.jpeg)
Selasa (25/01) Rapat Koordinasi Pemetaan TPS diselenggarakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan selama tahun 2021 yang dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data serta Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Program dan Data, serta Harry Lexi Waney dan Untari Rani selaku Operator Sidalih. “ KPU Kabupaten Kota harus melakukan pemetaan TPS sejak dini” tegas Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara saat membuka rakor. “ “Dalam pemetaan TPS juga harus senantiasa memperhatikan aspek geografis dan juga dukungan terhadap pemilih disabilitas dalam penentuan titik koordinat TPS.” ucap Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provisi Sulawesi Utara “Pemetaan TPS harus segera dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kota dengan memperhatikan PKPU Nomor 6 tahun 2021.” pungkas Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara sambil menutup acara Rakor. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabag PDOS Winda Tulangow serta Kasubag Program dan Data Lani Alow.