
KPU MINAHASA UTARA MELAKSANAKAN SOSIALISASI PKPU 6 TAHUN 2021
Kamis (30/12) KPU Minahasa Utara telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selama tahun 2021 dan di penghujung tahun ini telah terbit PKPU yang mengatur secara resmi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada tanggal 1 November 2021 oleh Ketua KPU Republik Indonesia oleh sebab itu KPU Minahasa Utara harus melaksanakan sosialisasi PKPU 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada seluruh stakeholder terkait. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada hari Kamis tanggal 30 Desember 2021 dengan dihadiri oleh Bawaslu Minahasa Utara, Kodim 1310 Minut Bitung, Bagian SDM Polres, Badan Kesbangpolinmas, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Dukcapil dan Perwakilan partai politik se-Minahasa Utara.
“Kami merasa perlu untuk melaksanakan sosialisasi PKPU 6 tahun 2021 supaya semua stakeholder terkait dapat memahami dan bekerja sama dengan KPU Minahasa Utara untuk mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir.” Tegas Hendra Lumanauw, MA selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka acara.
“Koordinasi dan konsolidasi antar lembaga sangat diperlukan dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.” ujar H. Darul Halim, SH selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Minahasa Utara
“Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2021 sangat penting untuk persiapan Tahapan Pemilu 2024 dan KPU Minahasa Utara memerlukan dukungan dari stakeholder terkait untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.” Pungkas Robby Manoppo, Sh, MAP, Mkn selaku Ketua Divisi Hukum dan pengawasan KPU Minahasa Utara
Narasumber dalam acara ini adalah Ketua Divis Perencanaan Data dan Informasi KU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu, SE yang menjelaskan mekanisme pelaksanaan PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan dipandu oleh moderator Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Drs. Dikson Lahope.