Berita Terkini

Partai PAN mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PAN mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Jumat (12/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PAN Minahasa Utara, Marsell, Sekretaris DPD PAN Minahasa Utara, Arief Paputungan, dan Ketua DPC PAN Likupang Selatan, Veronica Rottie, serta didampingi jajaran pengurus dan anggota Partai PAN lainnya, pada pukul 14.33 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

PDI Perjuangan Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Utara Denny Lolong, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Minahasa Utara Decky Wagey, dan Liaison Officer (LO) atau narahubung, Felda Maramis, serta didampingi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Joune Ganda, pada pukul 11.17 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai NasDem Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai NasDem mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD NasDem Minahasa Utara, Peggy J. C. Rumambi, Sekretaris DPD NasDem Minahasa Utara, Jerry Pinontoan, dan Liaison Officer (LO) atau narahubung, Donald Tompodung, serta didampingi jajaran pengurus dan anggota Partai NasDem lainnya, pada pukul 13.26 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

KPU Minut Gelar Evaluasi Kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan

Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar kegiatan evaluasi kinerja jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Minahasa Utara, di Kantor Camat Airmadidi, Selasa (9/5/2023). Hadir seluruh Ketua, Anggota, dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Minahasa Utara sebagai peserta. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA. Dalam arahannya, Hendra menyampaikan bahwa tak terasa sudah memasuki triwulan 1 atau 3 bulan berlalu dalam melaksanakan tugas dan kerja tahapan Pemilu oleh PPK. “Pada saat ini kita sementara dalam tahapan yang krusial yaitu proses penyusunan daftar pemilih atau pleno DPSHP. Seiring dengan tahapan tersebut, KPU juga sedang menjalankan proses tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kab Minut pada tanggal 1-14 Mei 2023,” ujarnya. Hendra mengungkapkan, Agenda pada hari ini merupakan agenda penting setelah melihat implementasi yang sudah dilaksanakan selama 3 bulan berlalu. Dimana, lanjutnya menerangkan bahwa PPK merupakan koordinator daripada program kegiatan tahapan sekaligus mengendalikan dan mengontrol PPS. “Harapannya setelah evaluasi kinerja ini kita semakin mantap, semakin solid, lebih memperlengkapi satu sama lain. Evaluasi ini merupakan hal penting untuk kita progres maju kedepan menghadapi tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya,” tandasnya. Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Darul Halim, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa evaluasi kerja ini sebagai alat kontrol agar pelaksanaan tugas dan wewenang badan adhoc. “Evaluasi ini dilaksanakan agar ada koordinasi yang baik Ketua dan Anggota PPK dengan Sekretariat PPK,” ujarnya. Adapun giat Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Darul Halim dalam melakukan evaluasi kinerja PPK selama 4 bulan berjalan dari bulan Januari hingga April. Turut hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Drs. Dikson Lahope serta Sekretaris KPU Minut Ariesto J. Matantu, SH, MH.

KPU MINUT MENGGELAR RAKOR TERKAIT PENCALONAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN MINAHASA UTARA BERSAMA INSTANSI TERKAIT

Airmadidi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Terkait Pencalonan DPRD Kabupaten Minahasa Utara Bersama Instansi Terkait. Rakor dilaksanakan di Kantor KPU Minut pada hari Jumat (28/4).  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw yang didampingi oleh Anggota KPU Minut, Stella Runtu dan Dikson Lahope.  Instansi yang menjadi peserta kegiatan yakni Kejaksaan Negeri Minut, Pengadilan Negeri Airmadidi, Kemenkumham Provinsi Sulut, BNN provinsi Sulut, Polres Minut, Dinas Kesehatan Minut, Dinas Pendidikan Minut.  Tujuan kegiatan ini untuk menampung semua informasi pemenuhan syarat pencalonan DPRD dari instansi terkait yang nantinya informasi ini akan disampaikan kepada partai politik.

KPU MINUT MENGGELAR RAKOR BERSAMA PARTAI POLITIK TERKAIT PKPU NOMOR 10 TAHUN 2023

Airmadidi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik terkait PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Rakor dilaksanakan di Kantor KPU Minut pada hari Jumat (28/4).  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw yang didampingi oleh Anggota KPU Minut, Stella Runtu, Robby Manoppo dan Dikson Lahope.  Kegiatan dimaksudkan untuk mensosialisasikan syarat-syarat pencalonan DPRD sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.