Berita Terkini

KPU MINUT IKUTI RAKOR PROGRES PENYUSUNAN BUKU STRATEGI DAN INOVASI SOSDIKLIH PARMAS PADA PEMILIHAN SERENTAK 2020 DI MASA PANDEMI COVID-19

Jumat (10/9) KPU Minahasa Utara (KPU Minut) ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor diikuti oleh Hendra S. Lumanauw, MA, Ketua KPU Minut, H. Darul Halim, SH, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minut dan Jeane Mondoringin, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Minut. Rakor merupakan tindaklanjut dari Surat KPU No 735/PP/06/KPU/VIII/2021 perihal Penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI, menyampaikan bahwa tujuan dari penyusunan buku ini ialah untuk dokumentasi gagasan, strategi dan inovasi pelaksanaan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak 2020 di masa pandemi covid-19. Identifikasi tantangan dan hambatan dalam sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak 2020 di masa pandemi covid-19. Rekomendasi untuk meningkatkan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dan kontribusi pada studi kepemiluan Indonesia. Rakor dibuka oleh Ilham Saputra, Ketua KPU RI, dan dilanjutkan dengan diskusi penyempurnaan proses penyusunan buku antara peserta rakor dan pemateri. Rakor ditutup oleh moderator dengan merangkum semua hasil diskusi.

KPU MINUT HADIRI RAKOR LANJUTAN PENGUSULAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 pada Rabu (8/9). Rapat koordinasi dilaksanakan secara virtual dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. Rapat ini diikuti oleh ketua divisi, kepala sub bagian, dan staf teknis masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi sebelumnya dalam rangka mempersiapkan tahapan penetapan dapil dan dipimpin langsung oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessi Momongan. Sebelumnya, KPU Kabupaten/Kota telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing untuk memperoleh data pemekaran wilayah kecamatan/kelurahan pasca Pemilu 2019. Yessi mengingatkan kepada peserta rapat bahwa penetapan dapil merupakan kewenangan KPU dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang diatur sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu tidak boleh ada kepentingan yang membelenggu kerja-kerja tahapan penetapan dapil ini. Rakor ini dilanjutkan dengan mendengarkan progres tindak lanjut dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. KPU Minut telah memperoleh jawaban tertulis dari pemerintah kabupaten yang menerangkan bahwa tidak adanya pemekaran baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan/desa. Surat jawaban yang diterima KPU diteruskan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi laporan kepada KPU RI.

KPU MINUT SELENGGARAKAN KEGIATAN KNOWLEDGE SHARING BERSAMA KPU KOTA BOGOR

KPU Minahasa Utara (KPU Minut) bersama dengan KPU Kota Bogor laksanakan Knowledge Sharing “Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan Optimalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Digital Menuju Penguatan Demokrasi Indonesia” pada Kamis (2/9). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan juga siaran langsung melalui kanal Youtube KPU Kota Bogor dan Facebook KPU Minahasa Utara. Webinar dibuka oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si. Dalam pembukaannya I Dewa menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi digital untuk sosialisasi pada masa kini. Perkembangan Rumah Pintar Pemilu di era digital harus menjadi fokus terlebih pada era pandemi saat ini dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan sangat penting guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang pemilu dan pemilihan. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi sekaligus berbagi pengalaman dari Samsudin, S.Hut., M.Si., Ketua KPU Kota Bogor, dalam mengembangkan RPP mereka hingga saat ini. Samsudin menyampaikan bahwa RPP KPU Kota Bogor menyediakan banyak fitur seperti AJIP (Anjungan Informasi Pemilu) dan SIDALU (Sistem Informasi Arsip Data Pemilu), selain itu RPP KPU Kota Bogor juga menyediakan Ruangan Audiovisual kedap suara yang menyajikan tayangan Info Pemilu serta Kaleidoskop Pemilu yang menyajikan dokumentasi tahapan pemilihan secara visual digital. Untuk menghadapi keadaan pandemi KPU Kota Bogor melakukan inovasi berupa E-RPP dapat diakses melalui gadget. Kemudian pemaparan materi dan berbagi pengalaman diisi oleh Hendra S. Lumanauw, M.A., Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara. Hendra berbagi pengalaman KPU Minut tentang strategi sosialisasi di tengah pandemi hingga mampu melampaui target partisipasi masyarakat nasional. Dalam paparannya Hendra menyampaikan bahwa keadaan wilayah Minahasa Utata yang memiliki wilayah pulau tidak sepenuhnya mendukung untuk dilakukan sosialisasi secara virtual dengan optimal sebab jaringan sinyal komunikasi yang tidak merata di keseluruhan wilayah pulau. Hendra menyampaikan bahwa KPU Minut melakukan sosialisasi secara kreatif untuk mengatasi masalah ini seperti melakukan sosialisasi tatap muka sasaran basis forum warga kepulauan dengan penerapan prokes ketat. Juga pemanfaatan budaya lokal, pengembangan konten kreatif edukatif yg dipublikasikan pada platform media sosial dan bentuk literasi buletin serta metode lainnya. Selain berbagi pengalaman antara kedua satuan kerja, kegiatan juga diisi oleh narasumber yaitu Salman Saelangi, S.Kel., Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Dr. H. Idham Kholik, M.Si., Anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Kedua narasumber menyampaikan pentingnya RPP untuk mendukung Pendidikan pemilih yang berkualitas. Knowledge Sharing tutup oleh Anggota KPU Minut, H. Darul Halim, S.H., sebagai moderator acara dengan menyampaikan “Rumah Pintar Pemilu yang baik menghasilkan Pendidikan Pemilih yang berkualitas, Pendidikan Pemilih yang berkualitas menghasilkan Pemilih berkualitas. Oleh karena itu pendidikan pemilih berkelanjutan dan optimalisasi RPP menjadi jawaban penguatan demokrasi Indonesia dengan meningkatkan rasa memiliki dan mempunyai hak berdemokrasi”. Webinar diikuti oleh 350 lebih peserta yang terdiri dari Pegawai KPU, Pegiat Pemilu, Masyarakat Umum, Pers dan Mahasiswa.

KPU Minahasa Utara Gelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) SPIP

Bahwa pada hari ini Jumat, 2 September 2021, KPU Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan Rapat Satgas SPIP KPU secara daring. Adapun Rapat ini dilakukan sebagai perwujudan dari pelaksanaan SPIP di KPU Kabupaten Minahasa Utara yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008. Rapat ini dilakukan secara rutin di setiap awal bulan dan diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara, Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian, dan Staf Pelaksana yang tergabung dalam Satgas SPIP. Rapat Satgas SPIP dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Hendra Lumanauw, MA dan dilanjutkan dengan penyampaian pengarahan dari masing-masing Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara. Selanjutnya untuk hasil dari Rapat SPIP akan dilaporkan secara hirarki kepada Satgas KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan laporan SPIP untuk bulan Agustus 2021.

PENYEDERHANAAN SURAT SUARA PEMILU 2024, KPU MINUT IKUTI RAPAT KOORDINASI BERSAMA KPU KAB/KOTA SE-SULUT

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024 bersama KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (2/9) secara virtual. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Y. Momongan sekaligus memaparkan materi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas bersama beberapa desain model surat suara yang telah disusun oleh KPU, serta sebagai bentuk masukan terhadap teknis desain surat suara. Penyederhanaan desain surat Pemilu dilakukan karena beberapa faktor, diantaranya adalah volume kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tinggi sehingga mengalami kelelahan secara fisik bahkan meninggal. Faktor lainnya ialah efektivitas waktu pemilih yang berada di TPS yang cenderung menghabiskan waktu cukup lama di bilik suara akibat dari banyaknya surat suara yang harus dibuka dan dilipat. Oleh karena itu penyederhanaan surat suara dinilai menjadi sebuah solusi yang dapat mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Menutup kegiatan ini, Ketua KPU, Ardiles M.R Mewoh menyampaikan bahwa hasil pembahasan dari rapat koordinasi ini baik berupa masukan maupun potensi-potensi masalah yang mungkin timbul dari rencana penyederhanaan surat suara, akan diteruskan KPU Provinsi Sulawesi Utara ke KPU RI baik dalam forum FGD maupun rapat koordinasi.

KPU MINAHASA UTARA IKUTI WEBINAR DP3 SERI 1: DEMOKRASI, PEMILU DAN PARTISIPASI

Jumat (3/9) KPU Minahasa Utara (KPU Minut) ikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Seri 1: Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal Youtube KPU RI. Acara webinar ini diikuti oleh H. Darul Halim, S.H., Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minut, dan Jeane Mondoringin, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Minut. Acara Webinar dibuka oleh Ilham Saputra, Ketua KPU RI, yang menyampaikan bahwa program DP3 ini menjadi media berbagi ilmu bagi penyelenggara pemilu/pemilihan untuk dapat mempersiapkan masyarakat sebagai pemilih paham bagaimana berdemokrasi dan kritis dalam berdemokrasi sehingga nantinya dapat berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan tahun 2024. Yang menjadi narasumber dalam webinar adalah Hariyono, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang membawakan materi dengan sub tema “Implementasi Demokrasi Pancasila Konteks Masyarakat Desa Di Era Digital” dan Muhadam Labolo, Dekan Fakultas Politik Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, yang membawakan materi dengan sub tema “Partisipasi Masyarakat Desa Dalam Pemilu Dan Pemilihan Untuk Menwujudkan Demokrasi Substansial Di Indonesia”. Acara dipandu oleh Moderator, Anisha Dasuki. Serta yang menjadi Pengantar Program ialah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI.