Berita Terkini

KPU Minut Hadiri Rakor Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tahun 2020

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (23/11). Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Viryan Azis, Anggota KPU RI dengan peserta yang terdiri dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020. Tujuan dari Rapat Koordinasi adalah untuk menghimpun masukan dan saran dari pengalaman satuan kerja penyelenggara Pemilihan Tahun 2020 untuk pengembangan dan penyempurnaan regulasi dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).

Rapat Koordinasi ini dimoderatori oleh Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU RI dan diisi materi oleh Evi Novida Ginting, Anggota KPU RI yang menjadi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI. Dalam kesempatan ini dijelaskan bahwa sudah ada perubahan-perubahan yang mendukung penyelenggaraan yang efisien di masa Pandemi COVID-19, diantaranya adalah perubahan nama formulir agar lebih mudah dipahami oleh KPPS dan  yang sebelumnya pemilih perlu menuliskan sendiri nama yang bersangkutan di formulir (sebelumnya disebut Formulir Model C7-KWK), namun diubah dengan Formulir Model C.Daftar Hadir-KWK yang dimana sudah tertera nama pemilih sehingga pemilih hanya perlu membubuhi tanda tangan.

Dalam kesempatan ini pula, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara, Darul Halim, menyampaikan usulan untuk distribusi logistik TPS yang perlu ditinjau kembali. Distribusi logistik TPS yang dilakukan satu hari sebelum hari pemungutan suara membuat KPPS menjadi tidak maksimal di hari pemungutan suara karena banyak KPPS yang terlibat dalam menjaga keamanan logistik di TPS. Hal itu telah menguras tenaga dan akhirnya KPPS tidak bekerja maksimal pada hari pemungutan suara.

Harapannya, dengan adanya input dari satuan kerja penyelenggara pemilihan, pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dapat semakin berjalan lancar dan maksimal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali