
KPU Minut Lantik 2 Anggota PPS Pengganti
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 2 pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (7/2/2023) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.
Adapun 2 pengganti anggota PPS yang dilantik adalah 1 orang di PPS Desa Maumbi atas nama Kezia Karundeng dan 1 orang di PPS Desa Tumaluntung atas bama Febry Karamoy.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA.
Dalam arahannya, Hendra mengucapkan selamat bergabung kepada 2 anggota PPS yang baru dilantik.
“Kepada rekan dan sahabat yang baru dilantik, kami harapkan dapat cepat beradaptasi terhadap regulasi dan kerja-kerja tahapan Pemilu yang sementara berjalan ini,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Pakta integritas yang telah ditandatangani merupakan rambu-rambu dalam melaksanakn tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu.
Turut hadir Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Darul Halim, SH, Ketua Divisi Perencanaan, Data, Informasi, Drs. Dikson Lahope, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Stella M. Runtu, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn, serta Sekretaris KPU Minut Ariesto J. Matantu, SH MH.
Hadir pula jajaran PPK Kalawat, PPK Kauditan, PPS Maumbi, dan PPS Tumaluntung menyaksikan proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji.