Berita Terkini

Berebut Jatah 50 Kursi, 125 Calon Anggota PPK se-Minut Ikuti Seleksi Tertulis CAT

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berbasis Computer Assisted Test (CAT), Kamis (8/12), bertempat di SMA Negeri 1 Airmadidi.

Sebanyak 125 Calon Anggota PPK se-Minut mengikuti rangkaian tahapan pembentukan PPK yaitu salah satunya sekarang ini adalah seleksi tertulis, dimana nantinya mereka yang lulus seleksi tertulis akan masuk ke tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara untuk memperebutkan jatah 50 kursi yang tersedia.

Adapun seleksi tertulis ini dibagi menjadi 3 Sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada pukul 08.00, sesi kedua pukul 10.00, dan sesi ketiga pukul 13.00.

Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw sebelum dimulainya pelaksanaan tes tertulis, dalam arahannya menjelaskan proses tes tertulis berbasis CAT merupakan tahap lanjutan setelah seleksi administrasi berkas.

“Yang ada saat ini hadir adalah mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Untuk itu, bapak ibu sahabat, kami mintakan untuk mengikuti tata tertib pelaksanaan CAT ini. Berdoa dan konsentrasi dalam mengerjakan soal,” ujar Hendra.

Turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Minut, Darul Halim,SH, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Stella M. Runtu, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn, dan Sekretaris KPU Minut, Ariesto J. Matantu, SH, MH.

Diketahui, setelah pelaksanaan seleksi tertulis, tahapan jadwal selanjutnya yaitu pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK pada 11-13 Desember 2022, dan seleanjutnya nama-nama yang lulus seleksi tertulis mengikuti tahapan selanjutnya yaitu wawancara calon anggota PPK yang dijadwalkan 14-16 Desember 2022.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali