Berita Terkini

Bicara Soal Penegakan Disiplin Pegawai di Apel Pagi, Robby Manoppo: Harus Tegas, Konsisten, dan Adil

Airmadidi - KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel pagi, Senin (1/11/2021), di halaman Kantor KPU Minut. Kali ini, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP M.Kn bertindak sebagai Pembina Apel. Sedangkan Pemimpin Apel adalah Kasubbag Hukum KPU Minut, Fikri Tjikoa, SE, M.Si. Dalam arahan apel pagi tersebut, Robby Manoppo mengingatkan terkait kerja tahapan yang akan dimulai pada tahun 2022. “Walaupun belum ada keputusan terkait tanggal pasti, kita semua harus menyiapkan diri dalam rangka menyongsong tahapan,” ujarnya mengingatkan. Dikatakannya, dibutuhkan suatu konsentrasi dan kerjasama, serta kecerdasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menghadapi tahapan nanti. “Tentu semua punya perenan, teman-teman yang memiliki jabatan struktural memiliki posisi yang strategis, sehingga harus mampu mengarahkan staf yang ada,” katanya. Lebih lanjut, Robby Manoppo dalam arahannya memberikan tips kepada Sekretariat terkait bagaimana aturan memberikan teguran. Diungkapnya, ada beberapa hal yang bisa menjadi referensi yang diambil dari buku ilmiah yang pernah dibacanya.  Yang pertama, pastikan pejabat struktural seperti Sekretaris atau Kasubbag harus memberikan informasi yang jelas kepada bawahan. “Hal ini penting karena jangan sampai ketia Sekretaris atau Kasubbag salah menginformasikan kepada staf yang ada, justru menghasilkan output yang keliru,” ujarnya. Kedua, Pastikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun itu, harus dilakukan teguran pada saat itu juga. “Pastikan pemberian teguran itu dalam keadaan tenang tidak dalam keadaan yang sedang emosi,” kata mengingatkan. Ketiga, disampaikannya bahwa dalam menegur seseorang, haruslah tegas, konsisten, dan adil.  “Selain itu juga harus bijak, jangan mempermalukan orang tersebut pada saat kita memberikan teguran, Setelah memberikan teguran pun harus ditindaklanjuti dengan bimbingan,” jelas Robby Manoppo. Ia menegaskan, jika sudah melakukan peneguran tersebut, tidak perlu lagi mengungkit-ungkit pelanggaran yang pernah dilakukan, namun justru harus memberikan motivasi. “Prinsipnya, setiap Persoalan yang timbul harus segera dituntaskan,” tegasnya. Adapun Apel pagi dilakukan secara Luring bagi yang WFO dan secara Daring bagi yang WFH. Apel pagi diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

KPU MINUT IKUTI RAKORNAS PPID DAN WORKSHOP KEHUMASAN DARI KPU RI

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) kembali mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPID dan Workshop Kehumasan hari kedua dan ketiga yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) pada Kamis (28/10) dan Jumat (29/10) yang dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube KPU RI. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Divisi Sosdiklih KPU MInut, Sekretaris KPU Minut, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Minut serta Operator PPID dan Operator Media Sosial KPU Minut. Kegiatan hari kedua diisi dengan pelatihan yang diberikan oleh Anthony Lee tentang Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan, Imam Sukamto tentang Fotografi Jurnalistik dan Putri Ayuningtyas tentang Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan. Setiap sesi pelatihan diakhiri dengan pengadaan lomba kehumasan yang ditujukan untuk melihat hasil dari pelatihan yang dilakukan pada hari itu. Hasil dari lomba kehumasan ini diumumkan pada hari ketiga berikut dangan pemgumuman Bakohumas KPU Provinsi terbaik dan PPID KPU Provinsi terbaik. Pada hari ketiga Plh Ketua KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan rencana tindak lanjut dari kegitan ini ialah upaya dalam memperbaiki regulasi terkait PPID disesuaikan dengan Perki terbaru, reformulasi buku panduan terkait website dan PPID Mobile serta perlunya menyusun buku panduan terkait kehumasan terutama Bakohumas. Sebelum.menutup kegiatan Dewa menyampaikan harapannya agar semua peserta dalam.kegiatan ini dapat menyerap seluruh materi sebagai bekal untuk menghadapi tahapan pemilu dan.pemilihan 2024 mendatang.

KPU MINUT MENGIKUTI UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 pada Kamis (28/10). Upacara ini diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Minut yang dilakukan secara daring yang disiarkan langsung dari Museum Sumpah Pemuda dan dilakukan di Kantor KPU Minut. Upacara dipedomani dengan mengikuti Panduan Penyelenggaraan Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tahun 2021. Dalam upacara ini, dilaksanakan dengan Pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928, serta menyanyikan lagu Nasional Bagimu Negeri dan Bangun Pemudi Pemuda. Dalam acara ini juga dibacakan Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tahun 2021. Menggunakan Tagline “Bersatu, Bangkit dan Tumbuh” menggambarkan semangat persatuan dalam keberagaman bangsa Indonesia. Juga menjadi spirit partisipasi kaum muda untuk bangkit melawan pandemi COVID-19 untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat kewirausahaan pemuda. Dalam pidatonya, Hilmar Farid selaku Dirjen Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disinggung bahwa pemuda generasi terdahulu mampu keluar dari jebakan sikap-sikap primordial suku, agama, ras dan kultur, menuju persatuan dan kesatuan Bangsa, maka tugas pemuda saat ini adalah harus sanggup membuka pandangan ke luar batas-batas tembok kekinian dunia, memiliki karakter, kapasitas, kemampuan inovasi, kreativitas yang tinggi, mandiri, inspiratif serta mampu bertahan dan unggul dalam menghadapi persaingan global demi menyongsong masa depan dunia yang lebih baik. Harapannya, pemuda pemudi Indonesia ke depan berkomitmen untuk bersatu dalam keragaman yang menjadi modal sosial dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan bangsa ke depan.

PEMBEKALAN SDM KPU, KPU MINUT IKUTI RAKORNAS PPID DAN WORKSHOP KEHUMASAN

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPID dan Workshop Kehumasan hari pertama yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu (27/10) yang dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube KPU RI. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Divisi Sosdiklih KPU MInut, Sekretaris KPU Minut, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Minut serta Operator PPID dan Operator Media Sosial KPU Minut. Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang menyampaikan bahwa rakornas dan workshop ini ditujukan sebagai pembekalan kepada SDM KPU terutama operator kehumasan sebagai ujung tombak pemberitaan informasi mengenai KPU dan Kepemiluan. Narasumber pada hari pertama ialah Gede Narayana Ketua Komisi Informasi yang menyampaikan materi monitor evaluasi keterbukaan informasi dan pentingnya integritas serta Noudhy Vaidryno Facebook Indonesia yang menyampaikan trik mengelola media sosial. Turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sigit Joyowardono, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, dan Kepala Biro Perencanaan Suryadi.

Tingkatkan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum, KPU Minut Ikuti Rakor dengan KPU Sulut

Airmadidi, jdih.kpu.go.id/sulut/minut — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Dalam Penyusunan Produk Hukum yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut), Rabu (27/10/2021). Adapun Rapat Koordinasi dilakukan secara virtual / dalam jaringan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles M. R. Mewoh. Dalam sambutannya, Ardiles Mewoh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan untuk memperkuat diri. Lanjutnya, dalam mengikuti kegiatan ini, Ia mengingatkan pentingnya berbicara soal penyusunan produk hukum. “Produk hukum memegang peranan yang sangat vital dalam setiap tahapan. Kalau kita tidak hati-hati dalam menyusun produk hukum, dampaknya banyak bisa soal administrasi, kode etik, juga pidana,” ujarnya mengingatkan. Pentingnya kegiatan ini menurut Ardiles Mewoh harus menjadi perhatian bersama. “Kegiatan rapat koordinasi peningkatan kapasitas dan kompetensi dapam penyusunan Produk hukum ini kita semua harus belajar bersama,” tandasnya Dalam Rakor ini, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon bertindak sebagai narasumber di dampingi Plh. Kepala Bagian Hukum KPU Sulut, Carles Worotitjan dan Kasubbag Hukum, Lidya Rompis Adapun yang menjadi Peserta Rapat Koordinasi kali ini adalah para Ketua, Sekretaris, Kasubbag Hukum, dan Staf Pelaksana Bagian Hukum di setiap KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Dalam Rapat Koordinasi ini, Peserta mendapatkan berbagai materi sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam melakukan penyusunan produk hukum.

KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Oktober 2021

Selasa (26/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Oktober 2021 sesuai  surat undangan KPU Provinsi Nomor  398/TIK.02/71/Prov/2021 yang diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope, Kasubag Program dan Data Yulia Widiastuti dan Operator SIDALIH Jenricho Hakim dan Untari Rani. Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, acara dibuka secara resmi  oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, beliau mengatakan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus menghasilkan output yang valid dan terukur serta dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pemutakhiran data pemilih dan menggunakan aplikasi  Sidalih berkelanjutan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menegaskan agar Divisi/ Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi dapat bekerja secara cermat dan detail serta saling bersinergi dengan divisi/ sub bagian yang lain untuk meminimalisir atau menghindari resiko dengan upaya deteksi dini dan  membuat  SOP untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu menyatakan “KPU Kabupaten Kota harus mengecek terkait pemilih pindah domisili pada google sheet yang sudah disediakan oleh KPU Provinsi” tegas Lanny Ointu sambil melakukan monitoring migrasi data aplikasi sidalih berkelanjutan tiap Kabupaten/Kota. Dalam rapat ini juga hadir  Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv Data dan Para Kasubag dari masing-masing satker.