Berita Terkini

KPU MINAHASA UTARA GELAR APEL PAGI, SENIN 29 SEPTEMBER 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (29/09/2025) yang dilaksanakan di halaman  kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Utara, Hedriyanto K.Jacob dan Pemimpin Apel Kepala Sub Bagian Teknis dan Parhubmas, Fikri Tjikoa, dengan peserta yaitu Kasubag serta semua Staf ASN dan PPNPN Sekretariat KPU Minut. Pada Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila, serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Hedriyanto K. Jacob yang bertindak sebagai Pembina apel, dalam arahannya menegaskan pentingnya bagi seluruh jajaran Sekretariat untuk memahami bahwa bekerja merupakan sebuah proses yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh, sekaligus senantiasa berupaya meningkatkan nilai dan kualitas kerja. Apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan, semangat kerja, serta koordinasi antarpegawai di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Utara. #KPUMelayani

KUNJUNGI DPC PARTAI GERINDRA, DPD II PARTAI GOLKAR DAN DPC PBB, KPU MINUT DORONG PARTAI POLITIK LAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA SECARA BERKELANJUTAN

#TemanPemilih - KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengunjungi Sekretariat DPC Partai Gerindra, DPD II Partai Golkar dan DPC PBB Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (26/9/2025), dalam rangka koordinasi pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw bersama Anggota yaitu Ibnu M. Dali, Risky A.Pogaga, dan Ireine Buyung. Adapun kehadiran KPU Minut disambut hangat oleh jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Minahasa Utara, yakni Ketua Cynthia Imelda Erkles, S.A.B., Sekretaris Fiky Edwin Pungus, Bendahara Pretty Melizza Meidy Tuerah, Wakil Ketua Bernadus Togas. Selain DPC Partai Gerindra, jajaran KPU Minut juga melakukan kunjungan ke DPD II Partai Golkar Minahasa Utara yang disambut langsung oleh Ketua Edwin Maurits Nelwan, SP bersama Sekretaris Olivia Mantiri. Sementara itu dalam kunjungan ke DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Minahasa Utara, KPU Minut diterima oleh Ketua Mansur Tanor dan Sekretaris Vanny Bagu. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab, dengan pembahasan mengenai pentingnya memperkuat sinergi antara penyelenggara Pemilu dan partai politik pasca selesainya tahapan Pemilu, demi menjaga kualitas demokrasi yang transparan dan berintegritas di Kabupaten Minahasa Utara. Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Hendra S. Lumanauw mendorong Partai Politik dapat melakukan pemutakhiran data berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Turut mendampingi Sekretariat KPU Minut yaitu Kasubag Teknis, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa. Diketahui, Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan meliputi : 1. Kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; 2. Keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; 3. ⁠Keanggotaan Partai Politik; dan 4. ⁠Domisili Kantor Tetap untuk kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. #KPUMelayani  #KPUMinahasaUtara

KPU Minut Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan PDPB Triwulan Ketiga ditingkat KPU Kabupaten/Kota bersama KPU RI

#TemanPemilih, Airmadidi - KPU Kab Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Menjelang Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Jumat, (26/09/2025). Ini diawali dengan arahan dari Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI. Dalam arahannya, disampaikan pembaruan data dari Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) terkait sejumlah data pemilih yang masih perlu pembenahan, seperti data pemilih berusia lebih dari 100 tahun, pemilih di bawah usia 17 tahun yang tidak memenuhi syarat, serta data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang tidak valid. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia Selanjutnya, rapat dibuka dan dipimpin secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Dalam paparannya, Betty menekankan sejumlah poin penting dalam rangka persiapan Penetapan PDPB Triwulan III di tingkat KPU Kabupaten/Kota, antara lain: 1. Persiapan yang diperlukan menjelang Penetapan PDPB Triwulan III, mencakup validasi dan verifikasi terakhir terhadap data pemilih. 2. Susunan Acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan PDPB Triwulan III, sebagai pedoman pelaksanaan pleno oleh KPU Kabupaten/Kota. 3. Update proses penanganan data invalid, termasuk perbaikan terhadap NIK/NKK tidak valid serta data usia ekstrem. 4.Update proses penanganan data ganda, guna menjamin tidak adanya pemilih yang tercatat lebih dari satu kali dalam daftar. Dalam kesempatan tersebut, Betty juga menekankan pentingnya peran KPU Provinsi dalam melakukan monitoring kepada KPU Kabupaten/Kota, guna memastikan seluruh tahapan persiapan Penetapan PDPB Triwulan III di tingkat Kabupten/Kota berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai jadwal. #KPUMelayani

KPU MINUT IKUTI KEGIATAN KNOWLEDGE SHARING IMPLEMENTASI BUDAYA KERJA BERAKHLAK

#TemanPemilih, KPU Minahasa Utara mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja BerAKHLAK di Lingkungan KPU Republik Indonesia secara daring pada (25/09/2025). Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Ibu Yuli Hertaty. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB, Bpk. Karmaji, SE,MA. Penguatan budaya kerja, berlandaskan nilai dasar ASN yang BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Ibu Yuli Hertaty, beliau menyampaikan penerapan budaya kerja BerAKHLAK sudah dilaksanakan di lingkungan KPU diharapkan semakin meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat integritas dan meningkatkan indeks nilai BerAKHLAK di KPU.  Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Minahasa Utara, meliputi Sekretaris, Para Kasubbag, serta Staf Pelaksana Subbag SDM. #KPUMelayani

KPU MINUT IKUTI FGD KETERBUKAAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KPU

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU yang diadakan oleh KPU Republik Indonesia Secara Daring pada Selasa, (23/09/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU RI August Mellaz. Dalam arahannya Mellaz menjelaskan bagaimana pentingnya Pengelolaan Informasi Publik yang kita tayangkan atau diminta oleh masyarakat dan semoga kita semua bisa lebih fokus dalam melakukan pelayanan Informasi. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU RI, August Mellaz saat memberikan arahan Narasumber dalam kegitan FGD ini yaitu Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) dan dari Tera Indonesia Consulting. Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU RI Iffa Rosita, Deputi bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima. Dalam kegiatan ini turut hadir Kasubbag Hukum dan SDM KPU Minut serta Operator.  #KPUMelayani

KPU MINUT IKUTI RAKOR ANALISIS DATA GANDA LINTAS PROVINSI

#TemanPemilih, KPU Minahasa Utara mengikuti Rakor Analisis Kegandaan antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Papua sebagai tindak lanjut atas data turunan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan melalui daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, pada hari Selasa 23 September 2025. Hadir dalam giat ini Ketua Divisi Rendatin dan Operator Sidalih KPU Minahasa Utara. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri, untuk itu perlu dilakukan rapat koordinasi secara intens untuk mendapatkan hasil yang valid. Seluruh peserta rakor aktif melakukan pencermatan dan pemetaan data pemilih ganda antar provinsi yang timbul akibat adanya pemilih pindah domisili di beberapa KPU Kabupaten/Kota baik di Sulawesi Utara maupun Papua. #KPUMelayani