Berita Terkini

KPU Minut Undang Camat se-Kabupaten Minahasa Utara, Bahas Persiapan Pembentukan Sekretariat PPK Dalam Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi persiapan pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu Tahun 2024, Selasa (29/11), di ruang rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara, Airmadidi. Adapun KPU Minut mengundang seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa Utara. Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua  KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA, didampingi Darul Halim, SH selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Sekretaris KPU Minut, Ariesto J. Matantu, SH, MH. Dalam sambutannya, Hendra Lumanauw menyampaikan maksud dan tujuan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa untuk tercapainya Pemilu serentak tahun 2024 yang berkualitas dan demokratis. “Oleh sebab itu, langkah-langkah persiapan ini kami matangkan salah satunya yaitu rekerutmen Sekretariat PPK yang ada kaitannya erat dengan bapak/ibu kepala pemerintahan di 10 wilayah Kecamatan yang ada di Minahasa Utara,” ujar Hendra Lumanauw. Hendra Lumanauw mengapresiasi para Camat, ditengah kesibukan masih bisa menyempatkan hadir dalam Rapat Koordinasi ini. Sementara itu, Darul Halim menjelaskan penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini dipandang sangat penting dan sangat perlu untuk dilaksanakan.  “Rakor ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi kami 4 hari lalu dengan Pemda Minut, diantaranya Kaban Kesbangpol, Kepala BKD, Diknas dan Dinkes,” ujarnya. Darul Halim menyampaikan bahwa Rakor ini juga untuk mengukur kesiapan di wilayah Kecamatan dalam rangka pembentukan Sekretariat PPK. Diharapkan, dengan diselenggarakan Rakor ini, pembentukan Sekretariat PPK nantinya dapat berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.

KPU Minut Gelar Rakor Persiapan Tes Tertulis Calon Anggota PPK Dalam Pemilu Tahun 2024 Bersama Stakeholder

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi persiapan tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu Tahun 2025, Jumat (25/11), di ruang rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara, Airmadidi. Adapun KPU Minut mengundang stakeholder yakni PLN Airmadidi, perwakilan SMA N 1 Airmadidi, dan pihak dari Telkom. Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM didampingi Anggota KPU Minut lainnya diantaranya Stella M. Runtu selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Robby A.M. Manoppo selaku Ketua Divisi Hukum & Pengaeasan, serta Sekretaris KPU Minut, Ariesto J. Matantu. Dalam sambutannya, Darul Halim menjelaskan penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini dipandang sangat penting dan sangat perlu untuk dilaksanakan.  “Kami berharap stakeholder dalam hal ini pihak PLN, sekolah, dan Telkom dapat menunjang jalannya tahapan seleksi tertulis calon PPK menggunakan CAT,” unarnya Dalam kesempatan tersebut, pihak PLN turut memberikan pandangannya dan menjamin akan memberikan support agar tidak ada pemadaman  selama pelaksanaan seleksi tertulis CAT. “Kami seluruh jajaran PLN Airmadidi akan mensupport agar giat ini dapat berjalan baik dan sukses,” ujar Divisi Teknis Distribusi PLN Airmadidi Deddy Kolonio. Sementara itu pihak SMA Negeri 1 Airmadidi, Silvia Wullur turut memberikan pandangannya dan menyatakan SMA Negeri 1 Airmadidi siap mendukung pelaksanaan tes CAT dan akan terus berkoordinasi terkait teknis pelaksanaannya. Diharapkan, dengan diselenggarakan Rakor, seleksi tertulis dapat berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.

KPU MINAHASA UTARA MELAKSANAKAN APEL PAGI

KPU Minahasa Utara kembali menggelar apel pagi pada hari Senin (21/11) yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Minut. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Bapak Haji Darul Halim, SH dan Kasubag Rendatin Yulia Widiastuti sebagai pemimpin apel dengan peserta adalah Sekretariat KPU Minut. Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.  Dalam apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila, serta Pembacaan Panca Prasetya Pegawai Republik Indonesia. Dalam arahan, Pembina apel menyampaikan bahwa KPU Minahasa Utara sedang menghadapi tahapan Pemilu yang beririsan antar divisi, sehingga kedisiplinan kerja Sekretariat perlu ditingkatkan, asupan vitamin maupun makan bergizi harus ditingkatkan untuk menjaga kesehatan, pola koordinasi antar sub bagian juga harus dimaksimalkan untuk mewujudkan keterpaduan serta sinegitas dalam melaksanakan tugas sehinga terbangun pola kerja yang baik dalam pelaksanaan tahapan sehingga mampu mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024  yang berkualitas.

KPU Minut Ikuti Rakor Rancangan Penataan Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024, yang digelar oleh Provinsi Sulawesi Utara pada hari Jumat (18/11), di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara, Manado. Adapun KPU Minut menugaskan Stella Runtu selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Dikson Lahope selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jeane Mondoringin Kasubbag Teknis, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Operator Sidapil. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi Anggota KPU Sulut lainnya diantaranya Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Sekretaris KPU Sulut, Lucky Majanto. Dalam sambutan dan arahannya, Yessy Momongan meminta seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar tidak main-main dan dapat sungguh-sungguh menyiapkan dalam melakukan penyusunan Rancangan penataan dapil untuk DPRD Kabupaten/Kota. Rapat Koordinasi memberikan kesempatan kepada setiap KPU Kabupaten/Kota untuk memaparkan/mempresentasikan hasil rancangan awal penataan dapil dan alokasi kursi  anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024. Diharapkan, 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulut dapat melakukan penyusunan dengan memedomani prinsip-prinsip penyusunan dapil sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2022.

KPU Minut Ikuti Bimtek Penataan Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota Serta Pengenalan Aplikasi Sidapil

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan bimbingan teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024, yang digelar oleh KPU RI pada hari Senin (14/11) s/d Rabu (16/11), di Grand Mercure, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain itu, KPU Minut juga diberikan pengenalan akan fungsi dari Aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil). Adapun KPU Minut menugaskan Stella Runtu selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Jeane Mondoringin Kasubbag Teknis, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Operator Sidapil. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan memukul Gong sebanyak 7 kali, didampingi Anggota KPU lainnya diantaranya Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawqn Sutrisno. Dalam sambutan dan arahannya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta seluruh peserta agar dapat sungguh-sungguh menyiapkan data dan konsep penyusunan dan penataan dapil untuk DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan instrumen hukum dan basis data yang ada yakni SK KPU tentang Alokasi Kursi, dimana SK tersebut berbasis pada DAK2 Semester I yang diperoleh dari Kemendagri, sebagai acuan dan harus dipedomani. Dihari kedua, KPU Minut mengikuti kelas Bimbingan Teknis oleh anggota KPU Sulut, Yessy Momongan terkait dengan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024, dilanjutkan dengan pengenalan dan praktik aplikasi Sidapil oleh operator. Kelas ditutup oleh Plt. Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon. Adapun rangkaian Kegiatan Bimtek ini ditutup dengan resmi oleh Anggota KPU Idham Holik selaku Ketua  Divisi Teknis Penyelenggaraan, didampingi oleh Yulianto Sudrajat. Idham Holik disaat penutupan menyampaikan bahwa Dapil adalah hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu, karena Dapil merupakan medan kompetisi elektoral. Hadir sebanyak 1209 peserta yang berasal dari 22 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di 22 Provinsi tersebut. Khusus Provinsi Sulut, 15 KPU Kabupaten/Kota termasuk KPU Minut mengikuti kegiatan dengan segala baik.

KPU Minut Ikuti Rakor Kebijakan/Regulasi Pengawasan dan Pengendalian Internal Serta Sosialisasi Regulasi Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan/Regulasi Pengawasan dan Pengendalian Internal Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Senin (7/11) bertempat di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Sosialisasi Kebijakan Regulasi Pemilu 2024, Selasa (8/11) Kegiatan dibuka oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon,S.Si, M.Si didampingi Kepala Bagian Hukum, Teknis Penyelenggara, Sosdiklih Parmas, dan SDM, Carles Worotitjan, SH, MH. Pada hari pertama, Rakor membahas berbagai isu terkait dengan strategi Pengawasan dan Pengendalian Internal dalam menghadapi Pemilu 2024. Rakor juga menginvetarisir daftar potensi masalah dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Dihari kedua, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Sosialisasi Kebijakan/Regulasi Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (8/11) bertempat di Rumah Alam Manado Adventure Park. osialisasi dibuka oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon,S.Si, M.Si yang juga sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Hadir sebagai Narasumber, Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah memaparkan Regulasi mengenai Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Anggota Bawaslu Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu memaparkan Regulasi Pengawasan Pemilu 2024, serta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Toar Palilingan memaparkan Problematika Regulasi Pemilu 2024. Adapun peserta Rakor dan Sosialisasi diikuti oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan Robby A.M Manoppo, SH, MAP, M.Kn, Kasubbag Hukum & SDM Fikri Tjikoa, SE, M.Si, serta Staf Pelaksana KPU Kabupaten Minahasa Utara. Turut hadir mengikuti Rakor dan Sosialisaasi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM, serta staf pelaksana subbagian hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sulut.