Berita Terkini

KPU Minahasa Utara Menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2021

Sebagai tindak lanjut SE KPU RI Nomor 366 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, perubahan atas SE KPU RI No.132 Tanggal 4 Februari 2021 yaitu perihal PDPB pasca Pemilihan Serentak Lanjutan 9 Desember 2020, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 20 Ayat (1) dimana KPU Kab/Kota melaksanakan pemutakhiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Rabu (1/9). Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Stella Runtu, dan Darul Halim. Rapat ini juga mengundang pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Bawaslu Minut) yang dihadiri oleh 2 orang Pimpinan Bawaslu Minut yaitu Simon Awuy dan Aljunaid Bakari, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara Duddy Fatah, serta Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jolly Tuwaidan. “Rapat koordinasi ini dinilai penting dilaksanakan sebagai capaian nyata dari KPU Minut terhadap pemutakhiran daftar pemilih khususnya pemilih di Bumi Minahasa Utara sebagai langkah awal mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024. ucap Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan  bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk mencapai data yang akurat dan pemutakhiran data  pemilih berkelanjutan selalu di sampaikan dalam giat sosialisasi.” tegas  H. Darul Halim selaku Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Minahasa Utara. Hingga periode Agustus 2021, terdapat beberapa perubahan data pemilih berdasarkan yang telah direkapitulasi. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam penyampaian data tersebut Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut ditemukan Potensi Pemilih Baru yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Airmadidi 7 (Tujuh) orang, Kecamatan Kalawat 5 (lima) orang, Kecamatan Likupang Barat 3 (tiga) orang, Kecamatan Likupang Timur 4 (empat) orang, Kecamatan Likupang Selatan 2 (dua) orang, Kecamatan Talawaan 2 (dua) orang, Dimembe 3 (tiga) orang, Kecamatan Kema 4 (empat) orang, dan Kecamatan Kauditan 6 (enam) orang. Sedangkan Pemilih TMS tersebar di Kecamatan Airmadidi 6 (enam) orang,Kecamatan Kalawat 3 (tiga) orang, Kecamatan Kauditan 4 (empat) orang, Kecamatan Likupang Barat 1 (satu), Kecamatan Likupang Timur 3 (tiga) orang, Kecamatan Wori 3 (tiga) orang, Kecamatan Kema 2 (dua) orang, Kecamatan Likupang Selatan 4 (empat) orang, dan Kecamatan Dimembe 1 (satu) orang. Hingga periode Agustus 2021 maka total Pemilih di Kabupaten Minahasa Utara berjumlah 152.839 pemilih. Data ini akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas.  

KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Agustus 2021

        Selasa (31/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Agustus 2021 sesuai  surat undangan KPU Provinsi Nomor  325/TIK.05-Und/71/Prov/VII/2021 yang diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope, Kasubag Program dan Data Yulia Widiastuti dan Operator SIDALIH Jenricho Hakim. Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, acara dibuka secara resmi  oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, beliau mengatakan bahwa KPU secara konsisten melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan KPU Kabupaten kota harus kreatif dalam mencari informasi pemilih pemula dan saat ini KPU Provinsi Sulawesi Utara sementara berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memperoleh data tersebut.         Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan menjelaskan  bahwa pemutakhiran data pemilih harus dilaksanakan secara cermat karena pemutakhiran data pemilih berkaitan nantinya dengan teknis penyelenggaraan pemilu.         Ketua Divisi  Sosdiklih dan Parmas Salman Saelangi menegaskan bahwa  tugas dan tanggung jawab harus tetap berjalan sekalipun WFH.      Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu menyatakan bahwa KPU Kabupaten Kota harus melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Data pemilih tiap bulan dibawah tanggal 5 bulan berjalan.        Dalam rapat ini juga hadir  Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv Data, para Kasubag dan Operator Sidalih dari masing-masing satker. Rapat ini ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon.

BINA APEL PAGI, DARUL: TINGKATKAN KEDISIPLINAN GUNA MENGGAHADAPI PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (30/8) yang dilaksanakan di halam kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Darul Halim Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Dalam arahannya, Darul menyampaikan bahwa setiap pegawai KPU Minut harus menjunjung tinggi kedisiplinan dalam bekerja. “Membina diri untuk selalu disiplin menjadi modal kita untuk menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024” ungkap Darul. Dalam arahannya Darul juga membahas mengenai pentingnya eksistensi Bakohumas KPU Minut sebagai wadah komunikasi dan berbagi informasi terkait pelayanan publik antar pemangku kepentingan terutama penyelenggara pemilu dan pemilihan seperti Bawaslu dan Parpol. Oleh sebab itu Darul menekankan pentingnya untuk menjaga komunikasi dengan Forkopimda guna melancarkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

KPU MINUT HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENATAAN DAPIL SE-PROVINSI SULUT

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pengusulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pada Jumat (27/8). Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dan dihadiri oleh seluruh komisioner seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, sekretaris KPU kabupaten/kota, kasubag Sub Bagian Tekmas, dan staff pelaksana. Rapat ini pun diselenggarakan secara virtual. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU Nomor 754/PP.07-SD/KPU/VIII/2021 tentang Pendataan Wilayah Administrasi untuk Persiapan Penataan Daerah Pemilihan (dapil). Pendataan ini dimaksudkan untuk memutakhirkan daerah pemekaran dalam kabupaten/kota pasca Pemilu 2019. Hal ini penting dilakukan karena potensi terjadinya perbedaan daerah pemilihan dari Pemilu 2019 ke Pemilu 2024 dengan mengacu pada pertimbangan dan acuan sesuai regulasi nantinya.

KPU MINUT IKUTI RAKOR KESIAPAN DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

(Rakor) Kesiapan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Rakor ini dihadiri oleh Hendra Lumanauw (Ketua KPU Minut), Darul Halim (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Stella Runtu (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara), Dikson Lahope (Ketua Divisi Perencanaan, Data, Dan Informasi), Robby Manoppo (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), dan Jeane Mondoringin (Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat) Rakor ini diselenggarakan online melalui zoom meeting. Turut hadir juga Ardiles Mewoh (Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara), Salman Saelangi (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Meidy Tinangon (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), dan Rudy Lalonsang (Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat). “Program DP3 ini merupakan program prioritas, program ini menyasar desa sebagai basis paling dasar untuk dipersiapkan masyarakatnya pada pelaksanaan 2024” kata Ardiles dalam pembukaannya. Lebih lanjut Ardiles mengatakan harapannya sebelum tahun 2024 seluruh desa dapat dijangkau oleh program DP3 ini agar nantinya dalam proses perekrutan badan ad hock dan pelaksanaan pemilu dan pemillihan tahun 2024 setiap desa sudah ada basisnya yang peduli pada tahapan pelaksanaan pemilu dan pemillihan tahun 2024. Meidy juga membahas mengenai penyusunan buku parmas, “awal tahun kita sudah membuat buku dan saat ini kita buat lagi dengan difokuskan pada inovasi yang dilakukan dalam pemilihan serentak 2020 di masa pandemic, buku ini diharapkan bisa membantu kita mempersiapkan pemilihan selanjutnya bila harus menghadapi kedaan yang sama”, kata Meidy. Setelahnya rapat difokuskan pada perkembangan program DP3 di setiap kabupaten kota. Salaman memonitoring setiap kabupaten/kota terkhusus kabupaten/kota yang dipilih menjadi pilot projek program ini. “program ini sudah bisa dijalankan, mulai dengan pembuatan MOU dan perekrutan relawan”, ungkap Salman. Rakor membahas mengenai persiapan Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan dan tindak lanjut Penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19.

KPU Minut Ikuti Soft Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Jumat (20/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) mengikuti acara Soft Launching Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan. Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting dan juga melalui live streaming Youtube, dihadiri oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, Ketua Divisi Sosparmas dan SDM, Darul Halim, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Diskon Lahope, Sekretaris KPU Minut, Winda Tulangow, dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Jeane Mondoringin.  Acara soft launching ini dimulai dengan laporan Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan tahun 2021 oleh Deputi bidang Dukungan Teknis, Muhammad Eberta Kawima, lalu dilanjut penanyangan Selayang Pandang pentingnya Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dan diakhiri dengan peresmian program Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, bersama dengan anggota KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI.