Berita Terkini

KPU KABUPATEN MINAHASA UTARA MELAKSANAKAN KEGIATAN JUMAT BERSIH DAN SEHAT

#TemanPemilih, Airmadidi — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih dan Sehat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPU Minut dalam menjaga kebugaran serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman bagi seluruh jajaran. Melalui kegiatan ini, KPU Minut berkomitmen untuk terus mendorong pola hidup sehat di lingkungan kerja. Selain bermanfaat untuk menjaga kondisi fisik, kegiatan bersama ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan serta membangun semangat positif di antara pegawai. Diharapkan melalui kegiatan rutin ini, seluruh pegawai dapat semakin termotivasi untuk menjaga kesehatan fisik maupun mental, sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih optimal serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Rendatin Ireine Buyung, Sekretaris Chylvia C. Sondakh, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Jessie Duinkerken, Kasubag KUL Inri N. Nangka, serta jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. #KPUMelayani

PERKUAT PEMAHAMAN REGULASI PEMILU, KPU MINUT GELAR INTERNALISASI PENATAAN DAERAH PEMILIHAN

#TemanPemilih, Airmadidi — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan kegiatan internalisasi terkait penerapan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum pada kamis (5/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat dan pelaksana mengenai ketentuan teknis penataan daerah pemilihan (dapil) serta pengalokasian kursi DPRD. Kegiatan internalisasi tersebut dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Risky A. Pogaga. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi kepemiluan sangat penting bagi seluruh jajaran KPU, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tahapan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Internalisasi ini penting agar seluruh jajaran sekretariat memiliki pemahaman yang sama terkait prinsip, mekanisme, serta ketentuan dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022,” ujarnya. Selanjutnya, materi internalisasi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggara. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek penting dalam regulasi tersebut, mulai dari prinsip-prinsip penataan dapil, metode penghitungan alokasi kursi, hingga indikator yang digunakan dalam penyusunan daerah pemilihan. Ia juga menekankan bahwa penataan daerah pemilihan harus memperhatikan sejumlah prinsip dasar, seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, serta kesinambungan dengan pemilu sebelumnya. Dalam Internalisasi ini kemudian dilakukan Simulasi terkait Penyusunan Rancangan Daerah Pemilihan yang berbeda dari Daerah Pemilihan Tahun 2024 sebagai bahan pertimbangan yang dapat digunakan pada Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilihan yang akan datang. Kegiatan internalisasi ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Hedriyanto K. Jacob dan Ireine Buyung, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Chylvia C. Sondakh, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf pelaksana di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Utara semakin memahami secara mendalam ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara lebih optimal dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. #KPUMelayani

KPU KABUPATEN MINAHASA UTARA MENGIKUTI PERTEMUAN PERSIAPAN MENTOR LATSAR CPNS KPU TAHUN 2026

#TemanPemilih, Airmadidi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) turut berpartisipasi dalam Pertemuan Persiapan Mentor Latsar CPNS KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (4/3/2026).Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Latsar CPNS di lingkungan KPU. Pertemuan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo. Pertemuan ini bertujuan mematangkan kesiapan para mentor dalam memberikan pendampingan kepada peserta Latsar di masing-masing satuan kerja, sekaligus menyelaraskan pemahaman mengenai pola pembimbingan serta tahapan pelaksanaan aktualisasi. Dalam paparannya, penyelenggara menegaskan bahwa mentor memiliki peran krusial dalam membentuk karakter serta meningkatkan kompetensi CPNS. Peran mentor tidak terbatas pada pendampingan administratif semata, tetapi juga mencakup pemberian bimbingan substansial, dorongan motivasi kerja, serta penanaman nilai-nilai dasar ASN, terutama nilai BerAKHLAK, etika birokrasi, dan budaya organisasi. Kolaborasi yang solid antara mentor, peserta, dan lembaga penyelenggara pelatihan dipandang sebagai elemen penting untuk memastikan proses aktualisasi dapat terlaksana secara terstruktur, terukur, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku. KPU Minut memandang kegiatan ini sebagai langkah awal memperkuat kapasitas pembimbingan internal agar pendampingan CPNS berjalan optimal. Kehadiran jajaran Sekretariat menegaskan komitmen dalam mendukung Latsar CPNS Tahun 2026 guna membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Parhubmas dan SDM KPU Kabupaten Minahasa Utara, Wenny M. Sigar. #KPUMelayani

KPU MINUT GELAR RAPAT PLENO PERSETUJUAN LAPORAN PENGISIAN KARTU KENDALI SPIP FEBRUARI 2026

#TemanPemilih, Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Pleno Persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Februari Tahun 2026 pada Selasa (3/3/2026). Rapat pleno tersebut dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hedriyanto K. Jacob, dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Risky A. Pogaga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ibnu M. Dali, Sekretaris Chylvia C. Sondakh, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Jessie Duinkerken, Kasubag KUL Inri N. Nangka, Kasubag Parhubmas dan SDM Wenny M. Sigar, Kasubag Rendatin Jimmy Novry Willem Lukas dan seluruh Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten Minahasa Utara.  Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap laporan hasil pengisian kartu kendali SPIP selama bulan Februari 2026. Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Minahasa Utara secara resmi menyetujui laporan hasil pengisian kartu kendali SPIP Bulan Februari 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam peningkatan maturitas SPIP dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan KPU. Kegiatan ini menjadi wujud keseriusan KPU Kabupaten Minahasa Utara dalam menjaga kualitas tata kelola kelembagaan, sekaligus mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. #KPUMelayani

PERKUAT SINERGI DAN KINERJA, KPU MINUT GELAR RAPAT KERJA SEKRETARIAT 3 MARET 2026

#TemanPemilih, Airmadidi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Kerja Sekretariat pada selasa (3/3/2026) di Ruang Rapat KPU Minut. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubag KUL, Kasubag Teknik Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Kasubag Parhubmas dan SDM, Kasubag Rendatin beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara.  Sekretaris Chylvia C. Sondakh, menekankan pentingnya peningkatan kinerja serta penguatan koordinasi kerja dalam Rapat Kerja Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Meskipun capaian kinerja secara umum dinilai telah berjalan baik, ketepatan waktu dalam penyelesaian tugas menjadi perhatian utama yang perlu terus ditingkatkan. Dalam rapat kerja tersebut, masing-masing Kepala Subbagian menyampaikan hasil evaluasi unit kerjanya, meliputi pencapaian yang telah diraih, kendala yang ditemui, serta rumusan langkah perbaikan guna mendorong peningkatan kinerja yang lebih optimal ke depan. Rapat ini bertujuan untuk meninjau pencapaian kinerja, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta menentukan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan profesionalisme kerja.  Melalui rapat kerja ini, diharapkan terbangun sinergi dan soliditas yang semakin kuat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara dalam menghadapi berbagai tantangan serta pelaksanaan program kerja Tahun 2026. #KPUMelayani

KPU KABUPATEN MINAHASA UTARA MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN 2 MARET 2026

#TemanPemilih, Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menyelenggarakan Rapat Pleno Rutin pada senin (2/3/2026) bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Minut, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, dengan fokus pembahasan pada evaluasi pelaksanaan program kerja pekan sebelumnya serta penyusunan rencana dan penjadwalan kegiatan pada pekan berjalan di masing-masing divisi dan subbagian. Melalui forum ini, setiap divisi dan subbagian memaparkan capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta usulan solusi, yang kemudian dirumuskan menjadi langkah tindak lanjut secara bersama dan terkoordinasi. Rapat Pleno Rutin ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinergi internal, meningkatkan efektivitas kerja, serta memastikan seluruh program dan kegiatan kelembagaan berjalan sesuai perencanaan dan prinsip akuntabilitas. #KPUMelayani