.000.000.00(dua puluh lima juta).,Pasal 58 PP Nomor 40 Tahun 2019 Pencabutan hak  akses pengguna,pemusnahan data yang sdh diakses,dan denda administratif sebesar Rp.10.000.000.000.00(10 Milyar),sanksi administrasi pengurangan hak akses,penonaktifan user identity,pemutusan jaringan,penonaktifan card reader dan atau pengakhiran kerjasama. Rakor ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardile Mewoh.

BINA APEL PAGI, DIKSON : WAJIB MELAKSANAKAN PROTAP COVID-19 SAAT BERAKTIFITAS!

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (5/7) yang dilaksanakan di halam kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Dalam arahannya, Dikson menyampaikan bahwa rasa cinta kepada Tanah Air harus dijaga. “Nasionalisme dan Patriotisme harus tetap kita jaga, serta rasa cinta kepada Tanah Air”, tegas Dikson selaku Pembina Apel. KPU Minut juga tengah melaksanakan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korp Pegawai Republik Indonesia. Hal yang menjadi perhatian berikutnya adalah penerapan Protap Covid-19 harus dilaksanakan, mengingat angka yang terpapar Covid-19 terus meningkat di Indonesia. “Protap Covid-19 harus kita terapkan dalam menjalan tugas dan aktifitas sehari-hari baik di kantor ataupun di rumah kita masing-masing” pungkas Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minut ini.