Berita Terkini

Tingkatkan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum, KPU Minut Ikuti Rakor dengan KPU Sulut

Airmadidi, jdih.kpu.go.id/sulut/minut — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Dalam Penyusunan Produk Hukum yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut), Rabu (27/10/2021). Adapun Rapat Koordinasi dilakukan secara virtual / dalam jaringan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles M. R. Mewoh. Dalam sambutannya, Ardiles Mewoh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan untuk memperkuat diri.

Lanjutnya, dalam mengikuti kegiatan ini, Ia mengingatkan pentingnya berbicara soal penyusunan produk hukum.

“Produk hukum memegang peranan yang sangat vital dalam setiap tahapan. Kalau kita tidak hati-hati dalam menyusun produk hukum, dampaknya banyak bisa soal administrasi, kode etik, juga pidana,” ujarnya mengingatkan.

Pentingnya kegiatan ini menurut Ardiles Mewoh harus menjadi perhatian bersama.

“Kegiatan rapat koordinasi peningkatan kapasitas dan kompetensi dapam penyusunan Produk hukum ini kita semua harus belajar bersama,” tandasnya

Dalam Rakor ini, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon bertindak sebagai narasumber di dampingi Plh. Kepala Bagian Hukum KPU Sulut, Carles Worotitjan dan Kasubbag Hukum, Lidya Rompis

Adapun yang menjadi Peserta Rapat Koordinasi kali ini adalah para Ketua, Sekretaris, Kasubbag Hukum, dan Staf Pelaksana Bagian Hukum di setiap KPU Kabupaten/Kota se-Sulut.

Dalam Rapat Koordinasi ini, Peserta mendapatkan berbagai materi sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam melakukan penyusunan produk hukum.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali