
Rapat Pembahasan Draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih
Selasa (5/04) KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pembahasan Draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta Operator Sidalih 15 KPU Kabupaten/Kota sesuai surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 109/TIK.04-Und/71/2022 tanggal 4 April 2022.
Rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan Draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih yang kedua kalinya setelah yang pertama dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 dipimpin langsung oleh Ibu Lanny Ointu, SE selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Pembahasan dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok dan dalam hal ini KPU Minahasa Utara masuk dalam kelompok 2 yaitu Minahasa Utara, Sitaro, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, dan Minahasa Tenggara. Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara Drs. Dikson Lahope menyampaikan hasil pencermatan Draft PKPU Pemutahiran Data Pemilih oleh masing-masing kelompok kedalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang menjadi masukan untuk Pimpinan KPU RI dalam rangka menampung berbagai masukan dari penyelenggara di lapangan dalam hal ini KPU Kab/Kota di seluruh Indonesia ada 514 Kabupaten dan Kota. Adapun DIM yang dimasukan tersebut akan juga menjadi bahan pertimbangan internal selain Draf PKPU Pemutahiran Data Pemilih (Mutarlih) tersebut juga akan dilakukan uji public untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak baik masyarakat luas maupun para pemangku kepentingan/stake holders.
Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yang hadir yakni Kabag PDOS Winda Tulangow serta Kasubag Perencanaan Jan Ch. Kumaunang dan Kasubag Data Lani Alow. Acara Diskusi kelompok ini di mulai pada jam 13.35 dan selesai pukul 16.30 wita dan ditutup dengan beberapa point penegasan oleh Ibu Lanny Ointu,SE sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Seraya menyampaikan selamat berbuka puasa !!!