Berita Terkini

KPU MINUT MENGIKUTI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT

Rabu (15/9) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube KPU RI. Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Darul Halim dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Jeane Mondoringin. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, yang menyampaikan bahwa bakohumas adalah forum koordinasi dan kerjasama antara unit kerja bidang humas yang melakukan fungsi management bidang informasi dan bidang komunikasi kepada publik.  “Bakohumas diharapkan dapat memberikan informasi yang up to date kepada stakeholder pemilu agar nanti saat pemilu dan pemilihan semuanya dapat terinformasikan dan terdesiminasi dengan baik” ujar Ilham. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi juknis Bakohumas KPU RI oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sosialisasi juknis ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 542 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Di Lingkungan KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota. Narasumbernya selanjutnya adalah Anisha Dasuki yang memaparkan materi mengenai mengenali berita hoax. Dalam sesi tanya jawab Darul Halim berkesempatan untuk bertanya dan memaparkan perkembangan pelaksanaan program Bakohumas di KPU Minut. Acara diawali dengan laporan pelakasanaan kegiatan dan ditutup oleh Kepala Biro Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI, Cahyo Ariawan.

KPU MINAHASA UTARA WAJIB MELAKSANAKAN APEL PAGI SETIAP HARI SENIN

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (13/9) yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia  dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Minahasa Utara bagi ASN yang melaksanakan Work From Office dan melalui meeting zoom bagi ASN yang melaksanakan Work From Home. Dalam arahannya, Dikson menyampaikan bahwa rasa disiplin dimulai dari diri sendiri  walaupun dalam masa  pandemi covid -19 harus tetap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memperhatikan protocol kesehatan”, tegas Lahope selaku Pembina Apel. Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KPU Minahasa Utara harus meningkatkan profesionalitas  dengan selalu  membaca Peraturan KPU maupun  Surat edaran dan Juknis yang diturunkan oleh KPU RI sehingga dapat optimal mendukung kinerja Komisioner KPU Minahasa Utara.  

KPU MINUT IKUTI RAKOR PROGRES PENYUSUNAN BUKU STRATEGI DAN INOVASI SOSDIKLIH PARMAS PADA PEMILIHAN SERENTAK 2020 DI MASA PANDEMI COVID-19

Jumat (10/9) KPU Minahasa Utara (KPU Minut) ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor diikuti oleh Hendra S. Lumanauw, MA, Ketua KPU Minut, H. Darul Halim, SH, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minut dan Jeane Mondoringin, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Minut. Rakor merupakan tindaklanjut dari Surat KPU No 735/PP/06/KPU/VIII/2021 perihal Penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI, menyampaikan bahwa tujuan dari penyusunan buku ini ialah untuk dokumentasi gagasan, strategi dan inovasi pelaksanaan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak 2020 di masa pandemi covid-19. Identifikasi tantangan dan hambatan dalam sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak 2020 di masa pandemi covid-19. Rekomendasi untuk meningkatkan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dan kontribusi pada studi kepemiluan Indonesia. Rakor dibuka oleh Ilham Saputra, Ketua KPU RI, dan dilanjutkan dengan diskusi penyempurnaan proses penyusunan buku antara peserta rakor dan pemateri. Rakor ditutup oleh moderator dengan merangkum semua hasil diskusi.

KPU MINUT HADIRI RAKOR LANJUTAN PENGUSULAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 pada Rabu (8/9). Rapat koordinasi dilaksanakan secara virtual dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. Rapat ini diikuti oleh ketua divisi, kepala sub bagian, dan staf teknis masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi sebelumnya dalam rangka mempersiapkan tahapan penetapan dapil dan dipimpin langsung oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessi Momongan. Sebelumnya, KPU Kabupaten/Kota telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing untuk memperoleh data pemekaran wilayah kecamatan/kelurahan pasca Pemilu 2019. Yessi mengingatkan kepada peserta rapat bahwa penetapan dapil merupakan kewenangan KPU dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang diatur sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu tidak boleh ada kepentingan yang membelenggu kerja-kerja tahapan penetapan dapil ini. Rakor ini dilanjutkan dengan mendengarkan progres tindak lanjut dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. KPU Minut telah memperoleh jawaban tertulis dari pemerintah kabupaten yang menerangkan bahwa tidak adanya pemekaran baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan/desa. Surat jawaban yang diterima KPU diteruskan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi laporan kepada KPU RI.

KPU MINUT SELENGGARAKAN KEGIATAN KNOWLEDGE SHARING BERSAMA KPU KOTA BOGOR

KPU Minahasa Utara (KPU Minut) bersama dengan KPU Kota Bogor laksanakan Knowledge Sharing “Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan Optimalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Digital Menuju Penguatan Demokrasi Indonesia” pada Kamis (2/9). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan juga siaran langsung melalui kanal Youtube KPU Kota Bogor dan Facebook KPU Minahasa Utara. Webinar dibuka oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si. Dalam pembukaannya I Dewa menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi digital untuk sosialisasi pada masa kini. Perkembangan Rumah Pintar Pemilu di era digital harus menjadi fokus terlebih pada era pandemi saat ini dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan sangat penting guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang pemilu dan pemilihan. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi sekaligus berbagi pengalaman dari Samsudin, S.Hut., M.Si., Ketua KPU Kota Bogor, dalam mengembangkan RPP mereka hingga saat ini. Samsudin menyampaikan bahwa RPP KPU Kota Bogor menyediakan banyak fitur seperti AJIP (Anjungan Informasi Pemilu) dan SIDALU (Sistem Informasi Arsip Data Pemilu), selain itu RPP KPU Kota Bogor juga menyediakan Ruangan Audiovisual kedap suara yang menyajikan tayangan Info Pemilu serta Kaleidoskop Pemilu yang menyajikan dokumentasi tahapan pemilihan secara visual digital. Untuk menghadapi keadaan pandemi KPU Kota Bogor melakukan inovasi berupa E-RPP dapat diakses melalui gadget. Kemudian pemaparan materi dan berbagi pengalaman diisi oleh Hendra S. Lumanauw, M.A., Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara. Hendra berbagi pengalaman KPU Minut tentang strategi sosialisasi di tengah pandemi hingga mampu melampaui target partisipasi masyarakat nasional. Dalam paparannya Hendra menyampaikan bahwa keadaan wilayah Minahasa Utata yang memiliki wilayah pulau tidak sepenuhnya mendukung untuk dilakukan sosialisasi secara virtual dengan optimal sebab jaringan sinyal komunikasi yang tidak merata di keseluruhan wilayah pulau. Hendra menyampaikan bahwa KPU Minut melakukan sosialisasi secara kreatif untuk mengatasi masalah ini seperti melakukan sosialisasi tatap muka sasaran basis forum warga kepulauan dengan penerapan prokes ketat. Juga pemanfaatan budaya lokal, pengembangan konten kreatif edukatif yg dipublikasikan pada platform media sosial dan bentuk literasi buletin serta metode lainnya. Selain berbagi pengalaman antara kedua satuan kerja, kegiatan juga diisi oleh narasumber yaitu Salman Saelangi, S.Kel., Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Dr. H. Idham Kholik, M.Si., Anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Kedua narasumber menyampaikan pentingnya RPP untuk mendukung Pendidikan pemilih yang berkualitas. Knowledge Sharing tutup oleh Anggota KPU Minut, H. Darul Halim, S.H., sebagai moderator acara dengan menyampaikan “Rumah Pintar Pemilu yang baik menghasilkan Pendidikan Pemilih yang berkualitas, Pendidikan Pemilih yang berkualitas menghasilkan Pemilih berkualitas. Oleh karena itu pendidikan pemilih berkelanjutan dan optimalisasi RPP menjadi jawaban penguatan demokrasi Indonesia dengan meningkatkan rasa memiliki dan mempunyai hak berdemokrasi”. Webinar diikuti oleh 350 lebih peserta yang terdiri dari Pegawai KPU, Pegiat Pemilu, Masyarakat Umum, Pers dan Mahasiswa.

KPU Minahasa Utara Gelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) SPIP

Bahwa pada hari ini Jumat, 2 September 2021, KPU Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan Rapat Satgas SPIP KPU secara daring. Adapun Rapat ini dilakukan sebagai perwujudan dari pelaksanaan SPIP di KPU Kabupaten Minahasa Utara yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008. Rapat ini dilakukan secara rutin di setiap awal bulan dan diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara, Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian, dan Staf Pelaksana yang tergabung dalam Satgas SPIP. Rapat Satgas SPIP dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Hendra Lumanauw, MA dan dilanjutkan dengan penyampaian pengarahan dari masing-masing Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara. Selanjutnya untuk hasil dari Rapat SPIP akan dilaporkan secara hirarki kepada Satgas KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan laporan SPIP untuk bulan Agustus 2021.