Berita Terkini

BINA APEL PAGI, KETUA: MARI PERKUAT INTERNAL KELEMBAGAAN

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (21/6) yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, didampingi oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap Sekretariat KPU Minut.   Dalam arahannya, Hendra menyampaikan bahwa kinerja kelembagaan yang sudah baik perlu diperkuat dan dimaksimalkan agar dapat berjalan semakin maksimal. “Kinerja kita semua yang sudah baik, kiranya dapat semakin kita perkuat dan dimaksimalkan guna menghadapi tahapan-tahapan pemilihan berikutnya”, kata Hendra.

AUDIENSI BERSAMA KABAN KESBANGPOL, KOMITMEN LAKUKAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

(Airmadidi, 15/06) Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melakukan audiensi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Minahasa Utara (Kesbangpol Minut). KPU Minut diwakili oleh Darul Halim (Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Dikson Lahope (Kadiv Perencanaan Data dan Informasi), Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), dan Jeane Mondoringin (Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat). Audiensi ini membahas mengenai rencana kegiatan bersama dalam pendidikan pemilih berkelanjutan dan peningkatan partisipasi masyarakat yang akan dilakukan antara KPU Minut dengan Kesbangpol Minut.

GELAR APEL PAGI, DARUL: DUKUNG REFORMASI BIROKRASI DAN TINGKATKAN DISIPLIN PEGAWAI

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel Pagi (14/6) di halaman KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan ini adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Kadiv Sosparmas), H. Darul Halim dan didampingi oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam gelaran apel ini, Darul menekankan Reformasi Birokrasi yang digaungkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) perlu disikapi secara baik dan positif guna meningkatkan produktivitas dan disiplin kerja. Hal itu perlu diimbangi dengan membaca Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil​ dan juga PKPU terkait Tata Kerja di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. “Penting bagi kita semua untuk sama-sama membaca regulasi yang ada, agar sama-sama terwujudnya disiplin yang menjadi bagian dari kehidupan kita”, ucap Darul. Dalam pengamatan Kadiv yang juga membidangi SDM ini, kinerja dari sekretariat masih dapat dimaksimalkan. Divisi SDM, menurut Darul, juga penting untuk mengingatkan pentingnya optimalisasi dan koordinasi tata kerja lintas divisi. Darul mengatakan, “Ini menjadi penting karena kita merupakan satu kesatuan, sehingga tidak boleh ada yang berjalan sendiri-sendiri dalam membawa nama lembaga”.

KPU MINUT GELAR RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

Sebagai tindak lanjut SE KPU RI Nomor 366 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, perubahan atas SE KPU RI No.132 Tanggal 4 Februari 2021 yaitu perihal PDPB pasca Pemilihan Serentak Lanjutan 9 Desember 2020, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 20 Ayat (1) dimana KPU Kab/Kota melaksanakan pemutakhiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Senin (7/6). Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Darul Halim, Stella Runtu dan Robby Manoppo. Rapat ini juga mengundang pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Bawaslu Minut) yang dihadiri oleh 2 orang Pimpinan Bawaslu Minut yaitu Simon Awuy dan Rocky Ambar. Rapat koordinasi ini dinilai penting dilaksanakan sebagai capaian nyata dari KPU Minut terhadap pemutakhiran daftar pemilih khususnya pemilih di Bumi Minahasa Utara. “Rakor ini digelar sebagai wujud implementasi kerja-kerja KPU dan Bawaslu, serta KPU tidak lepas berkoordinasi secara intens dengan Bawaslu”, ucap Lumanauw saat membuka rapat. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Kadiv Sosparmas) Darul Halim juga turut menyampaikan bahwa progres yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas data ini sudah sangat baik. “Ini merupakan progres yang baik. Alangkah baiknya Bawaslu Minut (jika memungkinkan) untuk dapat turun langsung agar data yang kami terima juga dapat langsung dicermati dan diawasi oleh Bawaslu Minut, demi terselenggaranya data yang akuntabel”, ujar Halim. Hingga periode Mei 2021, terdapat beberapa perubahan berdasarkan yang telah direkapitulasi. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam penyampaian data tersebut Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut ditemukan Potensi Pemilih Baru yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Airmadidi 33 (tiga puluh tiga) orang, Likupang Timur 16 (enam belas) orang, dan Dimembe 1 (satu) orang. Sedangkan Pemilih TMS tersebar di Kecamatan Airmadidi 20 (dua puluh) orang, Likupang Timur 4 (empat) orang, Dimembe 5 (lima) orang, dan Kauditan 4 (empat) orang. Hingga periode Mei 2021 maka total potensi pemilih baru di Kabupaten Minahasa Utara berjumlah 152.885 pemilih ada kenaikan 1.738 pemilih dari jumlah DPT Pilkada Serentak Lanjutan 9 Desember 2020 lalu berjumlah 151.147 Pemilih/orang. Data ini akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas.

KEMBALI LAKSANAKAN APEL PAGI, STELLA INGATKAN PENTINGNYA DISIPLIN PEGAWAI

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) kembali melaksanakan Apel Pagi pada hari Senin (7/6/2021), di Halaman Kantor KPU Minut. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Stella Runtu. Dalam kesempatan ini Stella kembali mengingatkan bahwa pentingnya menerapkan disiplin pegawai sebagai bentuk komitmen kebangsaan serta pembentukan karakter yang berintegritas. “Disiplin pegawai mulai dari diri sendiri, untuk menciptakan karakter yang berintegritas. Hal ini jika dibawa ke dalam keseharian akan menciptakan budaya yang baik dan positif”, lanjut Stella. Stella juga menambahkan bahwa penting melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Saya ingatkan agar jajaran sekretariat dapat bekerja dan melakukan tugas sesuai tupoksi masing-masing”, ujar Kadiv Teknis tersebut. “Bekerja sesuai tupoksi dan arahan adalah bentuk efektivitas kerja agar timbul nilai tanggung jawab dari setiap orang yang melaksanakannya”, lanjutnya. Apel pagi ini juga dihadiri oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope. Apel yang rutin dilaksanakan seminggu sekali ini diharapkan juga dapat menumbuhkan semangat dalam menjalani tugas kedepannya.

KPU MINUT GELAR APEL PAGI, DIKSON TEKANKAN KOMITMEN KEBANGSAAN

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel Pagi, Senin (31/5/2021), di Halaman Kantor KPU Minut. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope. Dalam arahannya, Dikson Lahope bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat menggelar Apel dihari terakhir Bulan Mei yaitu pada 31 Mei tahun 2021 dan besok sudah memasuki bulan yang ke-6 (bulan Juni. “Mari semua kita bekerja dengan penuh dedikasi serta   cinta tanah air tetapi juga sebagai komitmen kita semua kepada Bangsa/Negara dan masyarakat lewat lembaga KPU yg kita cintai dan banggakan ini,” ajak Dikson Lahope. Dikson Lahope menjelaskan, melalui proses Demokrasi KPU diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan Pemilu/Pilkada. “Meninjut rapat internal terkait Evaluasi Pelaporan SPIP/JDIH kamis 27 Mei 21 kemarin, Sekali lagi saya atas nama ketua dan anggota komisioner lainnya minta segera difollow up oleh sekretaris dengan para kasubbag didukung penuh semua staf yang ada untuk terus update progres laporan bulan Mei 2021,” ujarnya. Lebih lanjut, ia berharap hal tersebut dilakukan agar tetap terjaga ke akurasiannya pasa pelaporan triwulan 2 (semester 1 tahun 2021). “Pelaporan SPIP ini dibuat dan dilaporkan dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Hal tersebut dapat terwujud pimpinan dan pegawai mempunyai komitmen yang kuat dari Pimpinan dan Pegawai dilingkungan KPU itu sendiri dengan menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan pemerintahan,” terangnya. Dikson Lahope menjelaskan Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dimaksud yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, sampai dengan pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara tertib, terkendali, efektif, dan efisien. Pelaksanaan kegiatan tersebut, lanjutnya menjelaskan, melekat  pada setiap bidang dilakukan oleh masing-masing fungsi SDM, Keuangan, BMN, Program, Logistik, Teknis, dan Hukum. “Kegiatan penyusunan Laporan SPIP ini dimulai dengan pengisian kartu kendali SPIP tingkat KPU Kab.Minut dilakukan lintas subag sesuai fungsinya, yaitu terdiri dari kendali bidang kepegawaian, anggaran, pengadaan barang dan jasa, realisasi keuangan, perjalanan dinas, SAKIP, persediaan dan aset BMN, matriks tindak lanjut Hasil Pemeriksaan,” jelasnya. Diterangkannya bahwa Kartu kendali merupakan media pertanggungjawaban kegiatan dari Sekretariat kepada Komisioner dan media monitoring pengawasan dan pembinaan dari Komisioner ke jajaran Sekretariat. “Yang dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Pleno Rutin/RPR, selanjutnya dilaporkan secara berjenjang kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sulut,” kata Dikson Lahope. Diketahui pada apel pagi ini dihadiri oleh Sekretaris, para Kasubbag, dan seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Minut.