Berita Terkini

KPU Minahasa Utara senantiasa Mutakhirkan Data Pemilih

Sebagai tindak lanjut PKPU 6 Tahun 2021 dan SE KPU RI Nomor 366 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, perubahan atas SE KPU RI No.132 Tanggal 4 Februari 2021 yaitu perihal PDPB pasca Pemilihan Serentak Lanjutan 9 Desember 2020, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 20 Ayat (1) dimana KPU Kab/Kota melaksanakan pemutakhiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Selasa (30/11). Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Robby Manoppo, dan Darul Halim. Rapat ini juga mengundang pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Bawaslu Minut) yang dihadiri oleh Rocky Ambar serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara yang diwakili oleh Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Jolly Tuwaidan. “Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, ditengah pandemic Covid 19 KPU Minahasa Utara dapat melaksanakan Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Bulan November Tahun 2021 untuk mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024. ucap Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat. “KPU Minahasa Utara senantiasa bekerjasama dengan stakeholder untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih.” tutur Darul Halim selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Minahasa Utara “Bawaslu Minahasa Utara mendukung kinerja KPU Minahasa Utara dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan dan mengusulkan agar KPU Minahasa Utara senantiasa berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengupdate data pemilih.” ujar Rocky Ambar selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara “Dinas Dukcapil Minahasa Utara telah turun lapangan untuk merekam pemilih yang belum merekam KTP el.” Demikian penjelasan Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Jolly Tuwaidan.  Hingga periode November 2021, terdapat beberapa perubahan data pemilih berdasarkan yang telah direkapitulasi. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam penyampaian data tersebut Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut terdapat Pemilih Pemula 32 (tiga puluh dua), Pemilih Pindah Masuk 99 (sembilan puluh sembilan), Pemilih Keluar 91 (sembilan puluh satu), Meninggal 158 (seratus lima puluh delapan), Bukan penduduk 36 (tiga puluh enam), Ubah Elemen Data 75 (tujuh puluh lima) sehingga total pemilih 152.686 (seratus lima puluh dua ribu enam ratus delapan puluh enam) dan data ini akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas.                        

Bina Apel Pagi, Stella: Selamat HUT KORPRI ke-50

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel Pagi di halaman kantor KPU Minut pada Senin (29/11). Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Stella Runtu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Minut, dan dihadiri oleh sekretaris, kasubag, serta staf pelaksana baik secara luring maupun daring. Dalam arahan, Stella mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-50 untuk Korps Pegawai Republik Indonesia. “Saya mewakili rekan-rekan komisioner yang lain mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun untuk KORPRI ke-50”, ucap Kadiv Teknis Penyelenggaraan ini. Stella menambahkan bahwa sebagai abdi negara yang dipilih dan terpilih merupakan sebuah dedikasi untuk negara. “Tidak semua orang dapat menjadi abdi negara. Oleh karena itu, sebagai abdi negara yang terpilih, mari jalankan pekerjaan kita dengan baik dan penuh dedikasi.”, jelas Stella. Harapannya dalam HUT ke-50 ini, khususnya di lembaga KPU Kabupaten Minahasa Utara, seluruh ASN dapat menjalankan tupoksi dan tanggung jawab masing-masing dengan baik sebagai wujud pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PASLON SAMPAIKAN VISI MISI, KPU MINUT FASILITASI KAMPANYE DEBAT PUBLIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sukses menyelenggarakan Debat Publik Tahap 1,2 dan 3 Pilkada Minahasa Utara Tahun 2020,  sebelum dilaksanakanya Debat publik KPU Minut menggelar FGD ( Focus Group Discusion) degan para Panelis Penyusun soal dan dilanjutkan pada H-1 Rapat Koordinasi Persiapan Pemantapan Debat bersama Paslon dan (Liaison Officer) LO Paslon. “Kami menggelar hajatan Debat Publik ini pada tanggal 12 ,18, 24 November secara bertahap, pelaksanaan dimulai Pukul 20.00 Wita sampai dengan Selesai, tidak hanya itu Pengamanan dari Aparat Kepolisian dan TNI selama tiga tahap ini sangat ketat diarea dilaksanakan Kegiatan.” Ujar Stella Ketua KPU Debat Pertama ini disiarkan secara langsung melalui stasiun Kawanua TV serta Radio RRI, debat kedua oleh Kompas TV serta Radio Smart FM dan debat ketiga oleh Station TV TVRI dan Radio Trendy FM dan juga disiarkan secara Live Streaming oleh Media Sosial KPU Minut. Seperti diperkirakan sebelumnya, debat paslon pemimpin daerah ini berlangsung seru. Tidak sekadar memaparkan visi-misi dan gagasan, ketiga paslon juga saling mengkritisi, menyerang dan bertahan dalam debat selama berlangsung. “Debat selama tiga tahap ini berlangsung lebih aman dan Kondusif, pembatasan masuk di dalam studio dibatasi oleh KPU. Hanya Moderator,Komisioner,Bawaslu dan 4 orang Tim Kampaye dari masing-masing Paslon yang ada di dalam area Debat mengigat akan terjadi penumpukan orang.” Tegas Hendra Kadiv Sosparmas Kami juga sudah melakukan kesepakatan dengan LO Paslon bawah tidak ada yang membawa masa pendukung dalam debat paslon ini. ditambakan Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berbagi Pengalaman Penggunaan SIREKAP (Sesi III)

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sesi III “Berbagi Pengalaman” Penggunaan SIREKAP Pada Pemilihan Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (24/11). Peserta rapat koordinasi ini adalah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia baik yang menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2020 maupun yang melaksanakan Pemilihan Tahun 2018. Tujuan dari Rapat Koordinasi adalah mendengarkan pengalaman dari penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).  Dalam sesi ini ada 3 (tiga) kabupaten yang dipilih menjadi narasumber untuk berbagi pengalaman, yakni KPU Kabupaten Gowa, KPU Kabupaten Tabanan, dan KPU Kabupaten Indramayu. Rapat Koordinasi ini dan diisi sambutan oleh Evi Novida Ginting, Anggota KPU RI yang menjadi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI dan dimoderatori oleh Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU RI.   Dalam sesi ini, ada sejumlah hambatan yang juga dialami oleh ketiga kabupaten penyelenggara, yakni terkait aktivasi, penggunaan, serta pengiriman. Namun, masing-masing satuan kerja (satker) penyelenggara memiliki cara yang unik untuk memitigasi hambatan-hambatan tersebut. KPU Kabupaten Gowa, melakukan pemetaan dan perencanaan yang baik khususnya bagi daerah yang tidak memiliki sinyal internet dan menentukan waktu dan titik lokasi pengunggahan dokumen. Lain hal dengan KPU Kabupaten Tabanan, Secara umum satker ini tidak memiliki kendala internet karena seluruh daerah desa memiliki jaringan internet. Namun kendalanya adalah penggunaan aplikasi, sehingga ada manajemen waktu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tabanan serta pelibatan aktif seluruh koordinator wilayah dan stakeholder.  KPU Kabupaten Indramayu memiliki pengalaman yang berbeda yakni dalam mitigasi permasalahan aktivasi. Instalasi dan aktivasi aplikasi SIREKAP Mobile dilakukan oleh KPU Kabupaten Indramayu secara langsung dengan mengumpulkan perangkat dari KPPS. Operator yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Indramayu juga berjumlah 7 orang dan dibantu oleh 31 operator tambahan, mengingat  Harapannya, dengan adanya berbagi pengalaman dari ketiga KPU kabupaten tersebut dapat menambah pengetahuan bagi peserta Rapat Koordinasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

KPU Minut Hadiri Rakor Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tahun 2020

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (23/11). Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Viryan Azis, Anggota KPU RI dengan peserta yang terdiri dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020. Tujuan dari Rapat Koordinasi adalah untuk menghimpun masukan dan saran dari pengalaman satuan kerja penyelenggara Pemilihan Tahun 2020 untuk pengembangan dan penyempurnaan regulasi dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Rapat Koordinasi ini dimoderatori oleh Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU RI dan diisi materi oleh Evi Novida Ginting, Anggota KPU RI yang menjadi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI. Dalam kesempatan ini dijelaskan bahwa sudah ada perubahan-perubahan yang mendukung penyelenggaraan yang efisien di masa Pandemi COVID-19, diantaranya adalah perubahan nama formulir agar lebih mudah dipahami oleh KPPS dan  yang sebelumnya pemilih perlu menuliskan sendiri nama yang bersangkutan di formulir (sebelumnya disebut Formulir Model C7-KWK), namun diubah dengan Formulir Model C.Daftar Hadir-KWK yang dimana sudah tertera nama pemilih sehingga pemilih hanya perlu membubuhi tanda tangan. Dalam kesempatan ini pula, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara, Darul Halim, menyampaikan usulan untuk distribusi logistik TPS yang perlu ditinjau kembali. Distribusi logistik TPS yang dilakukan satu hari sebelum hari pemungutan suara membuat KPPS menjadi tidak maksimal di hari pemungutan suara karena banyak KPPS yang terlibat dalam menjaga keamanan logistik di TPS. Hal itu telah menguras tenaga dan akhirnya KPPS tidak bekerja maksimal pada hari pemungutan suara. Harapannya, dengan adanya input dari satuan kerja penyelenggara pemilihan, pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dapat semakin berjalan lancar dan maksimal.

Gelar Apel Pagi, Ketua KPU Kab. Minut dorong Kerja Cepat, Tepat dan Selamat

KPU Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan Apel Pagi pada Senin (22/11/2021) di Halaman Kantor KPU Minut. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, MA tampil sebagai Pembina Apel. Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Henny A. Sengkey, SP., M.Si sebagai Pemimpin Apel. Apel Pagi diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Kab. Minahasa Utara bagi yang WFO (Work From Office) dan melalui meeting zoom bagi yang WFH (Work From Home). Dalam arahannya, Ketua KPU Kab. Minut mendorong untuk bekerja secara Efektif, Efisien dan Selamat dalam menghadapi tantangan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Lanjut Hendra menjelaskan, efektif yaitu tercapainya tujuan sesuai rencana. Efisien yaitu bekerja dengan cepat, tepat, hemat serta selamat. Kerja tanpa harus menunggu perintah. Memahami benar tupoksi. “Diharapkan agar setiap subbagian/divisi bekerja melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara efektif, efisien  baik yang bekerja secara Work From Office maupun Work From Home. Kerjakan yang sudah harus dikerjakan tanpa menunggu dan menunda-nunda,” tegas Hendra.