Berita Terkini

RAKOR SHARING KNOWLEDGE KPU MINUT DAN KPU KOTA BOGOR

(Rakor) Sharing Knowledge Bersama dengan KPU Kota Bogor. Rakor ini dihadiri oleh Hendra Lumanauw (Ketua KPU Minut), Darul Halim (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Stella M Runtu (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara), Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), dan Para Kepala Sub Bagian (Kasubag) KPU Minut. Rakor ini diselenggarakan online melalui zoom meeting. Turut hadir juga Ketua KPU Kota Bogor, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bogor, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor, Sekretaris KPU Kota Bogor, Para Kasubag Dan Sekretariat KPU Kota Bogor. Rakor membahas mengenai persiapan diskusi daring yang akan dilakukan pada awal September ini. Dalam diskusi nanti akan dibahas mengenai Strategi peningkatan partisipasi masyarakat dan pengoptimalan pengunaan Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Diharapkan pelaksanaan diskusi dalam rangka sharing knowledge ini dapat membantu tiap satuan  kerja KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 nantinya.

KPU MINUT GELAR SOSIALISASI REFORMASI BIROKRASI

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi, Kamis(12/8/2021) di laksanakan melalui link zoom (daring). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Minut, H. Darul Halim, SH Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Minut lainnya Drs. Dikson Lahope, Robby Manoppo, SH., M.Kn., M. AP , Stella M. Runtu, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA, Sekretaris KPU Minut Winda Tulangow, SE., M.Si serta seluruh kasubag dan staf pelaksanan sekretariat KPU Minut. Dalam rapat tersebut, H. Darul Halim, SH menegaskan bahwa Reformasi birokrasi merupakan upaya melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadapa system penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia. “Reformasi birokrasi ini sangat penting untuk asn KPU Minut untuk membentuk ASN yang akuntabel, efektif, efisien, bersih dan melayani. Reformasi birokrasi menciptakan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.  “Pada intinya reformasi birokrasi adalah pengembangan diri dan pengembangan kualitas kerja,” tegas H. Darul Halim, SH

PERSIAPKAN PEMILU & PEMILIHAN 2024 KPU MINUT IKUTI WEBINAR KPU RI

Kamis (12/8) KPU Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Webinar Penggelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Webinar ini dihadiri oleh Hendra Lumanauw (Ketua KPU Minut), Darul Halim (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), dan Jeane Mondoringin (Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat). Webinar ini diselenggarakan online melalui zoom meeting oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) dengan Narasumber I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Ketua Divisi Sosdiklih KPU RI) dan Gede Narayana (Ketua Komisi Informasi RI), Moderator Eberta Kawima (Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI), serta peserta dari KPU se Indonesia. I Dewa menerangkan bahwa webinar ini bertujuan untukk mengetahui bagaimana peran aktif PPID saat pemilihan tahun 2020 lalu dan bagaimana PPID akan dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun2024 nanti. Sedangkan Gede Narayana menegaskan pentingnya keterbukaan informasi pada saat ini terutama bagi Lembaga Pemerintahan yang memberi pelayanan publik seperti KPU guna meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik kepada kinerja KPU. “Sebagai Badan Publik yang setiap hasil kerjanya merupakan informasi publik maka KPU perlu melakukan pengoptimalan PPID sebagar sarana pemberi informasi pada publik” sampaikan Gede Narayana. Webinar ini dibuka Oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra.

KPU MINUT MENGADAKAN RAPAT SPIP

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar rapat Satgas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Jumat (6/8/2021) di laksanakan melalui link zoom (daring). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn. Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Minut lainnya Drs. Dikson Lahope, H. Darul Halim, SH dan Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA serta sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP KPU Minut. Dalam rapat tersebut, Robby Manoppo menegaskan bahwa SPIP sangat penting sebagai suatu proses pengendalian terhadap kegiatan yang dilakukan setiap lembaga termasuk KPU Kabupaten Minahasa Utara. “Kami selaku pengarah senantiasa berharap penyelenggaraan SPIP dapat sesuai dengan tujuan kebijakan dan rencana tindak lanjut yang telah disusun,” ujarnya. Robby Manoppo juga berharap, KPU Minut dalam menyampaikan laporan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara, dan dapat merespon cepat data yang dimintakan. “Prinsipnya laporan kita harus aktual, kecepatan penyampaian laporan tidak mengurangi kualitas laporan yang telah dibuat,” tegas Robby Manoppo.  

KPU MINUT IKUT SOSIALISASI SASARAN KINERJA PEGAWAI

Kamis (29/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) KPU Periode I Tahun 2021. Sosialisasi ini diikuti oleh Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), Henny Anita Sengkey (Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik), Jeane Mondoringin (Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat) dan Fikri Tjikoa (Kasubag Hukum), dan Sekretariat KPU Minut . Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) dengan Narasumber Zuzan Damopolii (BKN Manado Regional XI) dan Moderator Carles Worotitjan (Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sulut), serta peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam sosialisasi ini Zuzan Damopolii menjelaskan bagaimana teknis pembuatan SKP terbaru saat ini. “SKP saat ini dibuat dengan lebih rinci dengan matriks yang telah diubah, diharapkan dengan SKP yang baru ini semua pegawai dapat aktif dan memberi konstribusi kepada kantornya sehingga tidak adalagi pegawai yang hanya datang ke kantor tanpa memberi kontribusi apapun” kata Zuzan. Diskusi ini dibuka dengan kata sambutan dari Pudjiastuti (Sekretaris KPU Sulut). Dalam sambutannya Pudjiastuti menjelaskan dasar pembuatan SKP adalah Surat Edaran KPU No 8 Tahun 2021 tentang Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 di Lingkungan Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. “Diharapkan untuk setiap pejabat penilai kinerja dapat mempelajari dengan baik peraturan ini agar tidak ada kesalahan dalam pembuatan SKP” himbau Pudjiastuti. Pembuatan SKP Tahun 2021 mengalami perubahan dengan matriks yang lebih rinci sehingga diharapkan para pegawai mengetahui dengan jelas apa saja fokus kinerja yang harus dilakukan selama setahun dan memberi hasil yang mendukung kemajuan kantor.