
KOORDINASI ANTARA KPU MINAHASA UTARA DAN DINAS DUKCAPIL
Jumat (12/08) KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU kabupaten Minahasa Utara melakukan Kunjungan Kerja untuk berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Minahasa Utara sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data.
Dalam Kunjungan Kerja hadir Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yaitu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara Meydi Tinangon, Ketua dan Anggota KPU Minahasa Utara, Plt. Sekretaris KPU Minahasa Utara, Kasubag Perencanaan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara dan Operator Sidalih.
Rombongan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara maupun KPU Minahasa Utara diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Duddy H.S Fatah, SH dan dari pihak Pemeriontah Daerah juga hadir Sekretaris Daerah Minahasa Utara Drs. Rivino W. L. Dondokambey dan Kepala Bapelitbang Arnoldus Wolajan, S,STP
”Pelayanan Dukcapil kepada masyarakat dilakukan setiap hari kerja dan kami senantiasa berusaha melaksanakan secara maksimal.” Ucap Duddy Fatah saat menerima rombongan
“KPU harus beradaptasi dengan mobilitas pemilih dan senantiasa memutakhirkan data pemilih untuk mewujudkan data yang akurat.” Pungkas Salman Saelangi dalam rapat
“Koordinasi harus intens dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas data pemilih.” Pungkas Hendra Lumanauw dalam rapat.
Dalam agenda ini Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara Dikson Lahope menyampaikan tujuan kunjungan ke Disdukcapil Minut adalah untuk mengkonfirmasi pemadanan data sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPU RI.
Langkah-langkah strategis terkait peningkatan kualitas data pemilih dan tindak lanjut Surat Edaran KPU RI juga dibahas dalam rapat singkat ini.