Berita Terkini

Bicara Soal Penegakan Disiplin Pegawai di Apel Pagi, Robby Manoppo: Harus Tegas, Konsisten, dan Adil

Airmadidi - KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel pagi, Senin (1/11/2021), di halaman Kantor KPU Minut.

Kali ini, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP M.Kn bertindak sebagai Pembina Apel. Sedangkan Pemimpin Apel adalah Kasubbag Hukum KPU Minut, Fikri Tjikoa, SE, M.Si.

Dalam arahan apel pagi tersebut, Robby Manoppo mengingatkan terkait kerja tahapan yang akan dimulai pada tahun 2022.

“Walaupun belum ada keputusan terkait tanggal pasti, kita semua harus menyiapkan diri dalam rangka menyongsong tahapan,” ujarnya mengingatkan.

Dikatakannya, dibutuhkan suatu konsentrasi dan kerjasama, serta kecerdasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menghadapi tahapan nanti.

“Tentu semua punya perenan, teman-teman yang memiliki jabatan struktural memiliki posisi yang strategis, sehingga harus mampu mengarahkan staf yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Robby Manoppo dalam arahannya memberikan tips kepada Sekretariat terkait bagaimana aturan memberikan teguran.

Diungkapnya, ada beberapa hal yang bisa menjadi referensi yang diambil dari buku ilmiah yang pernah dibacanya. 

Yang pertama, pastikan pejabat struktural seperti Sekretaris atau Kasubbag harus memberikan informasi yang jelas kepada bawahan.

“Hal ini penting karena jangan sampai ketia Sekretaris atau Kasubbag salah menginformasikan kepada staf yang ada, justru menghasilkan output yang keliru,” ujarnya.

Kedua, Pastikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun itu, harus dilakukan teguran pada saat itu juga.

“Pastikan pemberian teguran itu dalam keadaan tenang tidak dalam keadaan yang sedang emosi,” kata mengingatkan.

Ketiga, disampaikannya bahwa dalam menegur seseorang, haruslah tegas, konsisten, dan adil. 

“Selain itu juga harus bijak, jangan mempermalukan orang tersebut pada saat kita memberikan teguran, Setelah memberikan teguran pun harus ditindaklanjuti dengan bimbingan,” jelas Robby Manoppo.

Ia menegaskan, jika sudah melakukan peneguran tersebut, tidak perlu lagi mengungkit-ungkit pelanggaran yang pernah dilakukan, namun justru harus memberikan motivasi.

“Prinsipnya, setiap Persoalan yang timbul harus segera dituntaskan,” tegasnya.

Adapun Apel pagi dilakukan secara Luring bagi yang WFO dan secara Daring bagi yang WFH.

Apel pagi diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali