Berita Terkini

APEL PAGI KPU MINUT

Airmadidi (27/12), KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) kembali melaksanakan apel pagi di kantor KPU Minut. Apel pagi kali ini di pimpin Staf Teknis Dan Hupmas oleh dengan pembina Kasubbag Teknis Dan Hupmas KPU Minut Jeane Mondoringin. Dalam arahannya disampaikan bahwa mendekati penghujung tahun ini setiap bagian harus tetap bertangungjawab dalam melaksanakan tupoksinya dan menyelesaikan setiap kegiatan yang telah di rencanakan. Kegiatan apel pagi dilakukan secara luring bagi pegawai yang WFO dan daring melalui zoom meeting bagi pegawai yang WFH.

KPU Minut Ikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman SIREKAP

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman untuk sesi IV dan V yang diadakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis (23/12). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asy’ari dan Arief Budiman. Peserta Rapat Koordinasi ini adalah satuan kerja tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Hadir pula Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw beserta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Stella Runtu dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, H. Darul Halim. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari 6 (enam) satuan kerja dari kabupaten/kota, yakni Mandailing Natal (Sumatera Utara), Ngada (Nusa Tenggara Timur), Gunung Kidul (D.I.Y), Kediri (Jawa Timur), Tanjung Jabung Timur (Jambi) dan Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara). Pengalaman yang dibagikan terkait pelaksanaan Sirekap adalah bagaimana kabupaten/kota dalam menjalankan Aplikasi Sirekap dan berkenaan dengan hambatan yang dialami, diantaranya ketersediaan infrastruktur jaringan hingga pengelolaan SDM (termasuk badan ad hoc).

KPU MINAHASA UTARA MELAKSANAKAN APEL SECARA DARING

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (20/12) yang dilaksanakan di ruang rapat  kantor KPU Minut dikarenakan cuaca tidak mendukung. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan sesuai  dengan  Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia  dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Minahasa Utara bagi ASN yang melaksanakan Work From Office dan melalui meeting zoom bagi ASN yang melaksanakan Work From Home. Dalam arahan apel disampaikan bahwa “Kinerja ASN KPU Minahasa Utara harus selalu ditingkatkan dan tidak boleh terpengaruh oleh cuaca untuk mempersiapkan Pemilihan serentak Tahun 2024 dan dihimbau kepada ASN agar menghindari kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang natal dan tahun baru penularan covid 19”, tegas Dikson Lahope selaku Pembina Apel.   

KPU Kabupaten Minahasa Utara mengadakan Knowledge Sharing Manajemen Administrasi Perkantoran Digital dan Non Digital

Jumat (17/12), KPU Kabupaten Minahasa Utara kembali menggelar kegiatan terkait pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia. Dalam kesempatan ini  tema yang diangkat adalah Knowledge Sharing Manajemen Administrasi Perkantoran Digital dan Non Digital. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Minut, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Pelaksana KPU Minut. Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA dalam sembutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa KPU Minut saat ini konsen terhadap hal-hal yang terkait pengembangan dan penguatan SDM. Diharapkan agar SDM yang ada saat ini mampu menguasai pengelolaan administrasi secara digital dan non digital menjadi satu bagian  paripurna. Dan dilanjutkan agar kegiatan ini dapat saling melengkapi untuk peningkatan kualitas kinerja. Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Hj. Darul Halim,  dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting, dimana teknologi informasi harus dapat dikuasai dengan baik. Apalagi diera digitalisasi saat ini KPU telah menggunakan pengelolaan sistem informasi Pemilu berbasis elektronik. Beliau juga berharap agar di KPU Minut ada tersedia Bank data / arsip secara digital dan non digital yang tertata dengan baik. Yang bertindak sebagai narasumber adalah Sekretaris KPU Minut WInda Tulangow, Kasubbag Keuangan, Umum, Logistik dan SDM Henny A. Sengkey dan Staf Pelaksana yang ekspert dibidang teknologi informasi Antonius Saragintan.            

Tingkatkan Pemahaman PKPU 5 Tahun 2021, KPU Minut Gelar Internalisasi

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Internalisasi Produk Hukum PKPU 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik Komisi Pemilihan Umim, Kamis (16/6/2021). Kegiatan Internalisasi ini diadakan secara Daring bagi peserta yang bekerja dari rumah dan secara Luring bagi peserta yang bekerja di Kantor. Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA dalam sambutannya menjelaskan bahwa yang melatar belakangi giat internalisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman secara komprehensif terhadap PKPU yang baru terbit kepada seluruh jajaran KPU Minut. “Seperti kita ketahui bersama, PKPU 5 TAHUN 2021 diterbitkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan KPU,” ujar Hendra Lumanauw Ia berharap, melalui kegiatan internalisasi ini, jajaran KPU Minut boleh memahami secara keseluruhan terkait regulasi yang baru terbit ini. Adapun dalam internalisasi ini, bertindak sebagai narasumber yaitu Raymond Mamahit selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data, Organisasi dan SDM KPU Prov.Sulut sekaligus mewakili Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Prov. Sulut Ibu Lanny Ointu, SE. Sedangkan Moderator dalam internalisasi ini adalah Kepala Subbagian Hukum, Fikri Tjikoa, SE, M.Si. Dalam internalisasi tersebut, turut hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM, Darul Halim, SH, dan Ketua Divisi Teknis, Stella Runtu serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Internalisasi Produk Hukum PKPU 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik Komisi Pemilihan Umim, Kamis (16/6/2021). Kegiatan Internalisasi ini diadakan secara Daring bagi peserta yang bekerja dari rumah dan secara Luring bagi peserta yang bekerja di Kantor. Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA dalam sambutannya menjelaskan bahwa yang melatar belakangi giat internalisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman secara komprehensif terhadap PKPU yang baru terbit kepada seluruh jajaran KPU Minut. “Seperti kita ketahui bersama, PKPU 5 TAHUN 2021 diterbitkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan KPU,” ujar Hendra Lumanauw Ia berharap, melalui kegiatan internalisasi ini, jajaran KPU Minut boleh memahami secara keseluruhan terkait regulasi yang baru terbit ini. Adapun dalam internalisasi ini, bertindak sebagai narasumber yaitu Raymond Mamahit selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data, Organisasi dan SDM KPU Prov.Sulut sekaligus mewakili Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Prov. Sulut Ibu Lanny Ointu, SE. Sedangkan Moderator dalam internalisasi ini adalah Kepala Subbagian Hukum, Fikri Tjikoa, SE, M.Si. Dalam internalisasi tersebut, turut hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM, Darul Halim, SH, dan Ketua Divisi Teknis, Stella Runtu serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara                              

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Level Aktivitas

Kamis (16/12) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Level Aktivitas yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) secara daring melalui Zoom Meeting. Turut hadir dalam kegiatan Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Staf Pelaksana KPU Minut. Lokakarya dibuka oleh Dr. Ardiles M.R. Mewoh, S.IP.,M.Si Ketua KPU Sulut, yang mengapresiasi 15 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi SULUT yang sudah menganalisis dan mengirimkan Penilaian Risiko Level Entitas Kegiatan Workshop merupakan tindaklanjut dari kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Entitas 14/10 yang lalu. Dan diikuti oleh 15 kabupaten/kota. Kamis (16/12) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Level Aktivitas yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) secara daring melalui Zoom Meeting. Turut hadir dalam kegiatan Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Staf Pelaksana KPU Minut. Lokakarya dibuka oleh Dr. Ardiles M.R. Mewoh, S.IP.,M.Si Ketua KPU Sulut, yang mengapresiasi 15 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi SULUT yang sudah menganalisis dan mengirimkan Penilaian Risiko Level Entitas Kegiatan Workshop merupakan tindaklanjut dari kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Entitas 14/10 yang lalu. Dan diikuti oleh 15 kabupaten/kota.