Berita Terkini

KPU Kabupaten Minahasa Utara mengadakan Knowledge Sharing Manajemen Administrasi Perkantoran Digital dan Non Digital

Jumat (17/12), KPU Kabupaten Minahasa Utara kembali menggelar kegiatan terkait pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia. Dalam kesempatan ini  tema yang diangkat adalah Knowledge Sharing Manajemen Administrasi Perkantoran Digital dan Non Digital. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Minut, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Pelaksana KPU Minut. Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA dalam sembutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa KPU Minut saat ini konsen terhadap hal-hal yang terkait pengembangan dan penguatan SDM. Diharapkan agar SDM yang ada saat ini mampu menguasai pengelolaan administrasi secara digital dan non digital menjadi satu bagian  paripurna. Dan dilanjutkan agar kegiatan ini dapat saling melengkapi untuk peningkatan kualitas kinerja. Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Hj. Darul Halim,  dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting, dimana teknologi informasi harus dapat dikuasai dengan baik. Apalagi diera digitalisasi saat ini KPU telah menggunakan pengelolaan sistem informasi Pemilu berbasis elektronik. Beliau juga berharap agar di KPU Minut ada tersedia Bank data / arsip secara digital dan non digital yang tertata dengan baik. Yang bertindak sebagai narasumber adalah Sekretaris KPU Minut WInda Tulangow, Kasubbag Keuangan, Umum, Logistik dan SDM Henny A. Sengkey dan Staf Pelaksana yang ekspert dibidang teknologi informasi Antonius Saragintan.            

Tingkatkan Pemahaman PKPU 5 Tahun 2021, KPU Minut Gelar Internalisasi

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Internalisasi Produk Hukum PKPU 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik Komisi Pemilihan Umim, Kamis (16/6/2021). Kegiatan Internalisasi ini diadakan secara Daring bagi peserta yang bekerja dari rumah dan secara Luring bagi peserta yang bekerja di Kantor. Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA dalam sambutannya menjelaskan bahwa yang melatar belakangi giat internalisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman secara komprehensif terhadap PKPU yang baru terbit kepada seluruh jajaran KPU Minut. “Seperti kita ketahui bersama, PKPU 5 TAHUN 2021 diterbitkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan KPU,” ujar Hendra Lumanauw Ia berharap, melalui kegiatan internalisasi ini, jajaran KPU Minut boleh memahami secara keseluruhan terkait regulasi yang baru terbit ini. Adapun dalam internalisasi ini, bertindak sebagai narasumber yaitu Raymond Mamahit selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data, Organisasi dan SDM KPU Prov.Sulut sekaligus mewakili Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Prov. Sulut Ibu Lanny Ointu, SE. Sedangkan Moderator dalam internalisasi ini adalah Kepala Subbagian Hukum, Fikri Tjikoa, SE, M.Si. Dalam internalisasi tersebut, turut hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM, Darul Halim, SH, dan Ketua Divisi Teknis, Stella Runtu serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Internalisasi Produk Hukum PKPU 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik Komisi Pemilihan Umim, Kamis (16/6/2021). Kegiatan Internalisasi ini diadakan secara Daring bagi peserta yang bekerja dari rumah dan secara Luring bagi peserta yang bekerja di Kantor. Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA dalam sambutannya menjelaskan bahwa yang melatar belakangi giat internalisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman secara komprehensif terhadap PKPU yang baru terbit kepada seluruh jajaran KPU Minut. “Seperti kita ketahui bersama, PKPU 5 TAHUN 2021 diterbitkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan KPU,” ujar Hendra Lumanauw Ia berharap, melalui kegiatan internalisasi ini, jajaran KPU Minut boleh memahami secara keseluruhan terkait regulasi yang baru terbit ini. Adapun dalam internalisasi ini, bertindak sebagai narasumber yaitu Raymond Mamahit selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data, Organisasi dan SDM KPU Prov.Sulut sekaligus mewakili Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Prov. Sulut Ibu Lanny Ointu, SE. Sedangkan Moderator dalam internalisasi ini adalah Kepala Subbagian Hukum, Fikri Tjikoa, SE, M.Si. Dalam internalisasi tersebut, turut hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM, Darul Halim, SH, dan Ketua Divisi Teknis, Stella Runtu serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara                              

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Level Aktivitas

Kamis (16/12) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Level Aktivitas yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) secara daring melalui Zoom Meeting. Turut hadir dalam kegiatan Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Staf Pelaksana KPU Minut. Lokakarya dibuka oleh Dr. Ardiles M.R. Mewoh, S.IP.,M.Si Ketua KPU Sulut, yang mengapresiasi 15 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi SULUT yang sudah menganalisis dan mengirimkan Penilaian Risiko Level Entitas Kegiatan Workshop merupakan tindaklanjut dari kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Entitas 14/10 yang lalu. Dan diikuti oleh 15 kabupaten/kota. Kamis (16/12) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Level Aktivitas yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) secara daring melalui Zoom Meeting. Turut hadir dalam kegiatan Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Staf Pelaksana KPU Minut. Lokakarya dibuka oleh Dr. Ardiles M.R. Mewoh, S.IP.,M.Si Ketua KPU Sulut, yang mengapresiasi 15 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi SULUT yang sudah menganalisis dan mengirimkan Penilaian Risiko Level Entitas Kegiatan Workshop merupakan tindaklanjut dari kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Entitas 14/10 yang lalu. Dan diikuti oleh 15 kabupaten/kota.                                

RAPAT SOSILAISASI TAPERA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU

Kamis (16/12), KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Sosilaisasi Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di Lingkungan Sekretariat KPU. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Surat Sekjen KPU RI NO 3318/SDM.07.3/04/2021 perihal Aktivasi Data ASN Program TAPERA di Lingkungan KPU. Narasumber dalam kegiatan ini ialah Barik Gussani dan Imam Syafii Toha dari BP TAPERA dengan moderator Endah Purnamawati. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Para Kasubbag dan Staf Pelaksana KPU Minut. Harapannya melalui sosialisasi ini Sekretariat KPU segera mengaktivasikan TAPERA dan memiliki hunian layak milik sendiri.

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan

Selasa (14/12), KPU Kab. Minahasa Utara mengikuti secara daring Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Giat sosialisasi dibuka oleh Ketua Ardiles Mewoh dan dilanjutkan dengan arahan dari Anggota dan Sekretaris KPU Prov. Sulut. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan Integritas pengelola dan penyelenggara negara sehingga terciptanya transparansi dan akuntabilitas. Menghadirkan Narasumber dari Group Head Program Pengendalian Gratikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Yulianto Saptoprasetyo memaparkan materi tentang Pencegahan Korupsi, Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi. Narasumber selanjutnya Inspektur Wilayah 1 Sekretariat Jenderal KPU RI, Novy Hasbhy Munnawar menjelaskan tentang jenis, penyebab dan prinsip dasar penanganan situasi benturan kepentingan. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Peserta giat sosialisasi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Bendahara Pengeluaran.

KPU Kabupaten Minahasa Utara Menggelar Apel Pagi

Airmadidi - KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel pagi, Senin (13/12/2021), di halaman Kantor KPU Minut. Kali ini, Komisioner KPU Minut, Drs. Dikson Lahope bertindak sebagai Pembina Apel. Sedangkan Pemimpin Apel adalah Kasubbag Hukum KPU Minut, Fikri Tjikoa, SE, M.Si. Dalam arahan apel pagi tersebut, Dikson Lahope mengingatkan pentingnya menanamkan nilai kebangsaan yang bebas dari ideologi ekstrim. Selain itu, Dikson Lahope juga menegaskan Visi Misi KPU agar dijalankan dengan baik. “Menjalankan Visi Misi KPU untuk menciptakan lembaga yang profesional, mandiri, dan berintegritas sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga,” ujarnya. Adapun Apel pagi dilakukan secara Luring bagi yang WFO dan secara Daring bagi yang WFH. Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara.