Berita Terkini

KPU MINUT GELAR RAPAT SATGAS SPIP

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), menggelar Rapat Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Selasa (5/4/2022) dilaksanakan secara Luring dan Daring (via zoom). Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara, PLT. Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian dan Staf Pelaksana yang tergabung dalam Anggota Satgas SPIP. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra Lumanauw, MA membuka rapat tersebut dan dalam arahannya menyampaikan bahwa laporan SPIP merupakan wujud dari pertanggungjawaban secara administrasi atas semua penggunaan anggaran secara akuntabel.   Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn.yang juga merupakan Penanggung Jawab Kebijakan Implementasi dalam Satgas SPIP KPU Kabupaten Minahasa Utara dalam arahannya mengingatkan untuk selalu meningkatkan kualitas pelaporan SPIP, dan mengajak kepada seluruh anggota Satgas SPIP yang ada untuk dapat memaksimalkan peran serta terus memantapkan langkah-langkah  yang akan dilakukan dalam peningkatan kualitas laporan yang mengedepankan akuntabilitas.

KPU Minut ikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan PKS ( Perjanjian Kerjasama) dengan PT. POS Indonesia

KPU Minahasa Utara Mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan PKS ( Perjanjian Kerjasama) dengan PT. POS Indonesia cabang manado, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 5 April 2022. Rakor ini diadakan secara daring dan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara dan kepala subbagian Keuangan Umum Logistik dari masing- masing Kpu Kabupaten/Kota. Untuk KPU Minut sendiri diikuti oleh Hendra Lumanauw, MA selaku Ketua Divisi Keuangan Umum Logistik dan Inri Naomi Nangka, S.I.P selaku kepala subbagian Keuangan Umum Logistik. Rakor ini dibuka oleh Kadiv Perencanaan data dan Informasi Provinsi Sulawesi Utara Ibu Lanny Ointu, dalam arahannya Ibu lanny menyarankan agar dalam rakor ini seluruh KPU Kabupaten Kota dapat menyepakati kerjasama berkaitan dengan Kesiapan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan PT. POS Indonesia. PT. POS Indonesia sebagai Narasumber dibawakan oleh Bpk. Alex selaku General Manager Di KCU Manado menyampaikan PT. POS Indonesia Akan Bersilaturahmi ke KPU Kab Kota di Sulawesi Utara Terkait Distribusi Pemilu 2024 sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, PT POS Indonesia juga sudah menyatakan kesiapan dalam Pemilu baik dalam pengiriman dokumen dan Logistik, PT POS Indonesia Menyatakan kesediaan juga Dalam Jasa Keuangan karena Seluruh Kabupaten di Sulawesi Utara sudah memiliki Kantor POS masing-masing, dan PT POS memiliki layanan Mobile (POST PAY) dalam bentuk digital yang bisa digunakan dalam pengiriman dana ataupun pembayaran kepada Badan ADHOC. Rakor ini ditutup oleh Katua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bpk. Ardiles Mewoh, yang menyampaikan Terima Kasih kepada  PT. POS Indonesia yang sudah memberikan Fasilitas  yang dapat dimanfaatkan oleh kita sebagai penyelenggara Pemilu, dan KPU juga akan sama sama menyepakati kerjasama Pemilu yang akan di fasilitasi oleh PT. POS Indonesia, dan KPU Se Sulawesi Utara agar menetapkan kesiapan – kesiapan untuk penandatanganan PKS.

Rapat Pembahasan Draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih

   Selasa (5/04) KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat  Pembahasan Draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih. Kegiatan ini  dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta Operator Sidalih 15 KPU Kabupaten/Kota sesuai surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 109/TIK.04-Und/71/2022 tanggal 4 April 2022.   Rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan Draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih yang kedua kalinya setelah yang pertama dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 dipimpin langsung oleh Ibu Lanny Ointu, SE selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Pembahasan dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok dan dalam hal ini KPU Minahasa Utara masuk dalam kelompok 2 yaitu Minahasa Utara, Sitaro, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, dan Minahasa Tenggara. Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara  Drs. Dikson Lahope menyampaikan hasil pencermatan Draft PKPU Pemutahiran Data Pemilih oleh masing-masing kelompok kedalam  Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang menjadi masukan untuk Pimpinan KPU RI dalam rangka menampung berbagai masukan dari penyelenggara di lapangan dalam hal ini KPU Kab/Kota di seluruh Indonesia ada 514 Kabupaten dan Kota. Adapun DIM yang dimasukan tersebut akan juga menjadi bahan pertimbangan internal selain Draf PKPU Pemutahiran Data Pemilih (Mutarlih) tersebut juga akan dilakukan uji public untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak baik masyarakat luas maupun para pemangku kepentingan/stake holders.    Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yang hadir yakni Kabag PDOS Winda Tulangow serta Kasubag Perencanaan Jan Ch. Kumaunang dan Kasubag Data  Lani Alow. Acara Diskusi kelompok ini di mulai pada jam 13.35 dan selesai pukul 16.30 wita dan ditutup dengan beberapa point penegasan oleh Ibu Lanny Ointu,SE sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Seraya menyampaikan selamat berbuka puasa !!!    

KPU MINAHASA UTARA GELAR APEL PAGI SENIN, 04 APRIL TAHUN 2022

Hari Senin (04/04/2022), secara luring dan daring KPU Kabupaten Minahasa Utara menggelar Apel Pagi di halaman kantor. Ketua Hendra S. Lumanauw, MA bertindak sebagai Pembina Apel dan Plt.Sekretaris Fikri Tjikoa ,SIP,M.Si sebagai Pemimpin Apel. Apel ini juga diikuti juga oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope, Kasubag Perencanaan dan Data dan Informasi Yulia Widiastuti, SE serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Dalam arahannya ada 3 hal yang disampaikan Ketua Hendra S. Lumanauw, MA yang pertama mengelola kerja ditengah masa bulan Ramadhan sesuai SE nomor 8 tahun 2022. yang kedua Ketua menyampaikan tentang  Internal Sekretariat sebagai eksekutor. dan yang terakhir ketua menyampaikan bahwa jajaran KPU harus mempertajam Visi dan Misi dalam rangka kemandirian lembaga,profesionalitas dan berkepastian hukum.

Rekapitulasi dan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022

Sebagai tindak lanjut PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  dan keputusan rapat pleno rutin KPU Minahasa Utara hari Senin tanggal 28 Maret 2022, KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rekapitulasi dan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  pada Kamis (31/03). Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Robby Manoppo, Stella Runtu dan Darul Halim. Stakeholder terkait yang diundang adalah Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Dukcapil, Polres, Dandim 1310, Dinas Sosial PMD, Camat, Hukum Tua dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Airmadidi, serta Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Airmadidi. “ Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, ditengah pandemi Covid 19 KPU Minahasa Utara dapat melaksanakan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022 secara daring dan luring untuk mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024.” ucap Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat.  Dalam rapat ini disampaikan materi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara Drs Dikson Lahope yaitu Penyelenggaraan PDPB dan kewenangannya, Landasan Hukum, Rekapitulasi Perkembangan DPB per bulan, Rekapitulasi DPB Bulan Maret, Rekapitulasi Jumlah Pemilih yang belum melakukan perekaman KTP El, Rencana Kegiatan PDPB Tahun 2022, Support System dan Team Work, langkah-langkah yang sudah ditempuh dalam PDPB selama ini, serta Daftar Invetaris Masalah yang ditemui. Seluruh peserta dalam forum ini memberikan pendapat, saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  Hingga periode Maret 2022, terdapat beberapa perubahan data pemilih berdasarkan yang telah direkapitulasi. yaitu Pemilih Pindah Keluar 2 (dua) orang, Meninggal 4 (empat) orang, Pemilih pemula 143 (seratus empat puluh tiga),sehingga total pemilih 152.878 (seratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh delapan) dan ini akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas.  

KPU MINUT IKUTI RAKOR DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN SPIP

  KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU SULUT), Kamis (31/03/2022). Rakor dan Evaluasi ini diadakan secara daring diikuti setiap Ketua Komisioner , Komisioner, Kepala Sub bagian, Bendahara dan Operator/Admin SPIP dari masing-masing 15 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara. Untuk KPU Minut sendiri, diikuti oleh Hendra Lumanauw, MA selaku Ketua, Stella M. Runtu selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, H. Darul Halim, SH selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Robby A. M. Manoppo, SH., M. AP., M.Kn selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Drs. Dikson Lahope selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fikri Tjikoa, SE., M. Si, selaku Kepala Sub bagian Hukum dan SDM rangkap Plt. Sekretaris, Yulia Endah Widiastuti, SE selaku Kepala Sub bagian Perencanaan, Data dan Informasi , Inri Naomi Nangka, S.IP selaku Kepala Sub bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Jeane Mondoringin, SE selaku Kepala Sub bagian Teknis Penyelenggara dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Evianty Kristina Layuck, SE selaku Bendahara, Jhon Ias Ganesa, SH selaku Operator SPIP KPU Minut. Materi Pertama disampaikan oleh Pujiastuti selaku Sekretaris KPU Sulut, dan Ketua Satgas SPIP KPU SULUT yang membahas terkait Evaluasi Progress Pelaporan Kartu Kendali dan Tindak lanjut Hasil Temuan (Materi Inspektorat Rakor Kesekretariatan, Bandung 2022). Materi Kedua Meidy Tinangon selaku Kadiv Kumwas KPU Sulut yang membahas terkait Evaluasi Perencanaan dan Penyelenggaraan SPIP Serta Review Dokumen Risk Assesment.