Selasa (12/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat 776 terkait Konfirmasi Penggunaan Email Resmi KPU RI dan Pemetaan Pemilih Pindahan antar Kabupaten/Kota sesuai surat undangan KPU Provinsi Nomor 384/TIK.02/71/2021 yang diikuti oleh Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope, Sekretaris Winda Tulangow, Kasubag Program dan Data Yulia Widiastuti dan Operator SIDALIH Untari Rani serta Jenrico Hakim.
Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh. “Ada dua hal yang perlu menjadi focus kita dalam rakor ini. Yang pertama, Kita bisa memastikan penggunaan email resmi seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota, dan email ini sudah harus digunakan diseluruh aktifitas lalu-lintas pekerjaan kita. Yang kedua, terkait dengan pemilih pindah antar Kabupaten/Kota, kita akan mendeteksi pemilih pindah domisili antar Kabupaten/Kota, agar supaya meminimalisir potensi kegandaan”, tegas Mewoh saat memberikan arahan pada saat membuka giat.
“Setiap Satker harus mampu mengelola email yang telah tersedia sebaik mungkin dan pemilih pindah domisili harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota jangan sampai terjadi kegandaaan”, tegas Yessy selaku Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Sulut
Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu memimpin jalannya rakor. “Seluruh aktifitas pekerjaan harus menggunakan email yang sudah disediakan oleh Pusdatin. Komisioner, Sekretaris, dan Satker sudah ada email masing-masing, jadi jangan menggunakan email tersebut untuk urusan pribadi dan menghimbau KPU Kabupaten/Kota melakukan restore data website agar masyarakat dapat mengakses informasi terkait pemilu tahun sebelumnya.”, ujar Ointu saat memimpin rapat.
“Pemilih Pindah Domisili juga merupakan fokus kita, segera mungkin kami akan menurunkan Google Spreadsheets agar supaya dapat memonitor Pemilih yang Pindah Domisili dalam Provinsi”, Pungkas Kadiv Data KPU Sulut Lanny Ointu.
Dalam rapat ini juga hadir Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Salman Saelangi, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Ketua, Sekretaris, Kadiv Data, para Kasubag dan Operator Sidalih dari masing-masing satker. Rapat ini ditutup oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh.