
Selasa (30/08) Rapat Koordinasi Sinkronisasi Terkait Pemadanan Data dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara Data diselenggarakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas tindak lanjut Sinkronisasi data Kemendagri sesuai Surat Edaran Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 tentang DPB September 2022 yang akan disinkronkan dengan data kependudukan (SIAK) dari Kemendagri atau dalam hali ni DP4yang dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divis iPerencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data serta Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Harry Lexi Waney dan Untari Rani selaku Operator Sidalih. “Pemadanan data harus segera diselesaikan untuk menindaklanjuti data dari Kemendagri.”tegas Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara saat memimpin rakor.Dalam kegiatan ini KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan monitoring progress pemadanan Data yang dilaksanakanoleh KPU Kabupaten/Kota. Agenda rapat ini juga membahas anggaran Pemutakhiran Data Pemilih dan arahan terkait percepatan penyerapan anggaran. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabag PDOS WindaTulangow dan Kasubag Data Lani Alouw.