Berita Terkini

KPU MINUT IKUT RAKOR PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS TAHUN 2020-2024

terkait Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 berdasarkan surat 306/PR.01-Und/71/Prov/VII/2021 yang diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope serta Kasubag Program dan Data Yulia Widiastuti. Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv Data dan Para Kasubag dari masing-masing satker. Dalam rapat penyusunan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu melakukan monitoring terhadap progress penyusunan Renstra disetiap KPU kabupaten/kota. "KPU Kabupaten/Kota harus segera menyusun Rencana Strategi (Renstra) sesuai KPT 357 dan  dikumpulkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk diserahkan ke KPU RI”, tegas Ointu. “Renstra harus disusun sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku”, pungkas Yessy selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dalam memberikan arahan. “KPU Provinsi Sulawesi Utara memastikan Renstra KPU Kab/Kota selesai tepat waktu dan disusun sesuai dengan kondisi masing-masing daerah termasuk sejarah demokrasi di setiap daerah dan Rakor ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara.

RAKOR SHARING KNOWLEDGE KPU MINUT DAN KPU KOTA BOGOR

(Rakor) Sharing Knowledge Bersama dengan KPU Kota Bogor. Rakor ini dihadiri oleh Hendra Lumanauw (Ketua KPU Minut), Darul Halim (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Stella M Runtu (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara), Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), dan Para Kepala Sub Bagian (Kasubag) KPU Minut. Rakor ini diselenggarakan online melalui zoom meeting. Turut hadir juga Ketua KPU Kota Bogor, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bogor, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor, Sekretaris KPU Kota Bogor, Para Kasubag Dan Sekretariat KPU Kota Bogor. Rakor membahas mengenai persiapan diskusi daring yang akan dilakukan pada awal September ini. Dalam diskusi nanti akan dibahas mengenai Strategi peningkatan partisipasi masyarakat dan pengoptimalan pengunaan Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Diharapkan pelaksanaan diskusi dalam rangka sharing knowledge ini dapat membantu tiap satuan  kerja KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 nantinya.

KPU MINUT GELAR SOSIALISASI REFORMASI BIROKRASI

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar rapat Internalisasi Reformasi Birokrasi, Kamis(12/8/2021) di laksanakan melalui link zoom (daring). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Minut, H. Darul Halim, SH Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Minut lainnya Drs. Dikson Lahope, Robby Manoppo, SH., M.Kn., M. AP , Stella M. Runtu, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA, Sekretaris KPU Minut Winda Tulangow, SE., M.Si serta seluruh kasubag dan staf pelaksanan sekretariat KPU Minut. Dalam rapat tersebut, H. Darul Halim, SH menegaskan bahwa Reformasi birokrasi merupakan upaya melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadapa system penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia. “Reformasi birokrasi ini sangat penting untuk asn KPU Minut untuk membentuk ASN yang akuntabel, efektif, efisien, bersih dan melayani. Reformasi birokrasi menciptakan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.  “Pada intinya reformasi birokrasi adalah pengembangan diri dan pengembangan kualitas kerja,” tegas H. Darul Halim, SH

PERSIAPKAN PEMILU & PEMILIHAN 2024 KPU MINUT IKUTI WEBINAR KPU RI

Kamis (12/8) KPU Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Webinar Penggelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Webinar ini dihadiri oleh Hendra Lumanauw (Ketua KPU Minut), Darul Halim (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), dan Jeane Mondoringin (Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat). Webinar ini diselenggarakan online melalui zoom meeting oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) dengan Narasumber I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Ketua Divisi Sosdiklih KPU RI) dan Gede Narayana (Ketua Komisi Informasi RI), Moderator Eberta Kawima (Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI), serta peserta dari KPU se Indonesia. I Dewa menerangkan bahwa webinar ini bertujuan untukk mengetahui bagaimana peran aktif PPID saat pemilihan tahun 2020 lalu dan bagaimana PPID akan dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun2024 nanti. Sedangkan Gede Narayana menegaskan pentingnya keterbukaan informasi pada saat ini terutama bagi Lembaga Pemerintahan yang memberi pelayanan publik seperti KPU guna meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik kepada kinerja KPU. “Sebagai Badan Publik yang setiap hasil kerjanya merupakan informasi publik maka KPU perlu melakukan pengoptimalan PPID sebagar sarana pemberi informasi pada publik” sampaikan Gede Narayana. Webinar ini dibuka Oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra.

KPU MINUT MENGADAKAN RAPAT SPIP

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar rapat Satgas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Jumat (6/8/2021) di laksanakan melalui link zoom (daring). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn. Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Minut lainnya Drs. Dikson Lahope, H. Darul Halim, SH dan Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA serta sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP KPU Minut. Dalam rapat tersebut, Robby Manoppo menegaskan bahwa SPIP sangat penting sebagai suatu proses pengendalian terhadap kegiatan yang dilakukan setiap lembaga termasuk KPU Kabupaten Minahasa Utara. “Kami selaku pengarah senantiasa berharap penyelenggaraan SPIP dapat sesuai dengan tujuan kebijakan dan rencana tindak lanjut yang telah disusun,” ujarnya. Robby Manoppo juga berharap, KPU Minut dalam menyampaikan laporan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara, dan dapat merespon cepat data yang dimintakan. “Prinsipnya laporan kita harus aktual, kecepatan penyampaian laporan tidak mengurangi kualitas laporan yang telah dibuat,” tegas Robby Manoppo.