Berita Terkini

KPU MINUT TERIMA SUPERVISI DARI KPU SULUT

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mendapat kunjungan dari Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon, pada Jumat (12/8). Kunjungan ini berlangsung dalam rangka meninjau kesiapan Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang ada di KPU Minut. Salman meninjau akses masuk serta sarana dan pra sarana yang tersedia di Helpdesk KPU Minut, guna memberikan pelayanan yang nyaman dan prima bagi partai politik yang hendak berkunjung ke helpdesk. Selanjutnya Ketua Divisi Sosparmas KPU Provinsi ini menyampaikan bahwa perlu menerapkan SOP dan jangan lupa untuk selalu menjalankan 3S (Senyum, Salam, Sapa) kepada tamu yang datang.

KPU Minahasa Utara Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran Nomor 613

Kamis (11/08) Rapat Koordinasi ini membahas tindak lanjut surat edaran dari KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 tentang DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai undangan nomor 253/PL.01.2-Und/71/2022 tanggal 10 Agustus 2022 guna membahas progress penyandingan data untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Agenda Rapat ini dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Harry Lexi Waney dan Untari Rani selaku Operator Sidalih. ”Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  dilaksanakan sampai dengan bulan September Tahun 2022, PDPB sangat bermanfaat untuk menjadi bahan sinkronisasi dengan data kependudukan, dan setiap KPu Kabupaten/Kota memastikan progres tindak lanjut Surat Edaran  613 terhadap pemadanan data sesuai dengan regulasi yang berlaku, KPU kab kota harus memanfaatkan waktu sisa selama 2 bulan ini untuk  menyelesaikan pemadanan data. ” ucap Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara saat membuka acara. “Masih ada 2 periode PDPB yang harus dilaksanakan dan dalam pelaksanaannya  harus fokus pada target waktu yang diberikan oleh KPU RI.” Ucap Meydi Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara. ‌”Optimalisasi alat kerja dan infrastruktur harus dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja” Ucap Salman Sailangi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya. “Budaya kerja yaitu disiplin, bekerja dengan cepat dan detail serta berintegritas merupakan bentuk kesiapan sekretariat dalam menghadapi Pemilihan serentak Tahun 2024.” Ucap Pudjiastuti selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam  arahannya. Dalam rapat ini dilakukan monitoring progress pemadananan data yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yang juga hadir  yakni Kasubag Data Lani Alouw serta Kasubag Perencanaan Jan Kumaunang.    

TINGKATKAN KOORDINASI ANTAR KPU, KPU MINUT IKUTI RAKOR PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU

Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Kamis (11/8). Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Minut beserta Tim Helpdesk KPU Minut. Rakor dibuka oleh Ardiles Mewoh, Ketua KPU Sulut yang menyampaikan untuk KPU Se Sulut dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan Verifikasi Administrasi yang dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 16 Agustus 2022. “Diharapkan untuk kabupaten/kota untuk selalu berkoordinasi dan konsultasi secara intens ke provinsi. Setiap jajaran di kabupaten/kota juga diharapkan terlibat aktif dan bekerja secara kolektif dengan pembagian tugas yang efektif dan efisien.”lanjut Ardiles dalam arahannya. Rakor dilanjutkan dengan laporan dari setiap KPU Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan layanan Helpdesk dan Internalisasi peraturan terkait tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

KPU Minahasa Utara Gelar Apel Pagi Senin, 08 Agustus Tahun 2022

Hari Senin (08/08/2022), secara luring KPU Kabupaten Minahasa Utara menggelar Apel Pagi di halaman kantor. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia H. Darul Halim, SH bertindak sebagai Pembina Apel dan Plh. Kepala Sub bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Paul Elizer Tuama, SH. sebagai Pemimpin Apel. Apel ini juga diikuti juga oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope, Kepala Sub bagian serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Dalam arahannya H. Darul Halim, SH menyampaikan bahwa selaku divisi SDM kedisplinan dalam bekerja harus dijaga ritmenya dan sebagai pelayan publik harus bekerja secara profesional dengan didukung oleh pengetahuan dan disiplin karena dalam tahapan Pemilu ada prinsip-prinsip yang harus dijalankan yaitu bagaimana menggunakan waktu yang seefisien mungkin. Untuk itu kita semua diharapkan untuk tetap semangat dan jaga kesehatan agar siap menghadapi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

LAKUKAN OPTIMALISASI HELPDESK KPU, KPU MINUT IKUT RAKOR BERSAMA KPU SULUT

Airmadidi, KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan  Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Potensi Sengketa dan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Parpol yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) secara daring pada hari Rabu (3/8). Kegiatan rakor diikuti oleh Komisioner KPU Minut, Plt. Sekretaris selaku Kasubbag Hukum dan SDM KPU Minut serta Kasubbag Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Rakor kali ini fokus membahas optimalisasi pelayanan helpdesk KPU guna membantu partai politik dalam masa pendaftaran sebagai peserta pemilu tahun 2024. Salman Saelangi, Plh Ketua KPU Sulut berkesempatan membuka kegiatan dan menyampaikan arahannya untuk setiap KPU KAbupaten/Kota membentuk Helpdesk walaupun proses pendaftaran partai politik dilaksanakan oleh KPU RI. Salman juga menyampaikan agar helpdesk dipersiapkan sebaik mungkin dari sarana dan prasarana. Turut hadir dalam rakor Yessy Momongan, Anggota KPU Sulut yang turut mengecek kesiapan Helpdesk dari setiap KPU Kabupaten/Kota. Yessy juga menyampaikan apasaja kiranya yang perlu diperhatikan dalam pembentukan dan pelaksanaan helpdesk. Setelahnya Meidy Tinangon, Anggota KPU Sulut membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) Potensi Sengketa dan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Parpol.

KPU Minahasa Utara Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Selasa (02/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menggelar Rakor dan Rekapitulasi PDPB Bulan Juli Tahun 2022. Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Robby Manoppo, Darul Halim,dan Stella Runtu serta Ketua Bawaslu Minahasa Utara Simon Awuy dan Kabid PIAK Discukcapil Josephin Manua.“Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada ini KPU Minahasa Utara dapat melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022 sesuai PKPU 6 Tahun 2021 untuk mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024 karena Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu cara merawat data pemilih.” ucap Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat. “Kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang baik akan mempermudah pekerjaan Pantarlih dalam melakukan tugasnya sehingga diharapkan semua stakeholder dapat bergandengan tangan untuk membantu melaksanakan tahapan.” Ucap H. Darul Halim dalam arahannya. “PDPB merupakan salah satu kegiatan utama yang dilakukan oleh KPU Minut berdasarkan undang-undang.” Ucap Robby Manoppo dalam arahannya. “Dinas Dukcapil membuat akta kematian sesuai laporan dari pemdes maupun permintaan keluarga yang berduka.” Ucap Josephin Manua Hingga periode Juli 2022, terdapat beberapa perubahan data pemilih berdasarkan yang telah direkapitulasi. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam penyampaian data dijelaskan bahwa Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut terdapat Pemilih pindah masuk  15 (lima belas) pemilih , Pemilih pemula 230 (dua ratus tiga puluh) pemilih, pindah keluar 56 (lima puluh enam) dan Meninggal 380 (tiga ratus delapan puluh) pemilih , sehingga total pemilih pada bulan ini adalah 151.937 (seratus lima puluh satu ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh) pemilih dan akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas.