Berita Terkini

KPU RI LAUNCHING DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN DI DESA MAPANGET

Mapanget, Jumat (24/9) KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) menggelar Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Mapanget bersama dengan KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Republik Indonesia (KPU RI) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai pembuka acara dan meresmikan Desa Mapanget sebagai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dalam sambutannya Dewa mengucapkan terima kasihnya atas sambutan yang diberikan padanya dan kebanggaannya pada KPU Sulut dan KPU Minut yang mempersiapkan kegiatan sedemikian baiknya ditengah keadaan pandemi. “Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan adalah program andalan KPU RI untuk membina demokrasi ditengah masyarakat terutama masyarakat desa. Desa menjadi bagian penting dari program ini sebab desa adalah bagian paling dasar dan menjadi tongak pertama pelaksanaan demokrasi ditengah masyarakat. Karena itu kami berterima kasih kepada Desa Mapanget yang sudah menerima kami disini dan menjadi salah satu dari bagian program kami. Kami berharap adanya program ini di Minahasa Utara dapat menjadi media pembinaan demokrasi bagi masyarakat.” Ungkap Dewa Bupati Minahasa Utara dalam sambutan yang di bacakan oleh Asisten 1 Jane Simons, menyampaikan terima kasihnya pada KPU RI yang telah menetapkan Desa Mapanget sebagai salah satu Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. “Program ini memiliki tujuan yang sangat baik yakni meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan serta kuantitas partisipasi pemilih. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sebagai upaya mendorong masyarakat menjadi pemilih yang mandiri, cerdas, dan bertanggung jawab sehingga tumbuh kesadaran dalam bernegara mendorong mereka untuk berpartisipasi pada pemilu dan pemilihan. Karena itu program ini penting untuk didukung guna meningkatkan kesadaran pemilih dalam berdemokrasi khususnya pada level desa.” Ucap Jane. Sebagai penutup Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw berkesempatan mengucapkan terima kasihnya untuk dipilihnya salah satu desa di Kabupaten Minahasa Utara sebagai Pilot Project Desa Peduli Pemiliu dan Pemilihan oleh KPU Sulut. Setelah diselenggarakannya launching Desa Peduli Peilu dan Pemilihan kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan kepada para calon kader relawan Desa Peduli Peilu dan Pemilihan oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Minut Darul Halim. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Mapanget yang dihadiri juga oleh Sekretaris Jendral KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno dan Kepala Biro Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan berserta jajarannya. Dari KPU Sulut hadir Komisioner dan Sekretariat KPU Sulut, Bawaslu Sulut dan Kasubid Poldagri Badan Kesbangpol Sulut Ronny Sepang. Sedangkan dari KPU Minut hadir Komisioner dan Sekretariat KPU Minut, Camat Talawaan Alexander Warbug serta Hukum Tua Desa Mapanget Frederik Sumakud.

DIGATILISASI PEMILU, KPU MINUT HADIRI WEBINAR DIGITALISASI PEMILU DARI KPU RI

Rabu (22/9) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menghadiri Webinar Digitalisasi Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube. KPU Minut diwakili oleh Ketua KPU Minut Hendra S Lumanauw, MA, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Drs. Dikson Lahope, Kasubbag Teknis Hupmas Jeane Mondoringin, Kasubag Program dan Data Yulia Widiastuti dan staf pelaksana kedua bagian. Webinar dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra yang menyampaikan pentingnya digitalisasi pemilu mengingat keberadaan internet pada masa ini menjadi suatu kepastian yang dibutuhkan oleh sebab itu perlu kajian yang matang untuk mempersiapkan diri menyongsongnya. Webinar diisi dengan narasumber yakni Marsudi Wahyu seorang pakar IT yang memaparkan sejarah internet dan dampak perubahannya pada kehidupan dan pemilu/pemilihan 2024. Turut hadir Anggota KPU RI Viryan aebagai pengantar webinar dan Kepala Pusdatin KPU RI Sumariyandono sebagai moderator webinar.

BAGIAN PILOT PROJECT DP3, KPU MINUT HADIRI RAKOR PERSIAPAN LAUNCHING DP3 KPU SULUT

3 Kabupaten/Kota yang menjadi pilot project Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yakni KPU Kabupaten Minahasa Utara, KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kota Tomohon hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU SULUT) pada Selasa (21/9). Dari KPU Minut turut hadiri Ketua KPU Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw MA beserta anggota, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Darul Halim SH, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Stella Runtu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Robby Manoppo SH MAP MKn dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Drs Dikson Lahope. Sekretaris KPU Minut Winda Tulangouw dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Minut Jeane Mondoringin. Rakor dipimpin oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi, yang memeriksa kesiapan dari 3 Kabupaten/Kota yang menjadi pilot project Program DP3. Launching Program DP3 ini akan dilakasanakan pada hari Kamis (23/9) dan Jumat (24/9) yang nantinya akan dihadiri oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi beserta jajarannya. Oleh karena itu Salman menekankan untuk setiap Kabupaten/Kota yang menjadi pilot project harus siap menopang kelancaran kegiatan ini. Rakor dibuka dan ditutup oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi. Hadir juga Ketua KPU Provinsi Sulut Dr Ardiless Mewoh SIP MSi yang memonitor rakor secara langsung serta Kabag SDM Carles Worotitjan SH MH.

PERSIAPKAN PROGRAM DIKLIH, KPU MINUT LAKSANAKAN RAKOR DIKLIH

Selasa (21/9) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Pemilih KPU Minut Tahun 2021. Rakor dihadiri oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Daru Halim, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope, dan Kadiv Hukum dan Pengawasan, Robby Manoppo. Turut hadir pula Sekretaris KPU Minut, Winda Tulangouw beserta para Kasubbag KPU Minut. Rakor dibuka oleh Darul Halim sebagai pelaksana kegiatan yang menjelaskan bahwa rakor dimaksudkan sebagai persiapan sebelum melaksanakan Program Pendidikan Pemilih (Program Diklih) yang akan dilaksanakan di tiga desa terundang. “Kami mengharapkan bapak dan ibu hukum tua dapat memberikan saran untuk pelaksanaan program diklih ini agar nantinya program ini dapat lebih baik dan memperbaiki hal-hal yang kurang dari program ditahun lalu” ungkap Darul. Arahan juga diberikan oleh Dikson Lahope yang menyampaikan bahwa program diklih ini sangat penting untuk mempersiapkan masyarakat sebagai pemilih nantinya dimasa Pemilihan dan Pemilu 2024 untuk menghasilkan demokrasi yang berkualitas. Robby Manoppo menambahkan bahwa keberhasilan program diklih ini akan meningkatkan kualitas demokrasi masyarakat dengan dapat menidentifikasi masalah sejak dini dan diperbaiki di masa tahapan 2024. Setelahnya Kasubbag Teknis dan Hupmas, Jeane Mondoringin menyampaikan untuk setiap hukum tua dapat memberikan rekomendasi nama sebagai peserta program diklih serta rekomendasi waktu pelaksanaan di setiap desanya. Rakor dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan mengundang Para Hukum Tua berserta jajarannya dari tiga desa yakni Desa Watutumou 3, Desa Paniki Atas, dan Desa Kema 3. Rakor ditutup oleh Robby Manoppo.

KPU MINUT MENGIKUTI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT

Rabu (15/9) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube KPU RI. Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Darul Halim dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Jeane Mondoringin. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, yang menyampaikan bahwa bakohumas adalah forum koordinasi dan kerjasama antara unit kerja bidang humas yang melakukan fungsi management bidang informasi dan bidang komunikasi kepada publik.  “Bakohumas diharapkan dapat memberikan informasi yang up to date kepada stakeholder pemilu agar nanti saat pemilu dan pemilihan semuanya dapat terinformasikan dan terdesiminasi dengan baik” ujar Ilham. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi juknis Bakohumas KPU RI oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sosialisasi juknis ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 542 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Di Lingkungan KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota. Narasumbernya selanjutnya adalah Anisha Dasuki yang memaparkan materi mengenai mengenali berita hoax. Dalam sesi tanya jawab Darul Halim berkesempatan untuk bertanya dan memaparkan perkembangan pelaksanaan program Bakohumas di KPU Minut. Acara diawali dengan laporan pelakasanaan kegiatan dan ditutup oleh Kepala Biro Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI, Cahyo Ariawan.

KPU MINAHASA UTARA WAJIB MELAKSANAKAN APEL PAGI SETIAP HARI SENIN

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (13/9) yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia  dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Minahasa Utara bagi ASN yang melaksanakan Work From Office dan melalui meeting zoom bagi ASN yang melaksanakan Work From Home. Dalam arahannya, Dikson menyampaikan bahwa rasa disiplin dimulai dari diri sendiri  walaupun dalam masa  pandemi covid -19 harus tetap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memperhatikan protocol kesehatan”, tegas Lahope selaku Pembina Apel. Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KPU Minahasa Utara harus meningkatkan profesionalitas  dengan selalu  membaca Peraturan KPU maupun  Surat edaran dan Juknis yang diturunkan oleh KPU RI sehingga dapat optimal mendukung kinerja Komisioner KPU Minahasa Utara.