Berita Terkini

KPU Minahasa Utara senantiasa Mutakhirkan Data Pemilih

  Sebagai tindak lanjut SE KPU RI Nomor 366 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, perubahan atas SE KPU RI No.132 Tanggal 4 Februari 2021 yaitu perihal PDPB pasca Pemilihan Serentak Lanjutan 9 Desember 2020, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 20 Ayat (1) dimana KPU Kab/Kota melaksanakan pemutakhiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Jumat (1/10). Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Stella Runtu, dan Darul Halim. Rapat ini juga mengundang pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Bawaslu Minut) yang dihadiri oleh 3 orang Pimpinan Bawaslu Minut yaitu Simon Awuy, Aljunaid Bakari, dan Rocky Ambar serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Josephin Manua. “Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, ditengah pandemic Covid 19 KPU Minahasa Utara dapat melaksanakan Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Bulan September Tahun 2021 untuk mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024”, ucap Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat. “Bawaslu Minahasa Utara mengapresiasi atas kinerja KPU Minahasa Utara dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan dan mengusulkan agar KPU Minahasa Utara senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengupdate data pemilih”, ujar Rocky Ambar selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara “KPU Minahasa Utara telah menyerahkan daftar pemilih yang belum melakukan perekaman KTP El kepada Dinas Dukcapil Minahasa Utara dan telah ditindaklanjuti dengan turun lapangan untuk merekam pemilih yang belum merekam KTP el”, Demikian penjelasan  Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Josephin Manua Hingga periode September 2021, terdapat beberapa perubahan data pemilih berdasarkan yang telah direkapitulasi. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam penyampaian data tersebut Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut ditemukan Potensi Pemilih Baru yang berada Kecamatan Airmadidi 5 (lima) orang, sedangkan Pemilih TMS tersebar di Kecamatan Airmadidi 14 (empat belas) orang, Kecamatan Kauditan 16 (enam belas) orang, dan  Kecamatan Likupang Selatan 3 (tiga) orang. Total Pemilih di Kabupaten Minahasa Utara berjumlah 152.811 pemilih. Data ini akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas.             Setelah ditetapkan oleh Ketua KPU Minut dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Salinan rekapitulasi DPB bulan September 2021 kepada Bawaslu dan Dinas Dukcapil Minahasa Utara serta kepada Partai Politik yang ada di Kab. Minut dikirim secara softfile melalu WAG (WhatsApp Group) Parpol maupun secara fisik diantar langsung ke masing-masing Sekretariat Parpol yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.             Acara Rakor ini ditutup oleh Ketua Hendra Lumanauw, MA, sambil mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bawaslu dan Disdukcapil yang sudah boleh hadir memenuhi undangan KPU Minut untuk giat Rakor ini dan mengikutinya secara aktif memberi tanggapan, masukan konstruktif kepada KPU Minut untuk mendukung proses PDPB dapat tersaji dengan baik dan cakupannya lebih luas dapat menjangkau semua kecamatan dan desa/kelurahan. Sekali lagi Terima Kasih. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu menolong kita.  

KPU Kabupaten Minahasa Utara Menerima Kunjungan dari Biro SDM KPU RI

Jumat, 1 Oktober 2021 bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, KPU kabupaten Minahasa Utara menerima kunjungan dari Biro SDM KPU RI, Kepala Subbagian Penegakan Disiplin Pegawai Budi Rahayu, SH., M.Si didampingi oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara Kepala Bagian Program, Data dan SDM Bapak Raymond Mamahit, SE dan Kepala Subbagian SDM Bapak Novri Ranti, SH. Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Utara mendapat Piagam Tanda Kehormatan Satya Lencana bagi PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun serta penyerahan SK Kenaikan Pangkat.

KPU MINAHASA UTARA MELAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat (1/10) yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Minut. Pembina Upacara pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sesuai  dengan Surat KPU RI Nomor 16 Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 yaitu  perihal Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021. Dalam arahannya, Dikson menyampaikan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mengenang kembali Gerakan 30 September atau dikenal sebagai G-30S, sehingga dalam memperingati peristiwa tersebut dilaksanakan Upacara Bendera dengan secara daring maupung luring dengan memperhatikan protocol kesehatan”, tegas Lahope selaku Pembina Upacara Dalam Upacara ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu  Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

PENTINGNYA KOMUNIKASI PUBLIK, KPU MINUT MENGIKUTI WEBINAR DP3 DARI KPU RI

Jumat (1/10) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) kembali ikuti Webinar Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (DP3) Seri 3: Teknik Komunikas Publik Dalam Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan olek KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube KPU RI. Webinar seri 3 ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Darul Halim serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Jeane Mondoringin. Dalam arahannya saat membuka acara Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menyampaikan bahwasannya teknik komunikasi publik sangat penting dalam pelaksanaan DP3 dikarenakan pesertanya yang segmentit. “Selain itu perkembangan media sosial yang massive menyebabkan banyak berita hoax karena itu perlu dipelajari teknik komunikasi publik ini agar apa yang kita sampaikan keluar tidak salah dan menguranggi kepercayaan publik pada instansi kita” ujar Ilham. Arahan juga diberikan oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan harapannya pelatihan ini manfaatnya dapat dirasakan sampai ke masyarakat desa dan komunikasi publik yang dibangun kedepannya tidak satu arah tetapi KPU juga bisa mendapatkan feedback dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan nantinya. Narasumber pada webinar kali ini ada 3 orang yakni Arief Budiman anggota KPU RI yang membawa materi “Strategi Komunikasi Publik dalam Mewujudkan Pemilih Berdaulat, Cerdas dan Mandiri”. Lalu Dadang Rahmat Hidayat Akademisi Universitas Padjajaran dengan materi “Metode Komunikasi Publik Yang Efektif dan Partisipatif Bagi Masyarakat Pedesaan”. Narasumber terakhir adalah Noudhy Vaidryno dari Facebook Indonesia yang memaparkan materi “Pengelolaan Media Sosial Dalam Komunikasi Publik Bagi Masyarakat Pedesaaan di Era Melenial”. Sebelum dibukanya acara Kepala Biro Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan menyampaikan laporan kegiatan DP3 sampai dengan seri ke 3 saat ini. Webinar Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan Seri 3 di pimpin oleh Moderator Maya Karim.

SHARING OF EXPERIENCE PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN TAHUN 2020

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menghadiri sharing of experience yang diadakan oleh KPU RI. Kegiatan ini dilaksanakan melalui daring pada Jumat (1/10) dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, sharing ini penting agar pengalaman di daerah dapat menjadi masukan demi perbaikan yang lebih baik. Dihadiri Hasyim dan Evi Novida Ginting. Narasumber dalam kegiatan ini diantaranya adalah KPU Konawe Utara, KPU Kabupaten Majene, dan KPU Kepulauan Mentawai yang merupakan satuan kerja yang termasuk menyelesaikan sirekap 100% paling cepat se-nasional. KPU Kab Majene dan KPU Kabupaten Konawe Utara memiliki tantangan yang juga umum yakni terkait blind spot. Munawir Ridwan Kadiv Teknis Kab Majene mengatakan bahwa persoalan terkait wilayah 20% yg belum terjangkau oleh jaringan internet. Namun dimitigasi dengan mengumpulkan petugas kpps di satu titik untuk dapat diefektifkan menggunakan SIREKAP secara offline. Secara intensif melakukan pendampingan kepada kpps terkait kendala selama 24 jam, khususnya aktivasi dan instal aplikasi. Namun manfaat dari SIREKAP adalah jalannya rekapitulasi sangat cepat dan lancar dan secara signifikan mencegah konflik karena form hasil dapat diakses secara terbuka. Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Mentawai, Iswanto, memberikan pengalaman lain, yakni memitigasi kendala dan tantangan sirekap dengan strategi manajemen pengaturan sdm secara berjenjang dengan baik yang efektif dapat membuat lancar menggunakan aplikasi sirekap mobile maupun sirekap web. Harapannya penggunaan SIREKAP ini semakin optimal dan persiapan mya dilakukan lebih matang agar pelaksanaan penggunaan semakin baik.

KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Selasa (28/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2021  sesuai  surat undangan  366/TIK.05/71/2021  yang diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minahasa Utara Dikson Lahope ,  Kasubag Program dan Data KPU Minahasa Utara Yulia Widiastuti dan Operator Sidalih Jenricho Hakim dan Untari Rani.  Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara Meydi Tinangon, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data KPU Provinsi Sulawesi Utara Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv  Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Program Data, dan Operator SIDALIH  dari masing-masing satker. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh yang mengatakan bahwa “KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara serius dengan segala keterbatasan anggaran, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta melakukan terobosan dan inovasi “. pungkasnya sambil memonitor permasalahan yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meydi Tinangon menegaskan “ Setiap KPU Kabupaten Kota wajib memahami regulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. “ Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu mengarahkan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar menggunakan aplikasi Sidalih  dalam melaksanakan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, batas wilayah masing-masing kabupaten kota harus diperhatikan sesuai regulasi yang ada, KPU Provinsi Sulawesi Utara sementara merancang daftar pemilih berkelanjutan dengan menggunakan barcode untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan aplikasi lindungi hak pilih.