Berita Terkini

KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan RAB APBN Tahun 2022

Kamis (17/03) Rapat  Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan RAB APBN Tahun 2022 dilaksanakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum,Provinsi/ Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini  dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota , Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian 15 KPU Kabupaten/Kota sesuai surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 88/PR.02.4/71/2022 tanggal 16 Maret 2022. “ Rapat koordinasi  ini merupakan salah satu langkah percepatan pelaksanaan anggaran untuk mencapai target yang telah ditetapkan dan  dilaksanakan sesuai dengan Juknis yang sudah ditetapkan.” pungkas Salman Saelangi selaku Plh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara  saat membuka rakor. “          “Juknis pelaksanaan anggaran merupakan produk hukum sehingga perlu membaca dan memahami juknis secara utuh karena terdapat Program Prioritas Nasional yang harus dilaksanakan secara kolektif kolegial.” ucap Meydi Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan  KPU Provinsi Sulawesi Utara   “Semua Komisioner, Sekretaris maupun Kasubag harus terlibat dalam perencanaan untuk mempersiapkan Tahapan Pemilihan 2024.” pungkas Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabag PDOS Winda Tulangow serta Kasubag Perencanaan Jan Ch. Kumaunang dan Kasubag Data  Lani Alow. Setelah mengikuti rakor, agenda dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan RAB pada masing-masing  subagian yg langsung dipimpin oleh ketua dan anggota KPU Minahasa Utara, Plt  Sekretaris dan para kepala Sub Bagian untuk dilaporkan Ke KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dituangkan dalam Berita Acara Pencermatan Anggaran.  

MENDEKATI PEMILU SERENTAK 2024 KPU MINUT HADIR RAKOR OLEH KPU SULUT

Airmadidi, Rabu (16/3) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut). Hadir dalam rakor Anggota KPU Sulut yakni Lanny Ointu Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Meidy Tinangon Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Salman Saelangi Kadiv Sosparmas dan SDM. Kehadiran KPU Minut diwakili oleh Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, Anggota KPU Minut Darul halim Kadiv Sosparmas dan SDM dan Jeane Mondoringin selaku Kasubag Teknis dan Hubmas. Rakor ini dimaksudkan untuk membahas persiapan dan kesiapan dari lokus program desa peduli pemilu dan pemilihan yang sebelumnya telah ditetapkan di tahun 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Pencermatan Draft PKPU Partisipasi Masyarakat Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan. Dalam pencermatan Draft PKPU ini setiap kabupaten/kota yang hadir menyampaikan hasil pencermatannya guna menyempurnakan Draft PKPU tersebut. KPU Kab/Kota menyampaikan pencermatannya kepada KPU Provinsi sebagai bahan masukan kepada KPU RI dalam penempurnaan Draft PKPU sebelum ditetapkan menjadi PKPU.

Jadi Pembina Apel Pagi, Robby Manoppo Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) kembali menggelar Apel Pagi, Senin (14/3/2022), di halaman Kantor KPU Minut. Kali ini, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan, Robby Manoppo, SH, MAP, M.Kn yang bertindak sebagai Pembina Apel. Sedangkan pemimpin apel adalah Kepala Subbagian Hukum & SDM, Fikri Tjikoa, SE, M.Si yang juga sebagai Pelaksana Harian Sekretaris. Dalam arahan Pembina Apel, Robby Manoppo mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sekretariat, yang telah secara konsisten dan penuh komitmen untuk melaksanakan apel pagi. Lebih lanjut, Ia mengingatkan Sekretariat agar bisa memberikan support kepada Inspektorat yang sedang melaksanakan kegiatan pemeriksaan di KPU Minut. “Pemeriksaan internal ini sangat baik, saran-saran Inspektorat agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.  Robby Manoppo juga menyampaikan soal Mutasi pegawai yang baru dilaksanakan. “Sesuai aturan, teman-teman Kasubbag telah dilantik menyesuaikan dengan regulasi yang ada, seperti kasub hukum, sudah bertambah tanggung jawab kerjanya yaitu soal SDM,” kata Robby Manoppo. Ia mengungkapkan, dengan tugas yang semakin besar, yang paling penting adalah koordinasi dan komunikasi dengan jajaran yang ada. “Saya tegaskan koordinasi dan komunikasi sangat penting untuk dilakukan. Dengan Komitmen kita besama, dalam rangka mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, kita pasti bisa lakukan dengan baik. Terus Tingkatkan profesionalisme dan pertahankan integritas,” tutup Robby Manoppo. Apel Pagi diikuti Komisioner dan jajaran Sekretariat yang dilaksanakan secara Luring bagi yang WFO dan Daring bagi yang WFH.

KPU PROVINSI SULUT GELAR PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH BAGI KEPALA SUB BAGIAN DI LINGKUNGAN KPU PROVINSI SULUT

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Sub Bagian Di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (11/03/2022) di laksanakan secara Luring dan Daring (zoom). Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh Kepala Sub Bagian 15 Kabupatan/Kota Di Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara. Pengambilan Sumpah/Janji dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti yang bertempat di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara Mengawali sambutannya Pujiastuti, pertama-tama mengucapkan selamat menjalankan tugas seluruh Kepala Sub Bagian, selanjutnya beliau  menekankan agar kedepannya setiap Kepala Sub Bagian dapat berkoordinasi dan menjalin solidaritas dengan Sekretariat KPU Provinsi SULUT, dan Sekretariat KPU Kab/Kota, Pejabat Struktural, Komisioner, serta staf, kemudian koordinasi dengan sesama Stake Holder, kompetensi harus di tingkatkan, dan bisa menjadi pemimpin yang bijaksana.

KPU MINUT TERIMA KUNJUNGAN KPU RI

Kamis (10/3), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menerima kunjungan dari Viryan Aziz Anggota KPU Republik Indonesia (KPU RI) yang didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) Ardiles Mewoh dan Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Lanny Ointu, Meidy Tinangon, dan Salman Saelangi. Kunjungan Viryan hari ini diterima oleh Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw dan Anggota KPU Minut Darul Halim dan Dikson Lahope bersama dengan Hukumtua Desa Maumbi Jhoni Tanod dan Sekretaris Desa Maumbi Leo Moray. Salah satu agenda dalam kunjungan Viryan bersama dengan KPU Sulut ialah melakukan ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Maria Walanda Maramis yang terletak di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara. Kunjungan ziarah ini berkaitan dengan penulisan buku oleh Pimpinan KPU RI, Viryan.

RAKOR DAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN FEBRUARI TAHUN 2022

Sebagai tindak lanjut PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  dan keputusan rapat pleno rutin KPU Minahasa Utara hari selasa tanggal 1 Maret 2022, KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Jumat (04/03). Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Robby Manoppo, Stella Runtu dan Darul Halim. Rapat ini juga mengundang Ketua  dan Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Bawaslu Minut) Simon Awuy dan Rocky Ambar,  serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara Dudy Fatah, SH dan Kepala Bidang PIAK Dukcapil Josephine Manua. “ Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, ditengah pandemi Covid 19 KPU Minahasa Utara dapat melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 secara daring untuk mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024.” ucap Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat.  “Dinas Dukcapil Minahasa Utara  saat ini sementara melakukan pemutakhiran data untuk mempersiapkan penyusunan DP4.” demikian penjelasan  Kepala Bidang PIAK Dukcapil dalam rakor ini .  Hingga periode Februari 2022, terdapat beberapa perubahan data pemilih berdasarkan yang telah direkapitulasi. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam penyampaian data dijelaskan bahwa Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut terdapat Pemilih pindah masuk  2 (dua) , Pemilih Pindah Keluar 3 (tiga), Meninggal 4 (empat), Ubah Elemen Data 106 (seratus enam) sehingga total pemilih 152.741 (seratus lima puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh satu) dan data ini akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas. “KPU Minahasa Utara tentunya akan terus berupaya dan berusaha menjalin kerja sama dengan semua pihak/stakeholders yang terkait untuk melakukan kerja2 pemutahiran data pemilih secara kontinyu atau berkelanjutan baik kuantitasnya tetapi juga kualitasnya sampai nanti pada tahapan Pemilu serentah Pilpres dan Pileg tahun 2024, perlu diketahui publik bahwa memang pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di masa non tahapan pemilihan ini selama tahun 2021 belumlah dilaksanakan secara masif, artinya belum semua desa yg memasukan dan melapor data (PDPB) baik data pemilih pemula, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan pemilih ubah data sebagaimana di atur dalam PKPU 6 Thn 2021, tetapi dengan adanya kegiatan PDPB ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui bahwa KPU selaku penyelenggara pemilu sudah dan sementara terus melakukan proses pembersihan data (cleansing) up-date data bulan ke bulan dan masyarakat ikut berpartisipasi mengontrol, melaporkan kepada Pemerintah Desa jika memang ada anggota keluarga atau sanak saudaranya yg sudah memenuhi syarat sebagai Warga Negara Indonesia yg mempunyai hak konstitusional untuk memilih ataupun dipilih dalam pesta demokrasi baik Pemilu Serentak Pilpres dan Legislatif 14 Februari 2024 dan Pemilihan Serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota  pada 27 November 2024.” Pungkas Dikson Lahope sambil menjelaskan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.