Berita Terkini

Tingkatkan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum, KPU Minut Ikuti Rakor dengan KPU Sulut

Airmadidi, jdih.kpu.go.id/sulut/minut — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Dalam Penyusunan Produk Hukum yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut), Rabu (27/10/2021). Adapun Rapat Koordinasi dilakukan secara virtual / dalam jaringan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles M. R. Mewoh. Dalam sambutannya, Ardiles Mewoh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan untuk memperkuat diri. Lanjutnya, dalam mengikuti kegiatan ini, Ia mengingatkan pentingnya berbicara soal penyusunan produk hukum. “Produk hukum memegang peranan yang sangat vital dalam setiap tahapan. Kalau kita tidak hati-hati dalam menyusun produk hukum, dampaknya banyak bisa soal administrasi, kode etik, juga pidana,” ujarnya mengingatkan. Pentingnya kegiatan ini menurut Ardiles Mewoh harus menjadi perhatian bersama. “Kegiatan rapat koordinasi peningkatan kapasitas dan kompetensi dapam penyusunan Produk hukum ini kita semua harus belajar bersama,” tandasnya Dalam Rakor ini, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon bertindak sebagai narasumber di dampingi Plh. Kepala Bagian Hukum KPU Sulut, Carles Worotitjan dan Kasubbag Hukum, Lidya Rompis Adapun yang menjadi Peserta Rapat Koordinasi kali ini adalah para Ketua, Sekretaris, Kasubbag Hukum, dan Staf Pelaksana Bagian Hukum di setiap KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Dalam Rapat Koordinasi ini, Peserta mendapatkan berbagai materi sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam melakukan penyusunan produk hukum.

KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Oktober 2021

Selasa (26/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Oktober 2021 sesuai  surat undangan KPU Provinsi Nomor  398/TIK.02/71/Prov/2021 yang diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope, Kasubag Program dan Data Yulia Widiastuti dan Operator SIDALIH Jenricho Hakim dan Untari Rani. Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, acara dibuka secara resmi  oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, beliau mengatakan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus menghasilkan output yang valid dan terukur serta dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pemutakhiran data pemilih dan menggunakan aplikasi  Sidalih berkelanjutan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menegaskan agar Divisi/ Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi dapat bekerja secara cermat dan detail serta saling bersinergi dengan divisi/ sub bagian yang lain untuk meminimalisir atau menghindari resiko dengan upaya deteksi dini dan  membuat  SOP untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu menyatakan “KPU Kabupaten Kota harus mengecek terkait pemilih pindah domisili pada google sheet yang sudah disediakan oleh KPU Provinsi” tegas Lanny Ointu sambil melakukan monitoring migrasi data aplikasi sidalih berkelanjutan tiap Kabupaten/Kota. Dalam rapat ini juga hadir  Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv Data dan Para Kasubag dari masing-masing satker.

KPU Minut Hadiri Rakor PAW se-Provinsi Sulut

KPU Kabupaten Minahahasa Utara (KPU Minut) menghadiri Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (Rakor PAW) se-Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (26/10) melalui daring. Rapat ini dihadiri oleh Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dengan peserta Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag Teknis dan Staff Pelaksana dari masing-masing satuan kerja. Rakor PAW ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi, Yessy Momongan. Tujuan dari Rakor PAW ini adalah untuk menyegarkan kembali serta membedah isu-isu yang berpotensi muncul menjadi persoalan dalam proses PAW, serta solusi yang dapat diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan dengan adanya Rakor PAW ini, seluruh satuan kerja di masing-masing kabupaten/kota dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja menjadi lebih baik kedepannya.

KPU MINAHASA UTARA WAJIB MELAKSANAKAN APEL PAGI SETIAP HARI SENIN

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (25/10) yang dilaksanakan di halaman  kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan sesuai  dengan  Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia  dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Minahasa Utara bagi ASN yang melaksanakan Work From Office dan melalui meeting zoom bagi ASN yang melaksanakan Work From Home. Dalam arahannya, Dikson Lahope menyampaikan bahwa karena adanya covid 19 maka anggaran KPU banyak yang terpangkas, namun dalam keterbatasan anggaran, kita harus mampu melaksanakan 3 (tiga) visi KPU yaitu Mewujudkan Komisi Pemilihan Umum yang mandiri, Profesional dan berintegritas, Menyelenggarakan Pemilu serentak yang demokratis, tepat waktu, efisien dan efektif, serta mewujudkan pemilihan umum serentakyang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.”, tegas Lahope selaku Pembina Apel. Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KPU Minahasa Utara harus berperan dan berperang aktif dalam melawan covid 19 dan wajib mengikuti vaksinasi serta mengikuti protap kesehatan  untuk mencegah penularan Covid 19.        

KPU KABUPATEN MINUT HADIR DALAM SOSIALISASI DISIPLIN PEGAWAI SECARA DARING

Airmadidi Kamis (21/10) KPU Kabupaten Minut mengikuti ‘Sosialisasi Disiplin Pegawai’ yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara Daring. Di hadiri oleh Sekretaris, Kasubag, Staf Pelaksana dari 15 KPU Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Utara. Hadir sebagai pemateri secara daring bapak Raymond Mamahit, S.E.  selaku Kepala Bagian Perencanaan Data Organisasi dan SDM menjelaskan poin-pin penting mengenai  Kehadiran Pegawai ,Pakaian Dinas Pegawai,dan Cuti Pegawai Dalam sosialisasi tersebut menindaklanjuti Peratuan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan dalam upaya meningkatkan Kesadaran dan kesanggupan Pegawai Negeri sipil untuk Menaati  segala kewajiban dan menghindari setiap larangan yang telah di tentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan kedinasan yang berlaku bagi setiap pegawai dilingkungan Sekretariat Komisi Pemilahan Umum.

GELAR APEL PAGI, HENDRA DORONG KREATIVITAS, INOVASI DAN PROFESIONALISME

Senin (18/10), KPU Kabupaten Minahasa Utara menggelar Apel Pagi yang dilaksanakan di halaman kantor. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, MA tampil sebagai Pembina Apel. Dalam apel pagi itu, Hendra mendorong sekretariat untuk selalu kreatif, berinovasi dan profesional dalam melaksanakan pekerjaan. Selanjutnya Hendra mengatakan untuk menjaga daya kerja dan menjaga kekompakan lembaga. Ketua KPU Minahasa Utara juga memberikan selamat atas sukses terselenggaranya Pemilihan Pelayan Khusus (Pelsus) se-sinode Gereja masehi Injili di Minahasa (GMIM).