Berita Terkini

TAHAPAN KAMPANYE, KPU MINUT SERAHKAN APK-BK FASILITASI KE PASLON

Dalam rangka pencetakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pemilihan serentak, KPU Kabupaten Minahasa Utara mengundang LO pasangan calon pada Sabtu, (25/09/2020). Hal ini terkait dengan fasilitasi oleh KPU kepada LO paslon untuk penyerahan APK dan BK sesuai dengan surat keputusan No. 746/PP.08.2-SD/07/KPU/IX/2020 tentang pelaksanaan alat peraga kampaye dan bahan kampanye . “Hari ini kita melakukan penyerahan  APK kepada tim LO paslon yang didampingi oleh Bawaslu. diselah itu ditandatangani berita acara Penandatanganan ini dalam rangka desain APK dan BK paslon ke KPU sudah tercetak sesuai dengan aslinya,” ujar Ketua KPU Stella Runtu. KPU Minut telah menyediakan contoh cetakan APK dan BK berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, flayer dengan ukuran yang sudah disetujui oleh ketiga LO paslon dalam Rakor fasilitasi APK dan BK dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Suntanraja Hotel Minut waktu yang lalu,  Selanjutnya dari pihak paslon, melalui LO dari ketiga Paslon langsung memeriksa desain dan ukuran bersama staf KPU dan membubuhkan paraf sebagai tanda menyetujui untuk dilanjutkan ke proses cetak. “Kita baru serahkan sebagian dari APK, karena penyerahan APK dilaksanakan beberapa tahap Sesuai dengan prosesnya. Yang kita serahkan baru APK berupa baliho, umbul-umbul maupun spanduk, tetap dalam penyerahan APK dan BK memerhatikan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19. tutur kadiv Sosparmas

KPU MINUT GELAR UJI PUBLIK DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS)

Sabtu (26/9), KPU Kabupaten Minahasa Utara menggelar Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) serentak di 131 Desa/Kelurahan yang tersebar di 10 Kecamatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Pengurus RT/RT, tokoh masyarakat, dan Hukum Tua/Lurah setempat. Uji Publik ini dilakukan secara terbuka, sehingga siapa saja bisa memberikan masukan/tanggapan ketika ditemukan masih ada pemilih yang belum terdaftar, pemilih tidak memenuhi syarat, dan juga pemilih yang mengalami perbaikan data yang diisi dalam formulir model A.1.A-KWK serta memberikan dokumen pendukung berupa salinan KTP Elektronik, Surat Keterangan, dan dokumen elektronik berbentuk excel/csv/pdf. Masyarakat bisa memberikan masukan/tanggapan sampai tanggal 28 September 2020 di Posko Layanan Masyarakat terhadap DPS di masing-masing Desa/Kelurahan. Uji Publik ini tidak hanya digelar di tingkat Desa/Kelurahan saja, juga akan digelar ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 27 September 2020 serentak di 10 Kecamatan dan ditingkat KPU Kabupaten Minahasa Utara pada tanggal 28 September 2020. Uji Publik ini digelar dengan tujuan guna mendapatkan DPT yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU MINUT RESMI TUTUP MASA PERBAIKAN,TIGA BAPASLON SERAHKAN PERBAIKAN DOKUMEN SYARAT CALON PILKADA MINUT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara resmi menutup penyerahan perbaikan dokumen syarat calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020,Rabu (16/09/20) pukul 24.00 Wita. Tiga bakal pasangan calon telah memasukan dokumen perbaikan syarat calon,yakni Joune Ganda-Kevin W Lotulung (JG-KWL),Sompie Singal-Joppy Lengkong (SS-JO) dan Shintia Gelly Rumumpe-Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP). Semua dokumen perbaikan calon dinyatakan lengkap dan diterima KPU,selama tahapan proses perbaikan berkas dokumen paslon diawasi langsung oleh Bawaslu Minut. Komisioner KPU Minut H.Darul Halim selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara,mengatakan selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi kembali terkait perbaikan dokumen syarat calon hingga tahapan penetapan. “Nanti pada 23 September akan dilakukan penetapan pasangan calon yang sifatnya kolektif kolegial dan kemudian dilanjutkan tahapan pengundian nomor urut,” jelas Darul.

25 RELASI KPU MINUT LAKSANAKAN PENGUKUHAN DAN BIMTEK

Rabu (9/8/2020) bertempat di Sutanraja Hotel Minahasa Utara KPU Minut melaksanakan pengukuhan kepada Relawan Demokrasi, di buka oleh Ketua KPU Minut Stella Runtu dan didampingi Kadiv Parmas Hendra Lumanauw, “Selamat datang di rumah Penyelenggara Buat teman-teman yang telah di lantik untuk menjadi Relawan Demokrasi, kita harus lebih menjaga martabat sebagai Relawan”. Stella Runtu dalam sambutanya. Setelah pengukuhan dilanjutkan dengan Bimbingan teknis kepada empat basis yang telah di rekrut. dibuka dengan pemateri pertama oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Supradi Panggelu,SH.MH, Jadi sasaran yang dibutukan,“menjadi relawan itu tidaklah muda bpk/ibu harus lebih akan aturan dan dan norma-norma yang ada perekrutan ini yg melibatkan lima Warganet, Perempuan, Disabilitas , Keagamaan harus lebih paham dengan apa yang harus menjadi tugas masing-masing Basis” ujar Supradi Menjadi pemateri kedua Dosen Unima Dr. Johny Taroreh, S.Pd, M.Si  dalam pembukaanya menjelaskan, “Relawan  harus lebih menyapa masyarakat dengan Etika dan harus paham mengenai PKPU agar tidak bingung saat di lapangan untuk menjelaskan kepada masyarakat nanti agar dapat mengerti tentang apa yang dilakukan dan tetap selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan tugas”. Ujar Tarore dalam materinya. Dimateri ketiga Steven Kowaas lebih menekankan terhadap penyandang Disibilitas, memberikan masukan kepada setiap Relawan bagaimana kita menyambangi masyarakat yang dalam hal ini memberikan pemahaman dengan cara masing-masing oleh relawan yang akan bertugas. (Humas/KPU)

PARPOL PENGUSUNG UCAPKAN TERIMA KASIH KPU, TIGA BAPASLON MENDAFTAR DI KPU MINUT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (KPU) sukses melakoni pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2020. Tahapan yang dibuka selama tiga hari berlangsung sejak 4 – 6 September. Tercatat, pendaftaran ini diikuti tiga bapaslon. Meski sukses digelar, jalannya proses diwarnai berbagai dinamika. Bahkan, sempat muncul segelintir berita jika KPU Minut mempersulit bapaslon yang mendaftar. Kabar ini mengemuka setelah Bapason Shintia Gelly Rumumpe – Netty Agnes Pantow (NAP) tidak diperkenakan masuk ruang pendaftaran. Pasalnya, baik SGR maupun NAP tidak bisa menunjukan surat keterangan asli hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk dinyatakan sebelum negatif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pun terkait adanya berita pendaftaran dipersulit KPU, langsung dibantah partai pengusung dan LO pasangan SGR – NAP. Ketua DPC PKB Minut Sarhan Antili menegaskan, dinamika yang terjadi saat pendaftaran merupakan bagian dari konsistensi KPU dalam menerapkan aturan Pilkada. “Setelah cukup alot kami berterima kasih kepada KPU. Kalau ada segelingan berita bahwa seakan-akan KPU mempersulit, saya kira tidak ada. Karena memang ada beberapa berkas yang harus kita benahi. Sehingga proses sampai malam hari ini,” kata Sarhan saat konferensi pers usai pendaftaran, Senin (6/9) malam. “Terima kasih juga kepada aparat keamanan, Ibu Kapolres, Pak Dandim, LO dan semua yang terlibat, kita tinggal menunggu keputusan sah,” tambahnya. Pantauan di lapangan, tak berselang lama setelah tidak bisa menunjukan hasil swab, SGR – NAP meninggalkan Kantor KPU Minut dan dianjurkan mengikuti proses pendaftaran via media daring. Sementara perwakilan partai politik masih tetap di dalam area kantor mengikuti tahapan pengecekan kelengkapan berkas. “Hasil swab itu tidak akan menghalangi pendaftaran dari bakal calon bupati dan wakil bupati,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Minut, H Darul Halim. Buktinya, proses pendaftaran tetap dilanjutkan dan berkas SGR-NAP dinyatakan lengkap dan diterima KPU Minut. “Lengkap dan memenuhi syarat. Berdasarkan itu, pendaftaran calon diterima,” ujar Komisioner KPU Minut Robby Manopo saat membacakan berita acara tanda terima pendaftaran. Sementara itu, mewakili SGR-NAP, Stevi Dacosta selaku Liaison Officer (LO) menyampaikan rasa syukurnya karena proses pendaftaran diterima dan memenuhi syarat pencalonan. “Kami sangat bersyukur berkas pendaftaran calon bisa berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara KPU Minut dan petugas keamanan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga proses pendafaran ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Dacosta. Sebelum SGR-NAP, Bapaslon Joune Ganda – Kevin William Lotulung (JG-KWL) dan Sompie Singal – Joppie Lengkong (KIS-JO) telah lebih dahulu memastikan mendaftar di KPU Minut. Pada kesempatan itu, baik Joune maupun Kevin memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, karena dokemen yang telah dimasukan telah dinyatakan lengkap dan diterima. “Tentunya dengan dukungan beberapa partai Politik yang akumulasinya 60 persen kursi di DPRD, kami yakin menang Pilkada 9 Desember mendatang. Persembahan kami ini untuk kesejahteraan warga Minut,” kata Joune didampingi Kevin bersama pimpinan partai pengusung usai menjalani proses pendafataran. Menyusul JG-KWL, bapaslon KISS – JO menjadi yang kedua yang mendaftar. Sempat diinformasikan mendaftar di hari Sabtu (5/9), kedatangan KISS – JO tertunda di hari Minggu (6/9) tepat pukul 10.30. KISS – JO diantar tiga pimpinan partai pengusung, Golkar, Hanura dan PAN. Jumlah tiga partai pengsung ini bertotal 6 kursi. Memenuhi syarat 20 persen pencalonan. “Berdasarkan penelitian, berkas pendaftaran bakal pasangan calon Sompie Singal – Joppie Lengkong diterima,” bunyi berita acara tanda terima pendaftaran, terpantau layar yang disediakan KPU. Usai pendaftaran, Sompie Singal pun bersyukur. “Kami bersyukur kepada Tuhan. Karena selalu menolong dan membimbing kami. Kami selalu berdoa agar kami bisa memenangkan Pilkada Minut 2020,” kata Sompie Singal. “Perjuangan cukup berat. Sampai kemarin masih ada pergumulan.

HARI KEDUA PENDAFTARAN, TAK ADA BAPASLON YANG DATANG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara Resmi di tutup, Pasalnya, dari batas waktu yang diberikan KPU Minut pada pukul 08.00 Wita hingga pada pukul 16.00 Wita, tak ada Bapaslon yang datang mendaftar di KPU. ” Untuk hari ini tidak ada pasangan calon yang datang mendaftar, hingga batas waktu yang sudah tentukan. Untuk itu, pendaftaran pasangan calon hari ini ditutup, ” ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu didampingi kadiv Hendra Lumanauw dan Darul Halim. Dari informasi, pada hari ini Bapaslon KIS-JO akan melakukan pendaftaran. Namun hingga ditutupnya pendaftaran oleh KPU Pasangan Bapaslon tidak hadir.