Berita Terkini

RAPAT SOSILAISASI TAPERA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU

Kamis (16/12), KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Sosilaisasi Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di Lingkungan Sekretariat KPU. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Surat Sekjen KPU RI NO 3318/SDM.07.3/04/2021 perihal Aktivasi Data ASN Program TAPERA di Lingkungan KPU. Narasumber dalam kegiatan ini ialah Barik Gussani dan Imam Syafii Toha dari BP TAPERA dengan moderator Endah Purnamawati. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Para Kasubbag dan Staf Pelaksana KPU Minut. Harapannya melalui sosialisasi ini Sekretariat KPU segera mengaktivasikan TAPERA dan memiliki hunian layak milik sendiri.

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan

Selasa (14/12), KPU Kab. Minahasa Utara mengikuti secara daring Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Giat sosialisasi dibuka oleh Ketua Ardiles Mewoh dan dilanjutkan dengan arahan dari Anggota dan Sekretaris KPU Prov. Sulut. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan Integritas pengelola dan penyelenggara negara sehingga terciptanya transparansi dan akuntabilitas. Menghadirkan Narasumber dari Group Head Program Pengendalian Gratikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Yulianto Saptoprasetyo memaparkan materi tentang Pencegahan Korupsi, Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi. Narasumber selanjutnya Inspektur Wilayah 1 Sekretariat Jenderal KPU RI, Novy Hasbhy Munnawar menjelaskan tentang jenis, penyebab dan prinsip dasar penanganan situasi benturan kepentingan. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Peserta giat sosialisasi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Bendahara Pengeluaran.

KPU Kabupaten Minahasa Utara Menggelar Apel Pagi

Airmadidi - KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel pagi, Senin (13/12/2021), di halaman Kantor KPU Minut. Kali ini, Komisioner KPU Minut, Drs. Dikson Lahope bertindak sebagai Pembina Apel. Sedangkan Pemimpin Apel adalah Kasubbag Hukum KPU Minut, Fikri Tjikoa, SE, M.Si. Dalam arahan apel pagi tersebut, Dikson Lahope mengingatkan pentingnya menanamkan nilai kebangsaan yang bebas dari ideologi ekstrim. Selain itu, Dikson Lahope juga menegaskan Visi Misi KPU agar dijalankan dengan baik. “Menjalankan Visi Misi KPU untuk menciptakan lembaga yang profesional, mandiri, dan berintegritas sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga,” ujarnya. Adapun Apel pagi dilakukan secara Luring bagi yang WFO dan secara Daring bagi yang WFH. Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

KPU Minut mengikuti Rakor Pencermatan Anggaran

  (13/12) Rapat Koordinasi yang diselenggarakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Nomor 451/PR.02/71/2021 guna membahas Anggaran APBN dalam DIPA yang dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data serta  Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Program dan Data, serta Jenrico Hakim selaku Operator Sidalih. “Output dari Rakor ini adalah ditahun 2022 kita dapat melaksanakan program anggaran yang sudah tersusun agar supaya kerja-kerja KPU boleh terlaksana dengan efektif dan efisien, juga setiap Satker harus benar-benar memperhatikan setiap anggaran yang ada agar tidak terjadi kekurangan anggaran supaya performa kinerja tidak terganggu,” tegas Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara saat membuka rakor. “Setiap Satker membahas pada saat Pleno Periodik terkait usulan anggaran di RKL 2022 dan juga jangan sembarangan memberikan kewenangan dalam mengolah Aplikasi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Lanny selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan InformasiKPU Provinsi Sulawesi Utara. “Sekretariat berperan penting dalam menunjang program kerja lembaga kita KPU dan para Kasubag harus mengontrol operator dalam mengelola Aplikasi,” ujar Mamahit yang juga merupakan Kabag PDOS KPU Provinsi Sulawesi Utara. Tindaklanjut dari rakor ini, setiap Satker melakukan pencermatan Anggaran dan akan dibahas bersama dengan KPU RI pada hari Rabu nanti (15/12). Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran KPU Sulawesi Utara yakni Ketua KPU Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Kabag PDOS Raymond Mamahit serta Kasubag Program dan Data Lani Alow.    

PENTINGNYA PERAN DAN FUNGSI RELAWAN, KPU MINUT SELENGGARAKAN WEBINAR SERI 1

Jumat (10/12), KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Webinar Seri 1 Optimalisasi Peran Dan Fungsi Relawan Dalam Mewujudkan Pemilu Dan Pemilihan Yang Partisipatif Dan Berkualitas. Webinar dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Webinar dibuka oleh Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw yang menyampaikan bahwa dilaksanakannya webinar ini ditujukan sebagai upaya mendorong masyarakat menjadi pemilih yang mandiri, cerdas, dan bertanggung jawab sehingga tumbuh kesadaran dalam bernegara serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada pemilu dan pemilihan. Webinar diisi dengan Narasumber Ardiles Mewoh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Salman Saelangi Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Moderator webinar yakni Jeane Mondoringin Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Minut. Peserta webinar ialah relawan dari 6 desa yang sebelumnya telah dilakukan sosialisasi secara luring oleh KPU Minut. Diharapakan dengan dilaksanakannya webinar ini maka masyarakat dan relawan sadar akan pentingnya peran mereka dalam mensukseskan suatu penyelenggaran pemilu dan pemilihan.

GELAR APEL PAGI, KPU KAB. MINUT DORONG KERJA PROFESIONALISME

KPU Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan Apel Pagi pada Senin (6/12/2021) di halaman Kantor KPU Minut. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Bapak H. Darul Halim, SH selaku Ketua Divisi Sosiliasasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia serta sebagai Pemimpin Apel adalah Henny A. Sengkey, SP., M.Si Kepala Subbagian Keuangan, Umum, Logistik dan SDM, Apel Pagi diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Kab. Minahasa Utara bagi yang WFO (Work From Office) dan melalui meeting zoom bagi yang WFH (Work From Home). Dalam arahannya, Bapak H. Darul Halim, SH mendorong kita untuk bekerja sesuai dengan Pasal 3 dan 5 dalam Panca Prasetya KORPRI yang bunyinya “ mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan” (pasal 3) dan “meningkatkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan  dan profesionalisme”(pasal 5). Diharapkan juga agar Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara untuk selalu bekerja profesionalisme, tegas H. Darul Halim, SH.