.png)
KPU KABUPATEN MINUT HADIR DALAM SOSIALISASI DISIPLIN PEGAWAI SECARA DARING
Airmadidi Kamis (21/10) KPU Kabupaten Minut mengikuti ‘Sosialisasi Disiplin Pegawai’ yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara Daring. Di hadiri oleh Sekretaris, Kasubag, Staf Pelaksana dari 15 KPU Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Hadir sebagai pemateri secara daring bapak Raymond Mamahit, S.E. selaku Kepala Bagian Perencanaan Data Organisasi dan SDM menjelaskan poin-pin penting mengenai Kehadiran Pegawai ,Pakaian Dinas Pegawai,dan Cuti Pegawai
Dalam sosialisasi tersebut menindaklanjuti Peratuan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan dalam upaya meningkatkan Kesadaran dan kesanggupan Pegawai Negeri sipil untuk Menaati segala kewajiban dan menghindari setiap larangan yang telah di tentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan kedinasan yang berlaku bagi setiap pegawai dilingkungan Sekretariat Komisi Pemilahan Umum.