KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (25/10) yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan diikuti oleh segenap jajaran Sekretariat KPU Minut. Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia dan dilaksanakan secara tatap muka di halaman KPU Minahasa Utara bagi ASN yang melaksanakan Work From Office dan melalui meeting zoom bagi ASN yang melaksanakan Work From Home. Dalam arahannya, Dikson Lahope menyampaikan bahwa karena adanya covid 19 maka anggaran KPU banyak yang terpangkas, namun dalam keterbatasan anggaran, kita harus mampu melaksanakan 3 (tiga) visi KPU yaitu Mewujudkan Komisi Pemilihan Umum yang mandiri, Profesional dan berintegritas, Menyelenggarakan Pemilu serentak yang demokratis, tepat waktu, efisien dan efektif, serta mewujudkan pemilihan umum serentakyang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.”, tegas Lahope selaku Pembina Apel. Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KPU Minahasa Utara harus berperan dan berperang aktif dalam melawan covid 19 dan wajib mengikuti vaksinasi serta mengikuti protap kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19.