Berita Terkini

Partai PPP Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PPP mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PPP Minahasa Utara, Surijadi Biki dan Liaison Officer (LO) atau narahubung, Yusup Suprapto, serta didampingi jajaran pengurus dan anggota Partai PPP lainnya, pada pukul 18.05 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai Gerindra Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai Gerindra mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Gerindra Minahasa Utara, Cynthia Erkles, Sekretaris DPC Gerindra Minahasa Utara, Edwin Pungus, dan Liaison Officer (LO) atau narahubung, J. David Lamia, serta didampingi jajaran pengurus dan anggota Partai Gerindra lainnya, pada pukul 18.47 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai PKS mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PKS mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PKS Minahasa Utara, Jundi Dama, Sekretaris DPD PKS Minahasa Utara, Maryam Bakari, dan Liaison Officer (LO) atau narahubung, Chaidir Moerid, serta didampingi jajaran pengurus dan anggota Partai PKS lainnya, pada pukul 11.30 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai PBB mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PBB mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PBB Minahasa Utara, Mansur Tanor, Sekretaris DPC PBB Minahasa Utara, Vanny Bagu, dan Liaison Officer (LO) atau narahubung, Timawati Sulasri Umar, serta didampingi jajaran pengurus dan anggota Partai PBB lainnya, pada pukul 12.35 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai PKB Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PKB mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PKB Minahasa Utara, Roy Pitoy, Sekretaris sekaligus Liaison Officer (LO) atau narahubung DPC PKB Minahasa Utara, Ardiansyah, pada pukul 14.56 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

KPU Minut Menetapkan DPSHP

Jumat (12/05) KPU Minahasa Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan peserta yaitu Bawaslu Minahasa Utara, Dandim 1310 Minut-Bitung,Polres Minahasa Utara,Disdukcapil,Parpol peserta pemilu dan PPK se-Minahasa Utara. "Partisipasi dari pemilih serta kepedulian masyarakat sangat diperlukan dalam proses penyusunan Daftar Pemilih terutama dalam hal memberikan masukkan dan tanggapan untuk memperbaiki data pemilih pada saat tahapan pengumuman DPS maupun DPSHP" tegas Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minut saat membuka acara. Pada kesempatan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan Rekapitulasi DPSHP dimana total Pemilih Aktif dalam tahapan ini  82.336 pemilih Laki-laki dan 82.704 pemilih Perempuan sehingga total adalah 165.040 pemilih. Ada penurunan pemilih sebanyak 1.984 pemilih dari DPS 167.024 menjadi 165.040 atau turun 1.984 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Masukkan dari peserta Rapat ditampung dalam Berita Acara berasal dari Bawaslu, Disdukcapil,dan Partai Politik peserta pemilu.