.jpeg)
Jelang Pilhut 2022, KPU MINUT Audiensi dengan Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(5/11) Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara, menindaklanjuti surat Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 460/DS-PMD/451/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 perihal Permohonan Data Daftar Pemilih Tetap (DPT untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), KPU Minut menggelar audiensi bersama Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DS-PMD). Giat ini dihadiri oleh Ketua KPU Hendra Lumanauw, Anggota KPU Dikson Lahope dan Darul Halim serta Sekretaris KPU Minut Winda Tulangow, Kasubag Program Data Yulia Widiastuti, Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Alpret Pusungulaa serta jajaran dari DS-PMD.
“Dalam rangka menghadirkan Data Pemilih yang berkualitas, kami berharap kemitraan antara KPU dan DS-PMD bisa terus berlanjut sampai pada proses pemilihan kepala desa yang nanti akan di gelar pada tahun 2022 nanti,” ucap Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat.
“Kami akan memberikan data yang diminta DS-PMD sesuai dengan regulasi yang berlaku dimana kami akan menjaga kerahasiaan Data Pribadi, kita juga bisa membuat grup untuk bisa berkoordinasi lebih lanjut,” tutur Lahope selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
“Pemilihan Hukum Tua nanti kiranya ada Petunjuk Teknis (Juknis) yang mengatur sehingga adanya keseragaman seluruh desa yang menyelenggarakan Pemilihan Hukum Tua di 102 Desa, serta memperhatikan jumlah Pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengingat Pandemi COVID-19 belum usai,” ujar Halim selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.
“Kami meminta Data Pemilih Tetap (DPT) untuk kebutuhan penghitungan anggaran yang akan dibahas dengan banggar DPRD Minut di kegiatan Pemilihan Hukum Tua yang akan digelar pada tahun 2022 nanti, sekaligus juga kami akan melakukan pemetaan Pemilih sehingga dapat memastikan berapa banyak TPS yang terbentuk dan Pemilih dalam satu TPS tentu saja tidak melampaui batas yang diberlakukan mengingat masih dalam masa Pandemi COVID-19,” ungkap Alpret selaku Kadis DS-PMD.
KPU Minahasa Utara sangat mendukung DS-PMD dalam melaksanakan Pemilihan Hukum Tua di 102 Desa dengan harapan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Giat ini ditutup langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw.