Berita Terkini

KPU Minut Ikuti Bimtek Manajemen Risiko dan Akuntabilitas Keuangan

Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko atas Akuntabilitas Keuangan termasuk risiko fraud yang dilaksanakan secara hybrid oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara, Senin (5/9/2022) sampai dengan Selasa (6/9/2022). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, S.Si, M.Si. Turut hadir pula Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara Belingan Sembiring. Pada hari pertama, para peserta diberikan materi mengenai Konsepsi Manajemen Risiko. Sementara, untuk hari kedua, para peserta diberikan materi mengenai Praktik Manajemen Risiko. Adapun narasumber adalah Glorio Gilbert Makaminan , S. Tr. Ak., CRMO BPKP Sulawesi Utara. Peserta dari KPU Minut dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby A.M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn didampingi Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik serta Operator SPIP. KPU Minut mengikuti kegiatan secara dalam jaringan (daring), dari Kantor KPU Minut.

KPU Minahasa Utara Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Selasa (06/09) Rapat Koordinasi diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai undangan nomor 279/TIK.04-Und/71/2022 tanggal 5 September 2022 guna membahas persiapan Rekapitulasi PDPB tingkat provinsi. Agenda Rapat ini dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta  Untari Rani selaku Operator Sidalih. ”KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada  15 Kab/kota dalam penyelesaian pemadanan data PDPB semester II tahun 2021 dengan data Siak Kemendagri sehingga Sulut bisa masuk rangking 4 besar tingkat Nasional serta tindaklanjut Surat sekjen No 2161 untuk optimalisasi anggaran terhadap dukungan PDPB  Bulan September 2022 dimana Data PDPB akan disinkronkan dengan data kependudukan (DP4).” ucap Ardiles Mewoh selaku  Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara saat membuka rakor. Dalam rapat tersebut diminta laporan progres DPB bulan Agustus 2022 dan status perekaman KTP Elektronik pada Daftar Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan oleh masing-masing Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota.  Sementara dalam kesempatan arahan komisioner Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara mengatakan pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Perlu dilakukan verifikasi faktual terkait data tidak memenuhi syarat terutama yang meninggal dunia.” urai Lanny Ointu Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yang juga hadir  yakni Kepala Bagian Perencanaan, Data, Organisasi dan SDM (PDOS) KPU Provinsi Sulawesi Utara Winda Tulangow, Kasubag Data Lani Alouw serta Kasubag Perencanaan Jan Kumaunang.    

KPU Minut Laksanakan Rakor Tindak Lanjut Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu Bersama LO Parpol

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu bersama LO/Petugas Penghubung Partai Politik pada Sabtu (3/9) di Kantor KPU Minut. Hadir dalam rapat ini LO partai politik tingkat kabupaten/kota dan Bawaslu Minahasa Utara.  Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, didampingi bersama Komisioner KPU Minut beserta Sekretaris KPU Minut. Dalam sambutannya Hendra menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan sebagai penyamaan persepsi tentang tahapan kegiatan yang sedang berlangsung yakni verifikasi administrasi.  "Ada partai yang sudah melakukan tindak lanjut, dan ada partai yang sementara berproses", ujar Hendra.  Selanjutnya, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Stella Runtu menyampaikan terkait perubahan teknis dari Juknis Nomor 259 ke 308, dan Juknis Nomor 260 ke 309. " Hal yang krusial adalah partai politik perlu melampirkan Surat Pernyataan Tindak Lanjut bermaterai apabila surat pernyataan dari anggota tidak dilengkapi dengan materai", ujar Stella.  Dalam kesempatan ini hadir juga Komisioner Bawaslu Minut, Simon Awuy dan Rocky Ambar. Bawaslu mengingatkan agar partai politik dan KPU melaksanakan fungsi masing-masing dengan memedomani regulasi yang ada.

KPU Minahasa Utara Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Jumat (02/09), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menggelar Rakor dan Rekapitulasi PDPB Bulan Agustus Tahun 2022. Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Robby Manoppo, Darul Halim,dan  Stella Runtu serta Ketua Bawaslu Minahasa Utara Simon Awuy dan Kabid PIAK Discukcapil Josephin Manua. “Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, KPU Minahasa Utara dapat melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2022 sesuai PKPU 6 Tahun 2021 tentang PDPB untuk mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dimulai pada bulan Oktober 2022,” ujar Hendra, Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat. Sementara dalam kesempatan arahan komisioner Darul Halim, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan pentingnya informasi data pemilih. “Data pemilih merupakan instrument yang sangat penting dalam pemilu dan divisi sosialisasi senantiasa melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengecek data pemilih, perlu kerjasama antar lembaga untuk mewujudkan data yang valid.,” urai Darul. Rakor yang membahas data kependudukan dan DPB, Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa Utara ikut angkat suara. “Dinas Dukcapil membuat akta kematian sesuai laporan dari pemdes maupun permintaan keluarga yang berduka dan Dinas Dukcapil masih memiliki target percepatan perekaman sampai dengan tahun 2023 ,” ucap Josephin Manua, Kepala Bidang PIAK di Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa Utara. Dilaporkan, hingga periode Agustus 2022, perubahan data pemilih berkelanjutan bulan Agustus 2022 ini juga sangat dipengaruhi hasil pemadanan data DPB semester II tahun 2021 dengan Data Kependudukan/Siak yaitu data yang meninggal dunia cukup signifikan mempengaruhi turunnya jumlah DPB selang tiga bulan terakhir ini berdasarkan yang telah direkapitulasi. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam penyampaian data dijelaskan, Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut terdapat Pemilih pemula 20 (dua puluh) pemilih, pindah keluar 417 (empat ratus tujuh belas) dan Meninggal 915 (sembilan ratus lima belas) pemilih, sehingga total pemilih pada bulan ini adalah 150.625 (seratus lima puluh ribu enam ratus dua puluh lima) pemilih dan akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas.

KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data

Selasa (30/08) Rapat Koordinasi Sinkronisasi Terkait Pemadanan Data dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara Data diselenggarakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas tindak lanjut Sinkronisasi data Kemendagri sesuai Surat Edaran Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 tentang DPB September 2022 yang  akan disinkronkan dengan data kependudukan (SIAK) dari Kemendagri atau dalam hali ni DP4yang dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divis iPerencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data serta  Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Harry Lexi Waney dan Untari Rani selaku Operator Sidalih. “Pemadanan data harus segera diselesaikan untuk menindaklanjuti data dari Kemendagri.”tegas Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara saat memimpin rakor.Dalam kegiatan ini KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan monitoring progress pemadanan Data yang dilaksanakanoleh KPU Kabupaten/Kota. Agenda rapat ini juga membahas anggaran Pemutakhiran Data Pemilih dan arahan  terkait percepatan penyerapan anggaran. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabag PDOS WindaTulangow dan Kasubag Data Lani Alouw.

Pimpin Apel Pagi, Robby Manoppo Ingatkan Jajaran: Tidak Boleh Ada Ego Sektoral

Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel Pagi, Senin (29/8/2022), di Halaman Kantor KPU Minut. Kali ini, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn didaulat menjadi Pembina Apel. Dalam arahannya, Robby mengaku bersyukur pada hari ini boleh bersama kembali melaksanakan kegiatan apel. “Kehadiran pada apel pagi ini menunjukan komitmen kita semua sebagai warga KPU, yang sedang dalam tahapan penyelenggaraan pemilu 2024, tetap konsisten menggelar Apel ini secara rutin,” ujarnya. Ia mengajak agar seluruh jajaran menunjukan kerja-kerja bersama dalam mewujudkan program-program sebagai implementasi dari regulasi atau ketentuan yang ada. “Tahapan yang sangat penting ini masih sedang berlangaung yaitu Verifikasi Administrasi Partai Politik, dengan dinamika yang ada KPU RI telah mengeluarkan Keputusan Nomor 308 Tahun 2022 dan Keputusan Nomor 309 Tahun 2022,” katanya. Dengan turunnya regulasi tersebut, Ia meyakini Produk Hukum yang dikeluarkan KPU RI tersebut tentunya memberikan pedoman yang lebih kuat dan jelas terhadap dinamika yang dihadapi. Lebih lanjut, Ia mengapresiasi Kemampuan personel SDM Tim Verifikator dibawah komando Kepala Subbagian Teknis yang menurutnya, tidak diragukan lagi dan patut diapresiasi. “Kita boleh mencapai target vermin dengan cepat, ini semua berkat kerja sama kita semua. Kita membangun komunikasi, konsolidasi, dan koordinasi itu penting sekali. Komisioner kerja kolektif, oleh karena itu tidak boleh ada ego sektoral,” ujarnya mengingatkan. Menurutnya, Team work tersebut jika dimanage dengan baik maka segala sesuatu akan bisa diselesaikan dengan baik. “Dinamika itu biasa, perbedaan pendapat itu biasa, namun yang penting adalah bagaimana kita memberikan solusi terhadap hal tersebut,” tandasnya. Turut hadir pada apel tersebur, Ketua Divisi Perencanaan, Data, Informasi, Drs. Dikson Lahope beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Minut dibawah kepemimpinan Ariesto J. Matantu, SH, MH selaku Sekretaris.