Berita Terkini

KPU MINUT MAKSIMALKAN KOORDINASI HADAPI PEMILIHAN 2020

Airmadidi, kpu-minutkab.com – Untuk mematangkan persiapan penetapan jumlah minimum dukungan syarat dan Persebaran Paslon Perseorangan Pilbup 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) gelar Rakor bersama stakeholder, Rabu (23/10/2019), di Kantor KPU Minut Rakor yang digelar di Kantor KPU Minut itu dibuka oleh Dikson Lahope selaku Plh. Ketua KPU Minut serta ketua divisi perencanaan Data dan Informasi, selanjutnya Rakor dipandu oleh Darul Halim, selaku ketua divisi teknis penyelenggaraan. Dalam Rakor tersebut turut juga dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sulut Yessy Momongan yang menjadi narasumber/pemateri dalam rakor tersebut. “Kami datang dalam rangka agenda monitoring ke kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilgub ataupun pilwako,” ujar Yessy Momongan. Ia mengatakan bahwa di minut ini KPU Provinsi datang mengingat di pemilu kemarin terjadi perubahan jumlah DPT yang juga mempengaruhi jumlah DPT Provinsi, sehingga menurutnya, perlu penjelasan dan penegasan.”Hal ini  juga mempengaruhi dalam menentukan jumlah syarat dukungan dan persebaran Paslon Calon Perseorangan di Pilbup 2020,” ujar Yessy Momongan sembari juga menjelaskan regulasi dan mekanisme terkait jumlah minimum dukungan syarat dan Persebaran Paslon Perseorangan Pilbup 2020. Diujung akhir kegiatan, Stella Runtu selaku Ketua KPU Minut turut menyesuaikan hadir dalam forum. Diketahui Ketua KPU Minut itu datang lebih akhir karena juga ada kegiatan Rakor yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi di Kota Manado. “Pleno penetapan jumlah minimum dukungan syarat dan Persebaran Paslon Perseorangan Pilbup 2020 Kabupaten Minahasa Utara akan dilaksanakan tanggal 26 Oktober sesuai dengan Jadwal dan Tahapan Pemilihan Serentak yang terdapat dalam PKPU No 15 Tahun 2019,” ujar Stella Runtu.Lanjutnya, pleno ini sifatnya tertutup hanya diinternal KPU Minut. Nantinya, hasil dalam pleno dijelaskannya akan dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan KPU Minut. “Salinan keputusan itu akan diberikan kepada Bawaslu Minut dan akan diunggah ke laman KPU Minut supaya publik juga bisa mengaksesnya” ujar Stella sebelum menutup Rakor. Hadir beberapa stakeholder terkait diantaranya, Simon Awuy selaku Ketua Bawaslu Minut, perwakilan Kesbangpol Minut, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Minahasa Utara serta Kasubag dan Staf Teknis KPU Sulut dalam rombongan bersama Yessy Momongan.

KPU Minut Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Dapil

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) dan seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring pada Rabu (19/1). Rapat ini dipimpin oleh Yessy Momongan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulut, dan didampingi oleh Salman Saelangi, Ketua Divisi Sosparmas dan SDM KPU Sulut. Hadir peserta rapat yang terundang pada kegiatan ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubag Teknis & Hupmas, serta Staf Pelaksana Teknis dari masing-masing satuan kerja di tingkat kabupaten/kota.  KPU Minut yang hadir diantaranya Kadiv Teknis Penyelenggara Stella Runtu, Kadiv Sosparmas & SDM Darul Halim, Kasubag Teknis & Hupmas Jeane Mondoringin, serta staf pelaksana Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Rapat koordinasi ini secara umum membahas kesiapan satuan kerja di tingkat kabupaten/kota dalam rangka memutakhirkan daerah pemilihan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku. Untuk daerah Kabupaten Minahasa Utara, dengan memerhatikan kondisi dan prinsip-prinsip yang sesuai dengan regulasi, hingga saat ini belum ada perubahan daerah pemilihan.

KPU MINAHASA UTARA MELAKSANAKAN APEL SECARA DARING

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (17/01) yang dilaksanakan di ruang rapat  kantor KPU Minut dikarenakan cuaca tidak mendukung. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan sesuai  dengan  Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia  dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Minahasa Utara bagi ASN yang melaksanakan Work From Office dan melalui meeting zoom bagi ASN yang melaksanakan Work From Home. Dalam arahan apel disampaikan bahwa “Kinerja ASN KPU Minahasa Utara harus selalu ditingkatkan untuk mempersiapkan Pemilihan serentak Tahun 2024 serta memperhatikan target dalam  perjanjian kinerja yang telah ditandatangani minggu lalu dimana selaku pihak pertama, Sekretariat KPU Minahasa Utara wajib mempertanggungjawabkan pencapaian target kinerja yg telah ditetapkan baik secara kelembagaan maupun personal untuk mewujudkannya”, tegas Dikson Lahope selaku Pembina Apel.  

Sosialisasi Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK)

KPU Kabupaten Minahasa Utara mengikuti secara daring Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari Senin (17/01/2022). Sosialisasi ini untuk mendukung proses Penyusunan Laporan Keuangan 2021. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pujiastuti membuka kegiatan dan melaporkan progres penyusunan Laporan Keuangan di Lingkup Sulawesi Utara dan selaku Moderator Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meydi R. Malonda. Narasumber dari Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI, Muhammad Aminsyah menjelaskan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) merupakan pengendalian yang spesifik dirancang untuk memberi keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan sudah andal dan sesuai dengan akuntansi pemerintahan. Selanjutnya dijelaskan komposisi tim penyusun (manajemen) PIPK, komposisi tim penilai PIPK hingga tahapan penerapan PIPK. Dilanjutkan oleh Pratama Agustini dengan memaparkan teknis penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Sosialisasi diikuti oleh Sekretaris dan personel yang tercantum dalam SK PIPK KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rabu (12/01) Rapat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Evaluasi Kegiatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang diselenggarakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan selama tahun 2021 yang dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data serta  Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Program dan Data, serta  harry Lexi Waney dan Untari Rani selaku Operator Sidalih. “ Seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota harus meningkatkan kinerja untuk mencapai target yang telah di tetapkan serta mempertahankan prestasi yang telah dicapai” tegas Lanny Ointu selaku Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara saat membuka rakor. “KPU kabupaten/ Kota harus menyajikan Grafik Pemutakhiran Data Pemilih di website dengan  data informatif agar dapat memberi pemahaman yang baik kepada publik,” ucap Meydi Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara. “Kepala Sub Bagian Program dan Data harus memahami RKA-KL serta melakukan pencermatan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kekurangan anggaran yang dapat menghambat pelaksanaan kegiatan.” ujar Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Utara Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabag PDOS Winda Tulangow serta Kasubag Program dan Data Lani Alow.      

Bina Apel Pagi KPU Minut, Dikson: Bukan Sekedar Rutinitas

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel Pagi di halaman kantor KPU Minut pada Senin (10/1). Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Dikson Lahope, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dan dihadiri oleh pimpinan dan staf sekretariat KPU Minut secara luring maupun daring dari rumah bagi yang berjadwal kerja dari rumah. Dalam arahannya, Dikson menjelaskan bahwa apel pagi bukan hanya rutinitas tiap minggu, tetapi juga sebagai upaya peningkatan disiplin bagi segenap insan di KPU Minut. “Kita jadikan apel ini bukan hanya sekedar rutinitas, tetapi juga sebagai pembentukan disiplin bagi kita semua”, jelas Dikson. Apel pagi dimaksudkan sebagai langkah awal kegiatan dalam memulai minggu berjalan. Selebihnya, Dikson menyampaikan juga untuk tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. “Penyebaran virus varian baru Omicron terlihat lebih cepat menular”, ungkapnya. Mengingat penyebaran virus di negara tetangga juga meningkat, penyebaran ini perlu untuk diwaspadai sejak dini, meskipun di Sulawesi Utara belum ada yang terdeteksi. “Australia mencetak lebih dari 70.000 kasus per hari ini”, ungkapnya.