Berita Terkini

Rakor Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu, Penggunaan SIPOL Berperan Penting

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu pada Senin (18/10). Peserta Rapat Koordinasi ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, Staf Sub Bagian Teknis dan Hupmas, serta pimpinan/perwakilan partai politik di Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi ini dilakukan baik secara luring yang diselenggarakan di Aula KPU Provinsi Sulut dan sebagian peserta mengikuti secara daring. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, serta mengundang Ketua Divisi Teknis KPU RI, Evi Novida Ginting sebagai narasumber. Diharapkan kedepannya tahap verifikasi partai politik semakin mudah, transparan dan akuntabel menggunakan aplikasi SIPOL.

KPU MINUT IKUTI WORKSHOP RISK ASSESSMENT

Kamis (14/10) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Lokakarya Penilaian Resiko/ Workshop Risk Assessment yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) secara daring melalui Zoom Meeting. Turut hadir dalam kegiatan Ketua dan Anggota KPU Minut serta Sekretariat KPU Minut. Workshop dibuka oleh Meidy Tinangon Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut yang menjelaskan mekanisme pelaksanaan workshop. Yang mana setiap kabupaten/kota akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) secara luring di satkernya masing-masing dengan dipimpin oleh Ketua KPU kabupaten/kota masing-masing dan diawasi oleh secara daring oleh KPU Sulut. Kegiatan Workshop merupakan tindaklanjut dari kegiatan Reinternalisasi SPIP, Bimtek Risk Assessment yang dilaksanakan pada 8/10 yang lalu. Dan diikuti oleh 15 kabupaten/kota.

KPU MINUT MENGIKUTI SHARING OF EXPERIENCE PENGGUNAAN SIREKAP SESI II

Kamis (14/10) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Berbagi Pengalaman Sesi II Penggunaan SIREKAP Pada Pemilihan 2020 yang digelar KPU RI melalui Zoom Meeting. Turut hadir dalam rakor Ketua dan Anggota KPU Minut, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Operator SIREKAP. Acara dibuka oleh Anggota KPU RI Arief Budiman yang menyampaikan bahwa penggunaan teknologi dalam tahapan pemilu adalah suatau keharusan. “Dalam pelaksanaan tahapan pemilu teknologi menjadi suatau keharusan sebab penggunaan teknologi membantu dalam menjaga akuntanbilitas penyelenggara pamilu, selain itu penggunaan teknologi pada pemilu juga sudah dimulai sejak reformasi ditahun 1999”. Ujar Arief Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini yakni KPU Kabupaten Ogan Hilir, KPU Kabupaten Kendal, dan KPU Kota Tidore Kepulauan. Turut hadir dalam rakor Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik serta rakor dipimpin oleh Biro Teknis Melgia.

KPU Minut ikut Rakor Bersama KPU Sulut bahas Penggunaan Email dan Pemetaan Pemilih Pindah Domisili

Selasa (12/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat 776 terkait Konfirmasi Penggunaan Email Resmi KPU RI dan Pemetaan Pemilih Pindahan antar Kabupaten/Kota sesuai  surat undangan KPU Provinsi Nomor  384/TIK.02/71/2021 yang diikuti oleh Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw,  Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope, Sekretaris Winda Tulangow, Kasubag Program dan Data Yulia Widiastuti dan Operator SIDALIH Untari Rani serta Jenrico Hakim. Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, acara dibuka secara resmi  oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh. “Ada dua hal yang perlu menjadi focus kita dalam rakor ini. Yang pertama, Kita bisa memastikan penggunaan email resmi seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota, dan email ini sudah harus digunakan  diseluruh aktifitas lalu-lintas pekerjaan kita. Yang kedua, terkait dengan pemilih pindah antar Kabupaten/Kota, kita akan mendeteksi  pemilih pindah domisili antar Kabupaten/Kota, agar supaya meminimalisir potensi kegandaan”, tegas Mewoh saat memberikan arahan pada saat membuka giat.         “Setiap Satker harus mampu mengelola email yang telah tersedia sebaik mungkin dan pemilih pindah domisili harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota jangan sampai terjadi kegandaaan”, tegas Yessy selaku Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Sulut         Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu memimpin jalannya rakor. “Seluruh aktifitas pekerjaan harus menggunakan email yang sudah disediakan oleh Pusdatin. Komisioner, Sekretaris, dan Satker sudah ada email masing-masing, jadi jangan menggunakan email tersebut untuk urusan pribadi dan menghimbau KPU Kabupaten/Kota melakukan restore data website agar masyarakat dapat mengakses informasi terkait pemilu tahun sebelumnya.”, ujar Ointu saat memimpin rapat. “Pemilih Pindah Domisili juga merupakan fokus kita, segera mungkin kami akan menurunkan Google Spreadsheets agar supaya dapat memonitor Pemilih yang Pindah Domisili dalam Provinsi”, Pungkas Kadiv Data KPU Sulut Lanny Ointu.        Dalam rapat ini juga hadir Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Salman Saelangi, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Ketua, Sekretaris, Kadiv Data, para Kasubag dan Operator Sidalih dari masing-masing satker. Rapat ini ditutup oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh.

CEGAH KAMPANYE SARA, KPU MINUT IKUTI WEBINAR DP3 SERI 6 OLEH KPU RI

Selasa (12/10) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (DP3) Seri 6: Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube KPU RI. Webinar ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Darul Halim serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Jeane Mondoringin. Ketua KPU RI Ilham Saputra membuka webinar dengan menyampaikan bahwasannya KPU memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat tentang kampanye SARA adalah hal yang salah dan tidak bolehnya dilakukan pada masa pemilu dan pemilihan. “Setiap pemilu/pemilihan selalu ada tahapan kampanye dimana pada praktinya dilakukan oleh peserta pemilu yang kerap menggunakan isu SARA yang dipolitisasi dan berujung kebencian. Tentu hal itu dihindari karena dinamika tahapannya bukan dinamika berisi visi dan misi partai politik tetapi berisi SARA. Karena itu KPU punya kewajiban untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa kampanye SARA salah dan tidak boleh dilakukan.” Ungkap Ilham. Webinar juga dihadir oleh Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Viryan, Kepala Biro Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan dan di pimpin oleh Moderator Jurnalis Maya Karim. Narasumber pada webinar seri 6 ini yakni Pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia Valina Singka Subekti, Pakar Ilmu Politik Universitas Airlangga Kris Nugroho, dan Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan.

BINA APEL PAGI, STELLA APRESIASI KEDISPLINAN SEKRETARIAT

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel Pagi pada Senin (11/10) di halaman KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan ini adalah Ketua Teknis Penyelenggara, Stella Runtu. Dalam gelaran apel ini, Stella mengapresiasi kedisiplinan dan kinerja sekretariat yang telah berjalan. “Teman-teman sekretariat sudah menjalankan kedisiplinan dengan sangat baik, terlihat dari tertibnya pelaksanaan WFH dan WFO serta jam kerja”.ujar Stella. Selanjutnya Stella menyampaikan bahwa penerapan Protokol Kesehatan harus tetap dijalankan dengan disiplin meskipun status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sudah turun menjadi level 2 di Kabupaten Minahasa Utara.