Berita Terkini

KPU MINUT MENGADAKAN RAPAT SPIP

Airmadidi, Kab-MinahasaUtara.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar rapat Satgas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Jumat (6/8/2021) di laksanakan melalui link zoom (daring). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn. Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Minut lainnya Drs. Dikson Lahope, H. Darul Halim, SH dan Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA serta sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP KPU Minut. Dalam rapat tersebut, Robby Manoppo menegaskan bahwa SPIP sangat penting sebagai suatu proses pengendalian terhadap kegiatan yang dilakukan setiap lembaga termasuk KPU Kabupaten Minahasa Utara. “Kami selaku pengarah senantiasa berharap penyelenggaraan SPIP dapat sesuai dengan tujuan kebijakan dan rencana tindak lanjut yang telah disusun,” ujarnya. Robby Manoppo juga berharap, KPU Minut dalam menyampaikan laporan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara, dan dapat merespon cepat data yang dimintakan. “Prinsipnya laporan kita harus aktual, kecepatan penyampaian laporan tidak mengurangi kualitas laporan yang telah dibuat,” tegas Robby Manoppo.  

KPU MINUT IKUT SOSIALISASI SASARAN KINERJA PEGAWAI

Kamis (29/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) KPU Periode I Tahun 2021. Sosialisasi ini diikuti oleh Winda Tulangow (Sekretaris KPU Minut), Henny Anita Sengkey (Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik), Jeane Mondoringin (Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat) dan Fikri Tjikoa (Kasubag Hukum), dan Sekretariat KPU Minut . Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) dengan Narasumber Zuzan Damopolii (BKN Manado Regional XI) dan Moderator Carles Worotitjan (Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sulut), serta peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam sosialisasi ini Zuzan Damopolii menjelaskan bagaimana teknis pembuatan SKP terbaru saat ini. “SKP saat ini dibuat dengan lebih rinci dengan matriks yang telah diubah, diharapkan dengan SKP yang baru ini semua pegawai dapat aktif dan memberi konstribusi kepada kantornya sehingga tidak adalagi pegawai yang hanya datang ke kantor tanpa memberi kontribusi apapun” kata Zuzan. Diskusi ini dibuka dengan kata sambutan dari Pudjiastuti (Sekretaris KPU Sulut). Dalam sambutannya Pudjiastuti menjelaskan dasar pembuatan SKP adalah Surat Edaran KPU No 8 Tahun 2021 tentang Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 di Lingkungan Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. “Diharapkan untuk setiap pejabat penilai kinerja dapat mempelajari dengan baik peraturan ini agar tidak ada kesalahan dalam pembuatan SKP” himbau Pudjiastuti. Pembuatan SKP Tahun 2021 mengalami perubahan dengan matriks yang lebih rinci sehingga diharapkan para pegawai mengetahui dengan jelas apa saja fokus kinerja yang harus dilakukan selama setahun dan memberi hasil yang mendukung kemajuan kantor.

Meningkatkan Pengelolaan Website, KPU Minut ikut Bimtek oleh Pusdatin KPU RI dan KPU Sulawesi Utara

KPU Kabupaten Minahasa Utara mengikuti giat Bimbingan Teknis untuk Pengelola Website pada Jumat (6/8), dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.   Bimtek yang diikuti oleh seluruh admin website KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Anggriany Ointu, dan dihadiri oleh Dian Hepi, Aditya Kemal, dan Febriansyah dari Pusat Data dan Informasi KPU RI selaku Narasumber. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu dalam pembukaannya berharap kepada seluruh admin untuk mengikuti seluruh proses bimtek ini dengan serius karena ini menyangkut publikasi kegiatan-kegiatan KPU kepada masyarakat.

Secara Daring, KPU Minut Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2021

Sebagai tindak lanjut SE KPU RI Nomor 366 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, perubahan atas SE KPU RI No.132 Tanggal 4 Februari 2021 yaitu perihal PDPB pasca Pemilihan Serentak Lanjutan 9 Desember 2020, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 20 Ayat (1) dimana KPU Kab/Kota melaksanakan pemutakhiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Kamis (5/8). Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Stella Runtu, Darul Halim dan Robby Manoppo serta dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulut Lanny Ointu yang juga merupakan Koordinator Wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Rapat ini juga mengundang pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Bawaslu Minut) yang dihadiri oleh 3 orang Pimpinan Bawaslu Minut yaitu Simon Awuy, Rocky Ambar dan Aljunaid Bakari, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara Duddy Fatah, Sekretaris Disdukcapil Dedy Item dan Kabid PIAK Jeane Manua, serta Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Minahasa Utara Rapat koordinasi ini dinilai penting dilaksanakan sebagai capaian nyata dari KPU Minut terhadap pemutakhiran daftar pemilih khususnya pemilih di Bumi Minahasa Utara. “Rakor ini digelar sebagai wujud implementasi kerja-kerja KPU dan Bawaslu, serta KPU tidak lepas berkoordinasi secara intens dengan Bawaslu”, ucap Lumanauw saat membuka rapat. “Partisipasi dari Partai Politik, Disdukcapil, Bawaslu, dan Masyarakat sangat mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan”, tegas Ointu dalam memberikan arahan. Hingga periode Juli 2021, terdapat beberapa perubahan berdasarkan yang telah direkapitulasi. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam penyampaian data tersebut Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut ditemukan Potensi Pemilih Baru yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Airmadidi 5 (lima) orang,Kecamatan Kalawat 4 (empat) orang, Kecamatan Likupang Barat 3 (tiga) orang, Kecamatan Likupang Timur 1 (satu) orang. Sedangkan Pemilih TMS tersebar di Kecamatan Airmadidi 4 (empat) orang,Kecamatan Kalawat 3 (tiga) orang, Kecamatan Kauditan 9 (Sembilan) orang, Kecamatan Likupang Barat 2 (dua), Kecamatan Likupang Timur 15 (lima belas) orang, Kecamatan Talawaan 6 (enam), dan Kecamatan Wori 4 (empat) orang. “Bawaslu sangat mengapresiasi kerja-kerja KPU Minut dalam PDPB yang sangat intens merawat data Pemilih. KPU dan Disdukcapil perlu berkoordinasi terkait data potensi Pemilih baru agar supaya data yang didapatkan benar-benar valid”, tegas Ambar selaku Pimpinan Bawaslu Minut. Hingga periode Juli 2021 maka total Pemilih di Kabupaten Minahasa Utara berjumlah 152.830 pemilih. Data ini akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas.  

Jelang Rakor PDPB, KPU Minut Rakor bersama KPU Sulut

Rabu (4/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi terkait persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope, Kasubbag Program dan Data Yulia Widiastuti, dan Operator Jenrico Hakim. Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, dihadiri Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Oint, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. "KPU Kabupaten/Kota harus segera menindaklanjuti Potensi Pemilih Baru yang berada di SMA/SMK di daerah masing-masing dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat", tegas Ointu saat membuka giat. 15 Kabupaten/Kota melaporkan progres PDPB secara bergantian yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Rakor ini digelar guna memantapkan proses PDPB dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terlaksana sesuai dengan regulasi jelang rekapitulasi Rakor ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardiles Mewoh.

KPU MINUT IKUT DISKUSI VIRTUAL BERSAMA KPU BANGGAI

Kamis (29/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menghadiri Diskusi Knowledge Sharing : strategi Pendidikan Pemilihan Menuju Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak 2024 yang diikuti oleh Darul Halim (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Stella Runtu (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Dikson Lahope (Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi), dan Jeane Mondoringin (Kasubag Teknis dan Hupmas). Giat ini diselenggarakan online melalui zoom meeting, oleh KPU Kabupaten Banggai (Sulawesi Tenggah) dengan narasumber Sahran Raden (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tengah) dan Salman Saelangi (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara), serta peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggah. Dalam diskusi ini dibahas tentang tantangan dan kekahwatiran pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dimasa pandemic saat ini. Dengan keadaan peningkatan kasus Covid19 saat ini bagaimana strategi KPU untuk dapat tetap menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang aman dan sehat bagi seluruh pihak yang terkait. Diskusi ini dibuka dengan kata sambutan dari  Zaidul Bahri Mokoagow ( Ketua KPU Banggai).