Berita Terkini

BAWASLU MINAHASA UTARA PERSEMBAHKAN PENGHARGAAN KEPADA KPU MINAHASA UTARA

Jumat (2/7) Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Bawaslu Minut) mempersembahkan penghargaan kepada KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut). Bertempat Di Ruang Rapat Kantor KPU Minut penyerahaan penghargaan dilakukan setelah dilaksanakannya Rakor DPB KPU Minut bersama Bawaslu Minut. Penghargaan diserahkan oleh Anggota Bawaslu Minut, Rocky Ambar kepada Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw. Turut hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Minut Stella M Runtu, Dikson Lahope, dan Robby AM Manoppo serta Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy. Bawaslu Minut memberikan penghargaan kepada KPU Minut atas terjalinnya kerjasama yang baik antara KPU Minut dan Bawaslu Minut selama penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020. Diharapkan kerjasama yang baik ini dapat berlangsung seterusnya terutama dalam menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024 nantinya.

MERAWAT DATA PEMILIH, KPU MINUT GELAR RAKOR DPB BERSAMA BAWASLU

Sebagai tindak lanjut SE KPU RI Nomor 366 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, perubahan atas SE KPU RI No.132 Tanggal 4 Februari 2021 yaitu perihal PDPB pasca Pemilihan Serentak Lanjutan 9 Desember 2020, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 20 Ayat (1) dimana KPU Kab/Kota melaksanakan pemutakhiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Jumat (2/7). Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Stella Runtu dan Robby Manoppo. Rapat ini juga mengundang pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Bawaslu Minut) yang dihadiri oleh 2 orang Pimpinan Bawaslu Minut yaitu Simon Awuy dan Rocky Ambar. Rapat koordinasi ini dinilai penting dilaksanakan sebagai capaian nyata dari KPU Minut terhadap pemutakhiran daftar pemilih khususnya pemilih di Bumi Minahasa Utara. “Rakor ini digelar sebagai wujud implementasi kerja-kerja KPU dan Bawaslu, serta KPU tidak lepas berkoordinasi secara intens dengan Bawaslu”, ucap Lumanauw saat membuka rapat. Hingga periode Juni 2021, terdapat beberapa perubahan berdasarkan yang telah direkapitulasi. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam penyampaian data tersebut Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut ditemukan Potensi Pemilih Baru yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Airmadidi 6 (enam) orang,Kecamatan Kalawat 3 (tiga) orang, Kecamatan Likupang Barat 3 (tiga) orang, Kecamatan Likupang Timur 1 (satu) orang, Kecamatan Talawaan 1 (satu) orang, dan Dimembe 4 (empat) orang. Sedangkan Pemilih TMS tersebar di Kecamatan Airmadidi 4 (empat) orang,Kecamatan Kalawat 4 (empat) orang, Kecamatan Kauditan 9 (Sembilan) orang, Kecamatan Likupang Barat 1 (satu), Kecamatan Likupang Timur 15 (lima belas) orang, Kecamatan Talawaan 7 (tujuh), dan Kecamatan Wori 3 (tiga) orang. “Bawaslu sangat mengapresiasi kerja-kerja KPU Minut dalam PDPB yang sangat intens merawat data Pemilih. KPU dan Disdukcapil perlu berkoordinasi terkait data potensi Pemilih baru agar supaya data yang didapatkan benar-benar valid”, tegas Awuy selaku Ketua Bawaslu Minut. Hingga periode Juni 2021 maka total Pemilih di Kabupaten Minahasa Utara berjumlah 152.860 pemilih. Data ini akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas.

PERSIAPAN DESA PEDULI PEMILU, KPU MINUT IKUTI RAKOR

Kamis (1/7) pada pukul 11.00 Wita, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut), Hendra S. Lumanauw, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Kadiv Sosparmas), H. Darul Halim dan Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat Jeane Mondoringin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan melalui Aplikasi Zoom yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh serta Anggota KPU Sulawesi Utara Salaman Saelanggi dan Meidy Tinangon juga 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam rakor diarahkan agar setiap Kabupaten/Kota melaksanakan koordinasi secara berjenjang dengan Pemerintah Daerah dalam rangka persiapan penetapan desa/kelurahan yang akan dijadikan lokasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Diharapkan hasil dari koordinasi masing – masing Kabupaten/Kota dapat dengan segera memetakan desa yang memenuhi syarat menjadi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.

KPU MINUT GELAR SPIP

Airmadidi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar rapat Satgas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kamis (01/7/2021) di ruang rapat Kantor KPU Minut. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn. Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Minut lainnya Dikson Lahope, dan Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw serta sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP KPU Minut. Dalam rapat tersebut, Robby Manoppo menegaskan bahwa SPIP sangat penting sebagai suatu proses pengendalian terhadap kegiatan yang dilakukan setiap lembaga termasuk KPU Kabupaten Minahasa Utara. “Kami selaku pengarah senantiasa berharap penyelenggaraan SPIP dapat sesuai dengan tujuan kebijakan dan rencana tindak lanjut yang telah disusun,” ujarnya. Robby Manoppo juga berharap, KPU Minut dalam menyampaikan laporan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara, dan dapat merespon cepat data yang dimintakan. “Prinsipnya laporan kita harus aktual, kecepatan penyampaian laporan tidak mengurangi kualitas laporan yang telah dibuat,” tegas Robby Manoppo.  

JELANG REKAPITULASI DPB BULAN JUNI, KPU MINUT IKUT RAKOR BERSAMA KPU PROVINSI

Selasa (29/6), bertempat di ruang Rapat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 secara daring. Rapat ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minut Drs. Dikson Lahope, Kasubag Program dan Data Yulia Widiastuti, serta Operator Sidalih Jenrico Hakim. Rakor ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, serta Kasub Program dan Data Lanny Alou. 14 Kabupaten/Kota se Sulut juga hadir dalam rakor ini untuk persiapan rekapitulasi. “Kita harus menjaga keakuratan dan kevalidan data agar menghasilkan data Pemilih yang berkualitas” tegas Mewoh dalam membuka rakor.  Arahan juga disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon. “Dalam pembuatan Berita Acara diharapkan untuk teliti agar supaya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan” ungkap Meidy selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan. 15 Kabupaten/Kota melaporkan progres PDPB secara bergantian yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam giat ini KPU Minut juga melaporkan bahwa Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pasca Buka Kotak sudah terlaksana dengan baik. Rakor ini digelar guna memantapkan proses PDPB dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terlaksana sesuai dengan regulasi jelang rekapitulasi.

TINGKATKAN KINERJA, KPU MINUT IKUT RAKOR E-LAPKIN

Selasa (22/6) bertempat di Ruang Rapat, pada pukul 13.00 Wita, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope dan Kasubag Program dan Data Yulia Widiastuti mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Laporan Kinerja melalui Aplikasi Zoom yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam Rakor ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulut Lanny Ointu, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alou, dan satu orang operator E-Lapkin serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam Rakor ini, ditegaskan bahwa aplikasi E-Lapkin nantinya akan dikelola oleh satu orang ASN yang telah di SK-kan oleh Sekretaris dari masing-masing satuan kerja. “E-Lapkin akan sangat membantu kita dalam menyampaikan laporan kinerja dari masing-masing satuan kerja” ujar Lanny Ointu selaku Kadiv Perencanaan Data dan Informasi dan juga Anggota KPU Provinsi Sulut.