
KPU Minahasa Utara Melaksanakan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Bagi PPK
Sabtu (04/02) KPU Minahasa Utara melaksanakan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Bagi PPK untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 secara luring bersama Ketua dan seluruh Anggota PPK pada 10 (sepuluh) Kecamatan Se-Minahasa Utara.
“Bimtek ini dilaksanakan agar kita punya 1 (satu) persepsi maupun tujuan dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih mengingat tahapan ini sangat krusial karena menentukan jumlah kebutuhan logistik dalam pemungutan suara.” Tegas Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka acara.
Dalam rakor disampaikan materi terkait penyusunan daftar pemilih bagi PPK dengan narasumber H. Darul Halim selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas. Materi penyusunan daftar pemilih bagi PPS oleh Drs Dikson Lahope selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Arahan terkait verifikasi DPD juga disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan untuk memperkuat pengetahuan tentang regulasi pelaksanaan Coklit, Robby Manoppo selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan juga memberikan arahan kepada peserta bimtek.
Untuk memperkuat pemahaman terkait formulir dan E-Coklit pada aplikasi maka dilakukan simulasi oleh masing-masing PPK sehingga diyakini mampu memberi pemahaman yang benar kepada PPS diwilayah kerjanya.