Berita Terkini

KPU MINAHASA UTARA MELAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat (1/10) yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Minut. Pembina Upacara pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sesuai  dengan Surat KPU RI Nomor 16 Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 yaitu  perihal Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021. Dalam arahannya, Dikson menyampaikan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mengenang kembali Gerakan 30 September atau dikenal sebagai G-30S, sehingga dalam memperingati peristiwa tersebut dilaksanakan Upacara Bendera dengan secara daring maupung luring dengan memperhatikan protocol kesehatan”, tegas Lahope selaku Pembina Upacara Dalam Upacara ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu  Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

PENTINGNYA KOMUNIKASI PUBLIK, KPU MINUT MENGIKUTI WEBINAR DP3 DARI KPU RI

Jumat (1/10) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) kembali ikuti Webinar Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (DP3) Seri 3: Teknik Komunikas Publik Dalam Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan olek KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube KPU RI. Webinar seri 3 ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Darul Halim serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Jeane Mondoringin. Dalam arahannya saat membuka acara Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menyampaikan bahwasannya teknik komunikasi publik sangat penting dalam pelaksanaan DP3 dikarenakan pesertanya yang segmentit. “Selain itu perkembangan media sosial yang massive menyebabkan banyak berita hoax karena itu perlu dipelajari teknik komunikasi publik ini agar apa yang kita sampaikan keluar tidak salah dan menguranggi kepercayaan publik pada instansi kita” ujar Ilham. Arahan juga diberikan oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan harapannya pelatihan ini manfaatnya dapat dirasakan sampai ke masyarakat desa dan komunikasi publik yang dibangun kedepannya tidak satu arah tetapi KPU juga bisa mendapatkan feedback dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan nantinya. Narasumber pada webinar kali ini ada 3 orang yakni Arief Budiman anggota KPU RI yang membawa materi “Strategi Komunikasi Publik dalam Mewujudkan Pemilih Berdaulat, Cerdas dan Mandiri”. Lalu Dadang Rahmat Hidayat Akademisi Universitas Padjajaran dengan materi “Metode Komunikasi Publik Yang Efektif dan Partisipatif Bagi Masyarakat Pedesaan”. Narasumber terakhir adalah Noudhy Vaidryno dari Facebook Indonesia yang memaparkan materi “Pengelolaan Media Sosial Dalam Komunikasi Publik Bagi Masyarakat Pedesaaan di Era Melenial”. Sebelum dibukanya acara Kepala Biro Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan menyampaikan laporan kegiatan DP3 sampai dengan seri ke 3 saat ini. Webinar Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan Seri 3 di pimpin oleh Moderator Maya Karim.

SHARING OF EXPERIENCE PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN TAHUN 2020

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menghadiri sharing of experience yang diadakan oleh KPU RI. Kegiatan ini dilaksanakan melalui daring pada Jumat (1/10) dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, sharing ini penting agar pengalaman di daerah dapat menjadi masukan demi perbaikan yang lebih baik. Dihadiri Hasyim dan Evi Novida Ginting. Narasumber dalam kegiatan ini diantaranya adalah KPU Konawe Utara, KPU Kabupaten Majene, dan KPU Kepulauan Mentawai yang merupakan satuan kerja yang termasuk menyelesaikan sirekap 100% paling cepat se-nasional. KPU Kab Majene dan KPU Kabupaten Konawe Utara memiliki tantangan yang juga umum yakni terkait blind spot. Munawir Ridwan Kadiv Teknis Kab Majene mengatakan bahwa persoalan terkait wilayah 20% yg belum terjangkau oleh jaringan internet. Namun dimitigasi dengan mengumpulkan petugas kpps di satu titik untuk dapat diefektifkan menggunakan SIREKAP secara offline. Secara intensif melakukan pendampingan kepada kpps terkait kendala selama 24 jam, khususnya aktivasi dan instal aplikasi. Namun manfaat dari SIREKAP adalah jalannya rekapitulasi sangat cepat dan lancar dan secara signifikan mencegah konflik karena form hasil dapat diakses secara terbuka. Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Mentawai, Iswanto, memberikan pengalaman lain, yakni memitigasi kendala dan tantangan sirekap dengan strategi manajemen pengaturan sdm secara berjenjang dengan baik yang efektif dapat membuat lancar menggunakan aplikasi sirekap mobile maupun sirekap web. Harapannya penggunaan SIREKAP ini semakin optimal dan persiapan mya dilakukan lebih matang agar pelaksanaan penggunaan semakin baik.

KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Selasa (28/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2021  sesuai  surat undangan  366/TIK.05/71/2021  yang diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minahasa Utara Dikson Lahope ,  Kasubag Program dan Data KPU Minahasa Utara Yulia Widiastuti dan Operator Sidalih Jenricho Hakim dan Untari Rani.  Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara Meydi Tinangon, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data KPU Provinsi Sulawesi Utara Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv  Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Program Data, dan Operator SIDALIH  dari masing-masing satker. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh yang mengatakan bahwa “KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara serius dengan segala keterbatasan anggaran, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta melakukan terobosan dan inovasi “. pungkasnya sambil memonitor permasalahan yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meydi Tinangon menegaskan “ Setiap KPU Kabupaten Kota wajib memahami regulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. “ Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu mengarahkan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar menggunakan aplikasi Sidalih  dalam melaksanakan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, batas wilayah masing-masing kabupaten kota harus diperhatikan sesuai regulasi yang ada, KPU Provinsi Sulawesi Utara sementara merancang daftar pemilih berkelanjutan dengan menggunakan barcode untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan aplikasi lindungi hak pilih.                             

LAKSANAKAN PENDIDIKAN PEMILIH, KPU MINUT HADIR RAKOR FASILITASI PENDIDIKAN PEMILIH TAHUN 2021 OLEH KPU SULUT

Selasa (28/9) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih (Diklih) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut). Yang mewakili KPU Minut dalam rakor tersebut adalah Ketua KPU Minut Hendra S Lumanauw, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Darul Halim dan Kasubbag Teknis dan Hupmas Jeane Mondoringin. Rakor dibuka oleh Ardiles Mewoh Ketua KPU Sulut yang menyampaikan kegiatan diklih ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pemilihan yang dilakukan tahun lalu karena itu Ardiles berharap dapat dilakukan semaksimalnya dari tahun lalu. “KPU RI membuat program ini karena menganggap pendidikan pemilih suatu yang penting sebagai upaya mempersiapkan masyarakat pada tahun 2024 untuk itu harus dilanjutkan walaupun tidak sedang dalam masa tahapan kita harus melakukannya dengan maksimal jangan setengah-setengah” ungkap Ardiles. Ardiles juga mengingatkan walaupun anggaran yang ada untuk kegiatan ini terbatas tapi setiap kabupaten/kota pelaksana kegiatan harus melaksanakannya dengan upaya-upaya yang maksimal. Meidy Tinangon Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan diklih harus dibaca dengan seksama dasar pelaksanaannya yaitu keputusan petunjuk teknisnya, kita juga harus tau bahwa goal dari kegiatan ini adalah partisipasi masyarkat. “Dalam melaksanakan setiap kegiatan kita harus tau apa dasar pelaksanaannya, untuk kegiatan pendidikan pemilih dasarnya adalah petunjuk teknis pelaksanaan program dan kegiatan KPT No 21 tahun 2021 untuk itu keputusan ini harus dibaca dan dipahami agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai target partisipasi masyarakat sesuai dengan rancangan strategis yang sudah dibuat.” Selanjutanya kegiatan dilanjutkan dengan pelaporan perkembangan program dari masing-masing kabupaten/kota terundang yang dipandu oleh Salman Saelangi Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut. Rakor dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting dan dihadiri oleh 7 Kabupaten/Kota pelaksana pemilihan tahun 2020.

BINA APEL PAGI, STELLA APRESIASI KEDISIPLINAN SEKRETARIAT

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel Pagi pada Senin (27/9) di halaman KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan ini adalah Ketua Teknis Penyelenggaraan, Stella Runtu. Dalam gelaran apel ini, Stella mengapresiasi kedisiplinan dan kinerja sekretariat yang telah berjalan. “Teman-teman sekretariat sudah menjalankan kedisiplinan dengan sangat baik, terlihat dari tertibnya pelaksanaan WFH dan WFO serta jam kerja”. Stella menambahkan, disiplin, integritas, dan netralitas perlu dipertahankan sebagai instansi yang independen menyelenggarakan pemilu dan pemilihan. Stella juga menyinggung soal status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sudah turun menjadi level 2 di Kabupaten Minahasa Utara. Diharapkan protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara tertib. “Tetap mencuci tangan dan mengenakan masker saat beraktivitas di kantor KPU, agar semua aman dan nyaman”, lanjut Kadiv Teknis Penyelenggaraan ini.   Dengan menurunnya level PPKM ini, selanjutnya KPU Minut akan memberlakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan kegiatan perkantoran.