Berita Terkini

AKAN LAKSANAKAN WEBINAR BERSAMA, KPU MINUT RAKOR BERSAMA KPU KOTA BOGOR

Kamis (19/8) KPU Minahasa Utara (KPU Minut) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan bersama dengan KPU Kota Bogor. Rakor ini dihadiri oleh Hendra Lumanauw (Ketua KPU Minut), Darul Halim (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Stella M Runtu (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara), Dikson Lahope (Kadiv Perencanaan Data dan Informasi), Robby Manoppo (Kadiv Hukum dan Pengawasan), Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), dan para Kasubag KPU Minut lainnya. Rakor ini diselenggarakan online melalui zoom meeting. Turut hadir juga Samsudin, S.Hut, M.Si (Ketua KPU Kota Bogor), Dian Askhabul Yamin, SP (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bogor), Dede Juhendi, SE (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor), Niken Andarini (Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bogor) Dan Sekretariat KPU Kota Bogor. Rakor membahas mengenai persiapan lanjutan untuk Webinar yang akan dilakukan pada awal September ini. Dalam Rakor dibahas hal teknis mengenai kelancaran acara webinar yang nantinya akan membicarakan strategi KPU Minut mampu melewati tingkat partisipasi masyarakat yang ditetapkan dari KPU RI dan Digitalisasi Rumah Pintar Pemilu dari KPU Kota Bogor. Diharapkan Webinar ini akan memberikan pengetahuan baru tentang KPU dan mendorong peningkatan pengetahuan demokrasi Indonesia bagi pemilih di tahun 2024.

KPU MINUT HADIRI RAPAT KOORDINASI PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (18/8). Rapat Koordinasi ini diikuti oleh 15 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara secara virtual dengan media daring serta dihadiri oleh oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi ini merupakan langkah awal dalam memberikan masukan dan pengalaman Verifikasi Faktual pada Tahapan Pemilu 2019 terhadap Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sebelumnya masing-masing peserta rapat di tiap kabupaten/kota telah menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk mengidentifikasi potensi permasalahan yang sekiranya dapat muncul kembali di Tahapan Pemilu 2024. Persoalan yang paling banyak muncul ialah terkait penguatan regulasi mengenai Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dinilai butuh penguatan bahkan hingga level perundang-undangan, agar dalam penggunaan aplikasi yang membantu KPU ini dapat memiliki legal standing yang jelas dan dasar yang kuat.

BAHAS RENSTRA, KPU MINUT GELAR INTERNALISASI

Rabu (18/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menggelar Internalisasi guna membahas Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2020-2024 secara daring melalui Zoom Meeting. Giat ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU MINUT, diantaranya Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, dan seluruh staf pelaksana. “Internalisasi ini sangat penting dilaksanakan karena merupakan pedoman bagi kita untuk melaksanakan kerja-kerja tahapan di masa Pemilu dan Pilkada sehingga seluruh jajaran KPU Minut harus mengikuti giat ini agar paham dan mengerti tentang Renstra ini” tegas Lumanauw saat membuka kegiatan. “Kita harus saling mendukung Renstra yang telah kita susun serta harus memahami fungsi dan tujuan secara spesifik dari Renstra ini”, pungkas Manoppo selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan. “Semua Divisi terlibat dalam penyusunan Renstra ini. Renstra harus ada kepastian hukum bukan hanya sekedar agenda dan tertuang dalam kertas saja, sehingga kedepan kita mempunyai output”, ucap Darul Halim dalam memberikan arahan. Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minut, memandu jalannya internalisasi guna memantapkan rencana strategis yang telah disusun. Giat ini digelar dari pukul 11.00 WITA dan berakhir pukul 17.00 WITA, kurang lebih menghabiskan waktu sekitar 6 jam atau 360 menit. KPU Minut sangat fokus dalam penyusunan Renstra Tahun 2020-2024.

KPU MINUT IKUT RAKOR PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS TAHUN 2020-2024

terkait Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 berdasarkan surat 306/PR.01-Und/71/Prov/VII/2021 yang diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope serta Kasubag Program dan Data Yulia Widiastuti. Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv Data dan Para Kasubag dari masing-masing satker. Dalam rapat penyusunan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu melakukan monitoring terhadap progress penyusunan Renstra disetiap KPU kabupaten/kota. "KPU Kabupaten/Kota harus segera menyusun Rencana Strategi (Renstra) sesuai KPT 357 dan  dikumpulkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk diserahkan ke KPU RI”, tegas Ointu. “Renstra harus disusun sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku”, pungkas Yessy selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dalam memberikan arahan. “KPU Provinsi Sulawesi Utara memastikan Renstra KPU Kab/Kota selesai tepat waktu dan disusun sesuai dengan kondisi masing-masing daerah termasuk sejarah demokrasi di setiap daerah dan Rakor ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara.

RAKOR SHARING KNOWLEDGE KPU MINUT DAN KPU KOTA BOGOR

(Rakor) Sharing Knowledge Bersama dengan KPU Kota Bogor. Rakor ini dihadiri oleh Hendra Lumanauw (Ketua KPU Minut), Darul Halim (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Stella M Runtu (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara), Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), dan Para Kepala Sub Bagian (Kasubag) KPU Minut. Rakor ini diselenggarakan online melalui zoom meeting. Turut hadir juga Ketua KPU Kota Bogor, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bogor, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor, Sekretaris KPU Kota Bogor, Para Kasubag Dan Sekretariat KPU Kota Bogor. Rakor membahas mengenai persiapan diskusi daring yang akan dilakukan pada awal September ini. Dalam diskusi nanti akan dibahas mengenai Strategi peningkatan partisipasi masyarakat dan pengoptimalan pengunaan Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Diharapkan pelaksanaan diskusi dalam rangka sharing knowledge ini dapat membantu tiap satuan  kerja KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 nantinya.

KPU MINUT GELAR SOSIALISASI REFORMASI BIROKRASI

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi, Kamis(12/8/2021) di laksanakan melalui link zoom (daring). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Minut, H. Darul Halim, SH Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Minut lainnya Drs. Dikson Lahope, Robby Manoppo, SH., M.Kn., M. AP , Stella M. Runtu, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA, Sekretaris KPU Minut Winda Tulangow, SE., M.Si serta seluruh kasubag dan staf pelaksanan sekretariat KPU Minut. Dalam rapat tersebut, H. Darul Halim, SH menegaskan bahwa Reformasi birokrasi merupakan upaya melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadapa system penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia. “Reformasi birokrasi ini sangat penting untuk asn KPU Minut untuk membentuk ASN yang akuntabel, efektif, efisien, bersih dan melayani. Reformasi birokrasi menciptakan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.  “Pada intinya reformasi birokrasi adalah pengembangan diri dan pengembangan kualitas kerja,” tegas H. Darul Halim, SH