Berita Terkini

KPU Minut Lanjutkan Kunjungan ke Kejari Minut

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melanjutkan kunjungan/silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) pada Rabu (23/3). Rombongan yang hadir terdiri dari Ketua, Anggota,dan Plt. Sekretaris KPU Minut. Perwakilan KPU Minut diterima langsung oleh Kepala Kejari Minut, Yohanes Priyadi SH., MH, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Joice M.E Tasiam, SH., MH, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Minut yang baru Frits Gerald Kayukatui, SH.,MH. Sama seperti kunjungan yang dilakukan sebelumnya, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai perkenalan dan konsolidasi kelembagaan, terlebih karena formasi jabatan diisi oleh kepala kejaksaan yang baru di Minahasa Utara. Kunjungan ini juga sebagai tanda ucapan terima kasih karena sinergi yang telah terjalin antara KPU Minut dan Kejari Minut terutama pada penyelenggaraan Pilkada 2020 yang selalu didukung oleh kesiapan Kejari Minut terutama dalam kerja-kerja tahapan dan adanya potensi gugatan/sengketa sebagai pengacara lembaga negara. KPU Minut, dipandu oleh Ketua KPU Hendra Lumanauw, menjelaskan tupoksi dari masing-masing divisi yang ada di KPU Minut serta agenda kerja tahapan pemilu serentak yang akan dimulai rencananya pada pertengahan tahun 2022 ini. “Sementara ini kami masih menunggu jadwal tahapan pemilu serentak, yang nantinya akan kami sosialisasikan jika sudah terbit dari KPU RI”, ujar Hendra. Dalam kesempatan ini pula, Ketua Divisi Sosparmas & SDM, Darul Halim, menyampaikan bahwa akan diadakan nota kesepahaman dalam optimalisasi peran Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Minut. Dalam pertemuan ini diserahkan juga cinderamata berupa 2 (dua) buku karya KPU Minut, yakni buku “Jejak Pilkada di Bumi Klabat” dan “Selayang Pandang Kerja di Tengah Pandemi” dari KPU Minut kepada Kejari Minut. Buku-buku ini diterbitkan sebagai bentuk upaya memotret pengalaman kinerja menghadapi Tahapan Pilkada 2020 serta pertanggungjawaban dan akuntabilitas kerja lembaga selama menyelenggarakan tahapan tersebut.

KPU Minahasa Utara Gelar Apel Pagi Senin, 21 Maret Tahun 2022

Hari Senin (21/03/2022), secara luring dan daring KPU Kabupaten Minahasa Utara menggelar Apel Pagi di halaman kantor. Plt. Sekretaris Fikri Tjikoa, S. IP, M. Si bertindak sebagai Pembina Apel dan Kepala Sub bagian Teknis dan Hupmas Jeane Mondoringin, SE  sebagai Pemimpin Apel. Apel ini juga diikuti juga oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Dalam arahannya Fikri Tjikoa, S. IP, M. Si menyampaikan kepada Seluruh Jajaran Sekretariat untuk melaksanakan tupoksinya dengan disiplin dan penuh tanggungjawab dalam mendukung/memfasilitasi kinerja Komisioner/Pimpinan. Untuk itu kita semua diharapkan untuk berkoordinasi, bekerjasama dengan baik, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan tetap menjaga integritas serta profesionalisme.

KPU MINUT GELAR RAKOR EVALUASI KINERJA SEKRETARIAT

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (18/03/2022) di laksanakan secara Luring dan Daring (zoom). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S Lumanauw, MA, Ketua Divisi Sosialiasasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia H. Darul Halim, SH, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Robby A. M. Manoppo, SH., M.AP., M.Kn, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Drs. Dikson Lahope, PLT. Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Fikri Tjikoa, SE., M.Si, Para Kepala Sub Bagian, Para Staf pelaksana, dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialiasasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia H. Darul Halim, SH. Dalam sambutannya, H. Darul Halim, SH selaku Divisi Sosialiasasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia menyampaikan bahwa pentingnya evaluasi hasil kerja, target kerja, hambatan kerja, dan solusi atas permasalahan kerja. “Tanggung jawab dan disiplin kerja pegawai menjadi faktor penilaian dalam evaluasi audit kinerja” ujarnya Dalam sambutannya, Hendra S. Lumanauw, MA selaku Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memperkuat kita dalam pelayanan, dan sistem adminitrasi dan membentuk sumber daya manusia yang memumpuni.  

SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH OLEH BPN MINUT KEPADA KPU MINUT

Airmadidi (17/3), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melakukan serah terima sertifikat tanah KPU Minut oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara yang diserahkan langsung oleh Kepala kantor Pertanahan Bapak Jeffree J. R. Supit, SH., MH. dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ibu Hesty Mansyur, S.ST, M.Si. dan diterima oleh Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw, MA didampinggi Plt. Sekretaris KPU Minut Fikri Tjikoa, SE., M.Si. Proses sertifikasi yang tidak lama dan birokrasi yang professional, ramah dan bersahabat.

KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan RAB APBN Tahun 2022

Kamis (17/03) Rapat  Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan RAB APBN Tahun 2022 dilaksanakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum,Provinsi/ Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini  dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota , Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian 15 KPU Kabupaten/Kota sesuai surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 88/PR.02.4/71/2022 tanggal 16 Maret 2022. “ Rapat koordinasi  ini merupakan salah satu langkah percepatan pelaksanaan anggaran untuk mencapai target yang telah ditetapkan dan  dilaksanakan sesuai dengan Juknis yang sudah ditetapkan.” pungkas Salman Saelangi selaku Plh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara  saat membuka rakor. “          “Juknis pelaksanaan anggaran merupakan produk hukum sehingga perlu membaca dan memahami juknis secara utuh karena terdapat Program Prioritas Nasional yang harus dilaksanakan secara kolektif kolegial.” ucap Meydi Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan  KPU Provinsi Sulawesi Utara   “Semua Komisioner, Sekretaris maupun Kasubag harus terlibat dalam perencanaan untuk mempersiapkan Tahapan Pemilihan 2024.” pungkas Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabag PDOS Winda Tulangow serta Kasubag Perencanaan Jan Ch. Kumaunang dan Kasubag Data  Lani Alow. Setelah mengikuti rakor, agenda dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan RAB pada masing-masing  subagian yg langsung dipimpin oleh ketua dan anggota KPU Minahasa Utara, Plt  Sekretaris dan para kepala Sub Bagian untuk dilaporkan Ke KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dituangkan dalam Berita Acara Pencermatan Anggaran.  

MENDEKATI PEMILU SERENTAK 2024 KPU MINUT HADIR RAKOR OLEH KPU SULUT

Airmadidi, Rabu (16/3) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut). Hadir dalam rakor Anggota KPU Sulut yakni Lanny Ointu Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Meidy Tinangon Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Salman Saelangi Kadiv Sosparmas dan SDM. Kehadiran KPU Minut diwakili oleh Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, Anggota KPU Minut Darul halim Kadiv Sosparmas dan SDM dan Jeane Mondoringin selaku Kasubag Teknis dan Hubmas. Rakor ini dimaksudkan untuk membahas persiapan dan kesiapan dari lokus program desa peduli pemilu dan pemilihan yang sebelumnya telah ditetapkan di tahun 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Pencermatan Draft PKPU Partisipasi Masyarakat Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan. Dalam pencermatan Draft PKPU ini setiap kabupaten/kota yang hadir menyampaikan hasil pencermatannya guna menyempurnakan Draft PKPU tersebut. KPU Kab/Kota menyampaikan pencermatannya kepada KPU Provinsi sebagai bahan masukan kepada KPU RI dalam penempurnaan Draft PKPU sebelum ditetapkan menjadi PKPU.