Berita Terkini

KPU MINAHASA UTARA WAJIB MELAKSANAKAN APEL PAGI SETIAP HARI SENIN

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (7/2) yang dilaksanakan di halaman  kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Plh. Sekretaris KPU Minahasa Utara Fikri Tjikoa, SE, M.Si dan diikuti oleh Komisioner dan  segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan sesuai  dengan  Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia  dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Minahasa Utara bagi ASN yang melaksanakan Work From Office dan melalui meeting zoom bagi ASN yang melaksanakan Work From Home. Dalam arahannya, Fikri Tjikoa  menyampaikan bahwa rasa disiplin dimulai dari diri sendiri  walaupun dalam masa  pandemi covid -19 harus tetap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memperhatikan protocol kesehatan”, tegas Tjikoa selaku Pembina Apel. Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KPU Minahasa Utara harus meningkatkan disiplin sehingga optimal mendukung kinerja Komisioner KPU Minahasa Utara.

KPU MINUT GELAR RAPAT SATGAS SPIP

  Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Jumat (4/2/2022) di laksanakan secara Luring dan Daring (zoom). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn. Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Minut lainnya Drs. Dikson Lahope, H. Darul Halim, SH, Stella M. Runtu dan Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA serta Sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP KPU Minut. Dalam rapat tersebut, Robby Manoppo menegaskan bahwa SPIP sangat penting sebagai suatu proses pengendalian terhadap kegiatan yang dilakukan setiap lembaga termasuk KPU Kabupaten Minahasa Utara. “Kami selaku pengarah senantiasa berharap penyelenggaraan SPIP dapat sesuai dengan tujuan kebijakan dan rencana tindak lanjut yang telah disusun,” ujarnya. Robby Manoppo juga berharap, KPU Minut dalam menyampaikan laporan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara, dan dapat merespon cepat data yang dimintakan. “Prinsipnya laporan kita harus aktual, kecepatan penyampaian laporan tidak mengurangi kualitas laporan yang telah dibuat,” tegas Robby Manoppo.

KPU Minahasa Utara senantiasa Mutakhirkan Data Pemilih

Sebagai tindak lanjut PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  dan keputusan rapat pleno rutin KPU Minahasa Utara hari senin tanggal 31 Januari 2022, KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Kamis (3/02). Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Robby Manoppo, dan Stella Runtu. Rapat ini juga mengundang Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Bawaslu Minut), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara dan Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. “Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah serangkaian kegiatan memutakhirkan data pemilih dengan menambah pemilih baru, menghapus pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat serta melakukan perubahan data pemilih secara berkelanjutan dan hal ini telah dilakuka sepanjang tahun 2021 sampai saat ini.” ucap Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat.  “Dinas Dukcapil Minahasa Utara  saat ini sementara  turun lapangan untuk merekam pemilih yang belum merekam KTP el” demikian penjelasan  Silvana Untu, S.Pd selaku Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Utara dalam rakor ini . “KPU Minahasa Utara harus melakukan inovasi dan terobosan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.” pungkas Aljunaid Bakari selaku Anggota Bawaslu Minahasa Utara “Kami senantiasa menghimbau kepadapemerintah desa untuk melaporkan update pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.” Ucap Alfret Pusungulaa selaku Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Minahasa Utara  Hingga periode Januari 2022, terdapat beberapa perubahan data pemilih berdasarkan yang telah direkapitulasi. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam penyampaian data tersebut Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut terdapat Pemilih Pemula 5 (lima), Pemilih Pindah Masuk 10 (sepuluh), Pindah Keluar 18 (delapan belas), Meninggal 69 (Enam Puluh Sembilan), Bukan penduduk 8 (delapan), Ubah Elemen Data 110 (seratus sepuluh) sehingga total pemilih 152.746 (seratus lima puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh enam) dan data ini akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas.  

KPU Kabupaten Minahasa Utara Menggelar Pelatihan Penguasaan Di Bidang IT

Rabu (02/02) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan kegiatan “Pelatihan Peningkatan Penguasaan Informasi Teknologi (IT) di KPU Kabupaten Minahasa Utara”  yang digelar selama dua (2) hari yaitu tanggal 02 dan 03 Februari 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Plh. Sekretaris, Kasubag dan Staf Pelaksana KPU Minut. Kegiatan Pelatihan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Bapak H. Darul Halim, SH dalam arahannya disampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini dilaksanakan untuk menyiapkan SDM Sekretariat yang berkualitas dan mumpuni di bidang IT, dalam menunjang kerja-kerja kedepan yang menggunakan teknologi. Diharapkan juga agar pelatihan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan materi-materi terkait Peningkatan SDM. Dalam kesempatan ini juga Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra Lumanauw, MA menyampaikan bahawa besar harapan agar kegiatan ini menjadi strategi untuk membentuk SDM yang berkarakter dan berkualitas

Robby Manoppo di Apel KPU Minut: Siapkan Diri Hadapi Tahapan Pemilu 2024

Airmadidi - KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel pagi, Senin (31/1/2022), di halaman Kantor KPU Minut. Kali ini, yang petugas Apel Pagi adalah Divisi Hukum & Pengawasan yaitu Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn bertindak sebagai Pembina Apel. Sedangkan Pemimpin Apel adalah Kasubbag Hukum KPU Minut, Fikri Tjikoa, SE, M.Si yang juga merupakan Plh. Sekretaris KPU Minut. Dalam arahan apel pagi tersebut, Robby Manoppo mengingatkan kepada jajaran agar menyiapkan diri menghadapi Tahapan Pemilu 2024 yang semakin dekat, oleh karenanya perlu persiapan diri secara mental dan fisik. Selain itu, Robby Manoppo juga menegaskan ASN harus bisa keluar dari zona nyaman, dan harus bisa cepat melakukan penyesuaian bila ada perubahan. “Kita harus dan siap menghadapi perubahan yang ada. Saya tekankan bahwa perubahan itu terjadi bukan hanya terkait regulasi saja, namun misalkan juga terkait kepemimpinan. Kita harus bisa menyesuaikan irama kerja dari pimpinan tersebut,” ujarnya. Ia berharap, perubahan pimpiman di jajaran Sekretariat KPU Minut dapat tercipta irama dan suasana kerja baru yang semakin baik dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu 2024. “Semoga dapat berjalan lancar sehingga kegiatan yang telah diprogramkan meniadi jelas, terukur dan terarah,” harapnya. Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan TPS

Selasa (25/01) Rapat Koordinasi Pemetaan TPS  diselenggarakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan selama tahun 2021  yang dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data serta  Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Program dan Data, serta  Harry Lexi Waney dan Untari Rani selaku Operator Sidalih.     “ KPU Kabupaten Kota harus melakukan pemetaan TPS sejak dini” tegas Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara saat membuka rakor. “           “Dalam pemetaan TPS juga harus senantiasa memperhatikan aspek geografis dan juga  dukungan terhadap pemilih disabilitas dalam penentuan titik koordinat TPS.” ucap Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provisi Sulawesi Utara     “Pemetaan TPS harus segera dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kota dengan memperhatikan PKPU Nomor 6 tahun 2021.” pungkas Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara sambil menutup acara Rakor. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabag PDOS Winda Tulangow serta Kasubag Program dan Data Lani Alow.