Berita Terkini

KPU Minut Hadiri Rakor Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tahun 2020

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (23/11). Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Viryan Azis, Anggota KPU RI dengan peserta yang terdiri dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020. Tujuan dari Rapat Koordinasi adalah untuk menghimpun masukan dan saran dari pengalaman satuan kerja penyelenggara Pemilihan Tahun 2020 untuk pengembangan dan penyempurnaan regulasi dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Rapat Koordinasi ini dimoderatori oleh Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU RI dan diisi materi oleh Evi Novida Ginting, Anggota KPU RI yang menjadi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI. Dalam kesempatan ini dijelaskan bahwa sudah ada perubahan-perubahan yang mendukung penyelenggaraan yang efisien di masa Pandemi COVID-19, diantaranya adalah perubahan nama formulir agar lebih mudah dipahami oleh KPPS dan  yang sebelumnya pemilih perlu menuliskan sendiri nama yang bersangkutan di formulir (sebelumnya disebut Formulir Model C7-KWK), namun diubah dengan Formulir Model C.Daftar Hadir-KWK yang dimana sudah tertera nama pemilih sehingga pemilih hanya perlu membubuhi tanda tangan. Dalam kesempatan ini pula, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara, Darul Halim, menyampaikan usulan untuk distribusi logistik TPS yang perlu ditinjau kembali. Distribusi logistik TPS yang dilakukan satu hari sebelum hari pemungutan suara membuat KPPS menjadi tidak maksimal di hari pemungutan suara karena banyak KPPS yang terlibat dalam menjaga keamanan logistik di TPS. Hal itu telah menguras tenaga dan akhirnya KPPS tidak bekerja maksimal pada hari pemungutan suara. Harapannya, dengan adanya input dari satuan kerja penyelenggara pemilihan, pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dapat semakin berjalan lancar dan maksimal.

Gelar Apel Pagi, Ketua KPU Kab. Minut dorong Kerja Cepat, Tepat dan Selamat

KPU Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan Apel Pagi pada Senin (22/11/2021) di Halaman Kantor KPU Minut. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, MA tampil sebagai Pembina Apel. Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Henny A. Sengkey, SP., M.Si sebagai Pemimpin Apel. Apel Pagi diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Kab. Minahasa Utara bagi yang WFO (Work From Office) dan melalui meeting zoom bagi yang WFH (Work From Home). Dalam arahannya, Ketua KPU Kab. Minut mendorong untuk bekerja secara Efektif, Efisien dan Selamat dalam menghadapi tantangan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Lanjut Hendra menjelaskan, efektif yaitu tercapainya tujuan sesuai rencana. Efisien yaitu bekerja dengan cepat, tepat, hemat serta selamat. Kerja tanpa harus menunggu perintah. Memahami benar tupoksi. “Diharapkan agar setiap subbagian/divisi bekerja melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara efektif, efisien  baik yang bekerja secara Work From Office maupun Work From Home. Kerjakan yang sudah harus dikerjakan tanpa menunggu dan menunda-nunda,” tegas Hendra.

KPU Minut Menerima Hibah Lahan Kantor dari Pemkab Minut

  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menggelar acara seremoni Penyerahan Dokumen Hibah Lahan Kantor pada Sabtu (20/11) yang diselenggarakan di Joune Ganda Center, Minahasa Utara. Acara ini dihadiri Ketua KPU RI, Ilham Saputra, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda dan Kevin William Lotulung, serta Ketua dan Anggota KPU Minut. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menyatakan terima kasih atas hibah lahan kantor yang diberikan Pemkab Minut kepada instansi KPU. "Ini merupakan bukti konkrit bahwa Bupati dan Wakil Bupati punya keseriusan dalam membangun demokrasi di Minahasa Utara", ungkap Ilham. Bupati Minut, Joune Ganda, juga menyatakan bahwa Pemkab Minut siap mendukung kegiatan dan fasilitas yang mendukung kualitas demokrasi di Minahasa Utara. "Tentu jika kami nilai (kegiatan dan fasilitas) ini baik dan bermanfaat bagi masyarakat, kami akan dukung, salah satunya dengan hibah lahan ini", ungkap Joune. Penyerahan dokumen dilakukan dari Pemkab Minut yang diwakili oleh Bupati Minut, Joune Ganda, kepada KPU yang diwakili oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Acara dilanjutkan dengan foto bersama dan ucapan terima kasih dari KPU Minut. Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, berterima kasih kepada Bupati dan Pemkab Minut karena pada akhirnya KPU Minut memiliki lahan yang definitif hak milik KPU Minut. "Sejak tahun 2004 KPU Minut berdiri, di tahun 2021 lah baru kantor KPU berdiri di atas lahannya sendiri", jelas Hendra. "Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati atas perhatian dan kepeduliannya yang besar terhadap KPU. Semoga komunikasi yang baik dapat terus terjalin", lanjut Hendra.

KPU MINUT IKUTI ACARA HUT MINUT

Sabtu (20/11), KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menghadiri Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara (DPRD Minut) dalam acara Rapat Paripurna DPRD Minut dalam rangka “Hari Jadi ke-18 Tahun Kab. Minahasa Utara”. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Minut Robby Manoppo dan Dikson Lahope serta Sekretaris KPU Minut Winda Tulangow. Kegiatan rapat dilaksanakan di Sutan Raja Convention, Kalawat. Ketua KPU Minut mengatakan, Minut diusia ke-18 tahun sekiranya semakin matang. “Matang dalam pembangunan. Baik sumber daya manusianya dan dalam sektor pengembangan fisik infrastruktur meski di tengah pandemi. Khususnya di bidang  pariwisata yang menjual dan berdaya saing. Efeknya pun semakin dapat dinikmati masyarakat,” ujar Hendra. Menyambut HUT Minut Pemerintah Kabupaten Minut laksanakan sejumlah kegiatan diantaranya kejuaraan Gate Ball, Masoso Road Race, Safari Ziarah dan puncak perayaan dilaksanakan Upacara serta Sidang Paripurna Istimewa pada hari ini.

PEMBEKALAN PEMATERI PROGRAM DESA PEDULI PEMILU, KPU MINUT IKUTI WORKSHOP OLEH KPU RI

Kamis (18/11), KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Workshop Pembekalan Pemateri Program Desa Peduli Pemilu (DP3) dan Pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan diikuti oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Minut Darul Halim dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Minut Jeane Mondoringin. Kegiatan ini dalam rangka memberikan pengetahuan dan keterampilan serta menyamakan persepsi dalam memberikan pembekalan sesuai materi dalam modul Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2021. Untuk memaksimalkan kegiatan ini maka setiap peserta dibagi menjadi tiga kelas yang disesuaikan dengan tugasnya dalam program DP3. Untuk Kabupaten/Kota diisi dengan materi Teknik Komunikasi Publik oleh Aditya, Teknik dan Metode Identifikasi Berita Hoaks oleh Antony dan Modus Operandi dan Solusi Kampanye Sara oleh Erik. Kegiatan Workshop dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra serta turut memberi arahan dalam kegiatan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Evi Novida Ginting Manik dan Viryan Azis. Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari yakni mulai dari Kamis (18/11) sampai dengan Sabtu (20/11).

PENERAPAN SIREKAP PADA PEMILU 2024, KPU MINUT IKUTI WEBINAR OLEH KPU RI

Rabu (17/11) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) secara daring melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner KPU Minut dan Kasubbag Teknis dan Hupmas. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, dalam pembukaannya Ilham menyampaikan bahwa KPU RI telah berusaha menciptakan pemilu yang transparan, profresional dan berkualitas dengan selalu berinovasi sehingga masyarakat dapat mengakses setiap informasi dan proses tahapan pemilu. Karena itu penerapan Sirekap pada pemilu 2024 nanti akan dikembangkan dan dimaksimalkan dengan memperbaiki hasil dari evaluasi yang telah dilakukan. “Proses penyampaian informasi sudah dilakukan di tahun 2014 yaitu Situng yang prosesnya sudah dari mulai 2004 sampai 2019, lalu ada inovasi baru yang kami terapkan yaitu Sirekap yang diterapkan pada Pemilu 2020 lalu. Terlepas dari kekurangannya penerapan Sirekap ini mampu membantu kita dalam transparansi hasil pemilu 2020 lalu karenanya kita berencana menggunakan Sirekap dipemilu 2024 nanti” ucap Ilham. Setelahnya Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik memberikan arahan bahwa dengan tidak diubahnya UU Pemilu maka pemanfaatan teknologi menjadi suatu keharusan, ini menjadi tantangan bagi KPU pada saat pemilu ditahun 2024 dimana pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan rekapitulasi merupakan hal yang mendesak dan penting agar penyelengaraan pemilu menjadi mudah, cepat, murah dan efisien. Evi juga menyampaikan bahwa belajar dari pemilu 2020 penggunaan Sirekap masih memiliki kekurangan dengan telah dilakukan evaluasi maka akan dilakukan perbaikan dan pengembangan agar penggunaan Sirekap bisa lebih siap di pemilu 2024. Webinar diisi dengan dua narasumber yakni Pakar Kepemiluan Prof. Ramlan Surbakti, MA., Ph.D dan Pakar Hukum Dr. Harsanto Nursadi, SH., M.Si. dengan moderator Pegiat Pemilu Titi Anggraini.