Berita Terkini

KPU KABUPATEN MINAHASA UTARA IKUTI PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL PENATA KELOLA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2026

#TemanPemilih, Minahasa Utara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengikuti pelantikan serta pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum pada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, (22/1/2026). Pelantikan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU, guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. Dalam kegiatan tersebut, Ivanna Pintunaung, Untari Rani, Evianty Layuck, dan Pamela Togatorop secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Pelantikan ini menandai amanah dan tanggung jawab baru bagi para pejabat fungsional dalam menjalankan tugas jabatan yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan administrasi kepemiluan, tata kelola organisasi, serta dukungan teknis penyelenggaraan pemilihan umum. Sekretaris Jenderal KPU RI turut menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik atas kepercayaan dan amanah jabatan yang diberikan. Ia berharap, dengan jabatan baru yang diemban, para pejabat dapat memberikan kontribusi terbaik dalam memperkuat kinerja dan kelembagaan KPU ke depan, serta bekerja lebih giat dengan terus meningkatkan etos kerja, profesionalisme, dan integritas. Selanjutnya Ketua KPU RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu upaya sistem yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPU adalah memberikan dukungan penuh agar seluruh jajaran semakin bersemangat dalam bekerja. Momentum ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam perjalanan karier Bapak dan Ibu sekalian, sekaligus bentuk komitmen untuk terus mensupport seluruh aktivitas dan kinerja yang dijalankan. KPU Kabupaten Minahasa Utara mengucapkan selamat atas pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik serta berkontribusi positif dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. #KPUMelayani

KPU MINAHASA UTARA GELAR INTERNALISASI PKPU NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PENGGANTIAN ANTAR WAKTU

#TemanPemilih, Minahasa Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan kegiatan Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara pada Selasa, (21/1/2026). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi PAW sebagai bagian dari tanggung jawab KPU dalam menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan fungsi lembaga perwakilan rakyat. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hedriyanto K. Jacob, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta kegiatan. Dalam arahannya, Hedriyanto menekankan pentingnya ketelitian, kepatuhan terhadap prosedur, serta koordinasi yang baik antar divisi dan sekretariat dalam proses Penggantian Antar Waktu, mengingat PAW merupakan proses yang memiliki implikasi hukum dan politik yang signifikan. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Minahasa Utara berpedoman secara konsisten pada PKPU Nomor 3 Tahun 2025, serta memastikan setiap tahapan PAW dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan internalisasi ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara lainnya, yaitu Ireine Buyung, Risky A. Pogaga, dan Ibnu M. Dali, serta seluruh Kepala Sub Bagian dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Utara memiliki pemahaman yang seragam terhadap ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2025, sehingga pelaksanaan Penggantian Antar Waktu dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. #KPUMelayani

KPU MINAHASA UTARA IKUTI RAPAT PERSIAPAN REVIU LAPORAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2025 (UNAUDITED)

#TemanPemilih, Minahasa Utara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (21/1/2026) dan bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU Republik Indonesia, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, penyelarasan pemahaman, serta langkah-langkah antisipatif dalam meminimalkan risiko yang berpotensi memengaruhi kualitas informasi keuangan. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat ini menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan KPU RI, yaitu Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan M. Aminsyah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Barang/Jasa dan BMN Nur Wakit Ali, serta perwakilan dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU. Materi yang disampaikan berfokus pada teknis dan mekanisme pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited). Rapat ditutup oleh Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU, Nanang Priyatna. Dalam penutupannya, ia menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan harus berpedoman pada prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku serta disajikan secara terbuka dan komprehensif guna meningkatkan efektivitas dan kualitas laporan keuangan. Turut hadir sebagai peserta dari KPU Kabupaten Minahasa Utara, Sekretaris KPU Minut, Chylvia C. Sondakh, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Inri N. Nangka, Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hukum, Jessie Ch. N. Duinkerken, serta Operator SAKTI. #KPUMelayani

KETUA KPU MINAHASA UTARA HADIRI UJIAN PROMOSI DOKTOR KAJARI OGAN KOMERING ILIR, I GEDE WIDHARTAMA

#TemanPemilih, Minahasa Utara – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, menghadiri undangan Ujian Promosi Doktor Program Studi Ilmu Hukum atas nama Bapak I Gede Widhartama, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang diselenggarakan di Universitas Sam Ratulangi, Selasa (20/1/2026). Kehadiran Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara merupakan bentuk dukungan dan apresiasi terhadap pengembangan akademik serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum yang memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum dan penguatan tata kelola demokrasi. Ujian promosi doktor tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur akademisi, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Lingga Nuarie, S.H., M.H., pejabat penegak hukum, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara dunia akademik dan institusi negara dalam memperkuat kualitas keilmuan serta profesionalisme aparatur. #KPUMelayani

KPU MINUT IKUTI RAPAT KERJA PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN PERENCANAAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2026

#TemanPemilih, Minahasa Utara - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti secara serentak oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan guna mendorong penguatan konsolidasi kelembagaan dan memastikan keselarasan perencanaan kinerja pada seluruh tingkatan KPU. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan aspek fundamental dalam menunjang pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi struktur organisasi serta pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja. Penguatan internal kelembagaan kemudian dilanjutkan melalui penyampaian arahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon. Ia memaparkan arah kebijakan serta sasaran strategis KPU untuk lima tahun ke depan, sekaligus menekankan peran Perjanjian Kinerja sebagai instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas serta evaluasi kinerja organisasi. Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, menyoroti peran strategis sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas teknis dan administrasi secara berjenjang, efektif, serta bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Memasuki sesi pemaparan materi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola, menyampaikan materi mengenai Penguatan Kelembagaan KPU. Dalam pemaparannya, ditekankan pentingnya penerapan prinsip hierarki KPU secara konsisten, kepatuhan terhadap pedoman kerja, kode etik, dan kode perilaku, serta perhatian terhadap kesejahteraan pegawai dan kenyamanan lingkungan kerja guna menunjang peningkatan kinerja organisasi. Sesi berikutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, yang memaparkan Rencana Strategis (Renstra) KPU Periode 2025–2029. Materi tersebut mengulas perumusan visi, misi, dan tujuan kelembagaan yang mengacu pada tiga prioritas nasional, serta menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung perencanaan kinerja yang terukur dan berbasis data. Kegiatan ini diikuti Kadiv Parmas dan SDM, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Kadiv Rendatin, Sekretaris dan Para Kasubbag. #KPUMelayani

RAPAT KERJA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN MINAHASA UTARA SELASA 20 JANUARI 2026

#TemanPemilih, Minahasa Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan Rapat Kerja Sekretariat pada Selasa (20/1/2026) bertempat di Ruang Rapat KPU Minut. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Minut.  Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara, Chylvia C. Sondakh, menyampaikan sejumlah poin penting terkait kinerja dan koordinasi kerja pegawai. Dalam hal kinerja, meskipun secara umum dinilai baik, masih diperlukan peningkatan, khususnya dalam ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan. Setiap tugas serta permintaan laporan dari KPU Provinsi maupun instansi terkait wajib ditindaklanjuti secara cepat dan tepat waktu sebagai wujud profesionalisme aparatur. Selanjutnya, para Kepala Subbagian memaparkan evaluasi kinerja masing-masing subbagian yang meliputi capaian, kendala, serta langkah perbaikan sebagai bahan peningkatan kinerja ke depan. Rapat kerja ini juga membahas agenda kegiatan KPU Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2026 yang diharapkan dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang profesional dan akuntabel. Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat soliditas seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara dalam menghadapi berbagai tantangan serta pelaksanaan program kerja Tahun 2026. #KPUMelayani