Berita Terkini

BAGIAN PILOT PROJECT DP3, KPU MINUT HADIRI RAKOR PERSIAPAN LAUNCHING DP3 KPU SULUT

3 Kabupaten/Kota yang menjadi pilot project Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yakni KPU Kabupaten Minahasa Utara, KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kota Tomohon hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU SULUT) pada Selasa (21/9). Dari KPU Minut turut hadiri Ketua KPU Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw MA beserta anggota, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Darul Halim SH, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Stella Runtu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Robby Manoppo SH MAP MKn dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Drs Dikson Lahope. Sekretaris KPU Minut Winda Tulangouw dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Minut Jeane Mondoringin. Rakor dipimpin oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi, yang memeriksa kesiapan dari 3 Kabupaten/Kota yang menjadi pilot project Program DP3. Launching Program DP3 ini akan dilakasanakan pada hari Kamis (23/9) dan Jumat (24/9) yang nantinya akan dihadiri oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi beserta jajarannya. Oleh karena itu Salman menekankan untuk setiap Kabupaten/Kota yang menjadi pilot project harus siap menopang kelancaran kegiatan ini. Rakor dibuka dan ditutup oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi. Hadir juga Ketua KPU Provinsi Sulut Dr Ardiless Mewoh SIP MSi yang memonitor rakor secara langsung serta Kabag SDM Carles Worotitjan SH MH.

PERSIAPKAN PROGRAM DIKLIH, KPU MINUT LAKSANAKAN RAKOR DIKLIH

Selasa (21/9) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Pemilih KPU Minut Tahun 2021. Rakor dihadiri oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Daru Halim, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope, dan Kadiv Hukum dan Pengawasan, Robby Manoppo. Turut hadir pula Sekretaris KPU Minut, Winda Tulangouw beserta para Kasubbag KPU Minut. Rakor dibuka oleh Darul Halim sebagai pelaksana kegiatan yang menjelaskan bahwa rakor dimaksudkan sebagai persiapan sebelum melaksanakan Program Pendidikan Pemilih (Program Diklih) yang akan dilaksanakan di tiga desa terundang. “Kami mengharapkan bapak dan ibu hukum tua dapat memberikan saran untuk pelaksanaan program diklih ini agar nantinya program ini dapat lebih baik dan memperbaiki hal-hal yang kurang dari program ditahun lalu” ungkap Darul. Arahan juga diberikan oleh Dikson Lahope yang menyampaikan bahwa program diklih ini sangat penting untuk mempersiapkan masyarakat sebagai pemilih nantinya dimasa Pemilihan dan Pemilu 2024 untuk menghasilkan demokrasi yang berkualitas. Robby Manoppo menambahkan bahwa keberhasilan program diklih ini akan meningkatkan kualitas demokrasi masyarakat dengan dapat menidentifikasi masalah sejak dini dan diperbaiki di masa tahapan 2024. Setelahnya Kasubbag Teknis dan Hupmas, Jeane Mondoringin menyampaikan untuk setiap hukum tua dapat memberikan rekomendasi nama sebagai peserta program diklih serta rekomendasi waktu pelaksanaan di setiap desanya. Rakor dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan mengundang Para Hukum Tua berserta jajarannya dari tiga desa yakni Desa Watutumou 3, Desa Paniki Atas, dan Desa Kema 3. Rakor ditutup oleh Robby Manoppo.

KPU MINUT MENGIKUTI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT

Rabu (15/9) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube KPU RI. Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Darul Halim dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Jeane Mondoringin. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, yang menyampaikan bahwa bakohumas adalah forum koordinasi dan kerjasama antara unit kerja bidang humas yang melakukan fungsi management bidang informasi dan bidang komunikasi kepada publik.  “Bakohumas diharapkan dapat memberikan informasi yang up to date kepada stakeholder pemilu agar nanti saat pemilu dan pemilihan semuanya dapat terinformasikan dan terdesiminasi dengan baik” ujar Ilham. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi juknis Bakohumas KPU RI oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sosialisasi juknis ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 542 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Di Lingkungan KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota. Narasumbernya selanjutnya adalah Anisha Dasuki yang memaparkan materi mengenai mengenali berita hoax. Dalam sesi tanya jawab Darul Halim berkesempatan untuk bertanya dan memaparkan perkembangan pelaksanaan program Bakohumas di KPU Minut. Acara diawali dengan laporan pelakasanaan kegiatan dan ditutup oleh Kepala Biro Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI, Cahyo Ariawan.

KPU MINAHASA UTARA WAJIB MELAKSANAKAN APEL PAGI SETIAP HARI SENIN

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (13/9) yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia  dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Minahasa Utara bagi ASN yang melaksanakan Work From Office dan melalui meeting zoom bagi ASN yang melaksanakan Work From Home. Dalam arahannya, Dikson menyampaikan bahwa rasa disiplin dimulai dari diri sendiri  walaupun dalam masa  pandemi covid -19 harus tetap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memperhatikan protocol kesehatan”, tegas Lahope selaku Pembina Apel. Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KPU Minahasa Utara harus meningkatkan profesionalitas  dengan selalu  membaca Peraturan KPU maupun  Surat edaran dan Juknis yang diturunkan oleh KPU RI sehingga dapat optimal mendukung kinerja Komisioner KPU Minahasa Utara.  

KPU MINUT IKUTI RAKOR PROGRES PENYUSUNAN BUKU STRATEGI DAN INOVASI SOSDIKLIH PARMAS PADA PEMILIHAN SERENTAK 2020 DI MASA PANDEMI COVID-19

Jumat (10/9) KPU Minahasa Utara (KPU Minut) ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor diikuti oleh Hendra S. Lumanauw, MA, Ketua KPU Minut, H. Darul Halim, SH, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minut dan Jeane Mondoringin, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Minut. Rakor merupakan tindaklanjut dari Surat KPU No 735/PP/06/KPU/VIII/2021 perihal Penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI, menyampaikan bahwa tujuan dari penyusunan buku ini ialah untuk dokumentasi gagasan, strategi dan inovasi pelaksanaan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak 2020 di masa pandemi covid-19. Identifikasi tantangan dan hambatan dalam sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak 2020 di masa pandemi covid-19. Rekomendasi untuk meningkatkan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dan kontribusi pada studi kepemiluan Indonesia. Rakor dibuka oleh Ilham Saputra, Ketua KPU RI, dan dilanjutkan dengan diskusi penyempurnaan proses penyusunan buku antara peserta rakor dan pemateri. Rakor ditutup oleh moderator dengan merangkum semua hasil diskusi.

KPU MINUT HADIRI RAKOR LANJUTAN PENGUSULAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 pada Rabu (8/9). Rapat koordinasi dilaksanakan secara virtual dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. Rapat ini diikuti oleh ketua divisi, kepala sub bagian, dan staf teknis masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi sebelumnya dalam rangka mempersiapkan tahapan penetapan dapil dan dipimpin langsung oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessi Momongan. Sebelumnya, KPU Kabupaten/Kota telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing untuk memperoleh data pemekaran wilayah kecamatan/kelurahan pasca Pemilu 2019. Yessi mengingatkan kepada peserta rapat bahwa penetapan dapil merupakan kewenangan KPU dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang diatur sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu tidak boleh ada kepentingan yang membelenggu kerja-kerja tahapan penetapan dapil ini. Rakor ini dilanjutkan dengan mendengarkan progres tindak lanjut dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. KPU Minut telah memperoleh jawaban tertulis dari pemerintah kabupaten yang menerangkan bahwa tidak adanya pemekaran baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan/desa. Surat jawaban yang diterima KPU diteruskan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi laporan kepada KPU RI.