
Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi, Kamis(12/8/2021) di laksanakan melalui link zoom (daring). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Minut, H. Darul Halim, SH Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Minut lainnya Drs. Dikson Lahope, Robby Manoppo, SH., M.Kn., M. AP , Stella M. Runtu, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA, Sekretaris KPU Minut Winda Tulangow, SE., M.Si serta seluruh kasubag dan staf pelaksanan sekretariat KPU Minut. Dalam rapat tersebut, H. Darul Halim, SH menegaskan bahwa Reformasi birokrasi merupakan upaya melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadapa system penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia. “Reformasi birokrasi ini sangat penting untuk asn KPU Minut untuk membentuk ASN yang akuntabel, efektif, efisien, bersih dan melayani. Reformasi birokrasi menciptakan pelayanan publik yang prima,” ujarnya. “Pada intinya reformasi birokrasi adalah pengembangan diri dan pengembangan kualitas kerja,” tegas H. Darul Halim, SH