Berita Terkini

KPU Minahasa Utara Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran Nomor 613

Kamis (11/08) Rapat Koordinasi ini membahas tindak lanjut surat edaran dari KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 tentang DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai undangan nomor 253/PL.01.2-Und/71/2022 tanggal 10 Agustus 2022 guna membahas progress penyandingan data untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Agenda Rapat ini dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Harry Lexi Waney dan Untari Rani selaku Operator Sidalih.

”Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  dilaksanakan sampai dengan bulan September Tahun 2022, PDPB sangat bermanfaat untuk menjadi bahan sinkronisasi dengan data kependudukan, dan setiap KPu Kabupaten/Kota memastikan progres tindak lanjut Surat Edaran  613 terhadap pemadanan data sesuai dengan regulasi yang berlaku, KPU kab kota harus memanfaatkan waktu sisa selama 2 bulan ini untuk  menyelesaikan pemadanan data. ” ucap Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara saat membuka acara.

“Masih ada 2 periode PDPB yang harus dilaksanakan dan dalam pelaksanaannya  harus fokus pada target waktu yang diberikan oleh KPU RI.” Ucap Meydi Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Optimalisasi alat kerja dan infrastruktur harus dilaksanakan untuk meningkatkan kinerjaUcap Salman Sailangi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya.

“Budaya kerja yaitu disiplin, bekerja dengan cepat dan detail serta berintegritas merupakan bentuk kesiapan sekretariat dalam menghadapi Pemilihan serentak Tahun 2024.” Ucap Pudjiastuti selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam  arahannya.

Dalam rapat ini dilakukan monitoring progress pemadananan data yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara

Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yang juga hadir  yakni Kasubag Data Lani Alouw serta Kasubag Perencanaan Jan Kumaunang.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali