Berita Terkini

LAKUKAN KUNJUNGAN KELEMBAGAAN, KPU MINUT KUNJUNGI PN AIRMADIDI

Kamis (24/3) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) kembali melanjutkan rangkaian kunjungan/silaturahmi ke Pengadilan Negeri Airmadidi (PN Airmadidi). Rombongan yang hadir terdiri dari Ketua, Anggota,dan Plt. Sekretaris KPU Minut. Perwakilan KPU Minut diterima langsung oleh Wakil Ketua PN Airmadidi Juply Sandria Pansariang, SH., MH. dan Hakim Ari Mukti Efendi SH. Seperti kunjungan yang dilakukan sebelumnya, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai perkenalan dan konsolidasi kelembagaan.

KPU Minut, dipandu oleh Ketua KPU Hendra Lumanauw, menjelaskan tupoksi dari masing-masing divisi yang ada di KPU Minut serta agenda kerja tahapan pemilu serentak yang akan dimulai rencananya pada pertengahan tahun 2022 ini. “Sementara ini kami masih menunggu jadwal tahapan pemilu serentak, yang nantinya akan kami sosialisasikan jika sudah terbit dari KPU RI”, ujar Hendra.

Dalam kesempatan ini pula, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby AM Manoppo, menyampaikan bahwa KPU bekerja secara kolektif kolegial sehingga setiap hasil kerja KPU adalah hasil keputusan bersama dalam rapat pleno.

Ketua Divisi Sosparmas & SDM, Darul Halim, juga menyampaikan bahwa akan diadakan nota kesepahaman dalam optimalisasi peran Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Minut.

Menyambut rombongan KPU Minut, Wakil Ketua PN Airmadidi Juply Pansariang menyampaikan bahwa PN Airmadidi siap membantu KPU Minut menyukseskan gelaran Pemilu 2024 baik secara teknis dan administrasi sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Dalam pertemuan ini diserahkan juga cinderamata berupa 2 (dua) buku karya KPU Minut, yakni buku “Jejak Pilkada di Bumi Klabat” dan “Selayang Pandang Kerja di Tengah Pandemi” dari KPU Minut kepada PN Airmadidi. Buku-buku ini diterbitkan sebagai bentuk upaya memotret pengalaman kinerja menghadapi Tahapan Pilkada 2020 serta pertanggungjawaban dan akuntabilitas kerja lembaga selama menyelenggarakan tahapan tersebut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali