Berita Terkini

KPU Minahasa Utara Lakukan Rapat Evaluasi Kinerja Sekretariat dan PPNPN

Hari Selasa (13/09/2022), Kegiatan Evaluasi kinerja Sekretariat dan PPNPN Rapat Evaluasi Kinerja dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, MA, Drs. Dikson Lahope, H. Darul Halim, SH, Sekretaris Ariesto J. Matantu, SH,. MH, para Kasubbag, Staf sekretariat dan PPNPN. Rapat evaluasi ini dibuka oleh Ketua KPU Bapak Hendra S. Lumanauw, MA, Ketua KPU menyampaikan bahwah "Kami para Pimpinan sangat support dengan kegiatan ini, prinsip dukungan pada tahapan ini adalah kesekretariatan, untuk mendukung semua proses yang berdampak akan hasil pemilu kepada masyarakat untuk menghasilkan pemimpin yg baik, karena itu sekretariat adalah poin yg penting terhadap seluruh tahapan, sekretariat harus mempunyai fighting spirit dan kemauan yg besar untuk melaksanakan tahapan. Profesionalisme hal yang utama dan mempunyai nilai yang tinggi untuk kita semua. Dilanjutkan arahan dari Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Bapak Drs. Dikson Lahope, evaluasi berkaitan dengan kinerja sekretariat harus di upgrade lagi untuk memaksimalkan kinerja berdasarkan dengan permen PAN & RB No 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yg menjadi acuan untuk kesekretariatan. Kita di KPU sudah menargetkan partisipasi masyarakat untuk mendapatkan minimal 80% dari jumlah pemilih, untuk itu kita harus meningkatan fighting spirit bagaimana sikap kita dan juga etos kerja yg baik. Berikutnya Arahan dari Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Bapak H. Darul Halim, SH, selaku ketua divisi SDM H. Darul menyampaikan bahwa evaluasi ini akan di laksanakan sebulan sekali, UU dan PKPU tentang tatakerja menyampaikan sekretariat melaksanakan pelayanan administrasi, sekretariat harus mempunyai prinsip untuk membawa nama baik kelembagaan dan untuk itu kita harus memahami semua aturan yang berlaku, sekretariat juga harus bisa efisien di kedivisian akan tetapi apabila ada divisi lain yang butuh pertolongan maka divisi yang lowong agar dapat membantu dan tidak hanya sentralistik di satu divisi saja. Selanjutnta dilanjutkan Penyampaian dan arahan dari Sekretaris Bapak Ariesto J. Matantu, SH,. MH ,Sekretaris Menyampaikan gambaran semangat untuk teman-teman sekretariat dengan pengalaman beliau memulai karir bagaimana bekerja sejak dari pegawai swasta,menjadi pegawai kontrak di KPU dan setelah itu menjadi Pegawai Negeri Sipil, Sekretaris menambahkan apa yang didapatkan selama menjadi pegawai kontrak dan Pegawai Negeri Sipil bahwa semua butuh proses dan harus memotifasi diri agar bisa kuat dan mengerti dengan keadaan pada saat itu. Motivasi ini untuk seluruh teman-teman Sekretariat dan PPNPN agar bisa untuk selalu semangat dalam bekerja.

KPU Minahasa Utara Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Senin (12/09) Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dilaksanakan sesuai undangan nomor 289/TIK.03-Und/71/2022 tanggal 11 September 2022 untuk membahas penyelesaian PDPB. Agenda Rapat ini dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota dari Provinsi Sulawesi Utara dan 24 KPU Kabupaten/Kota dari Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta rapat adalah dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, serta  Untari Rani selaku Operator Sidalih. Acara rakor kali ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan sebagai narasumber hadir juga Adiputra selaku Kepala Bidang Datin KPU RI dan Operator Datin KPU RI yang menjelaskan terkait tindak lanjut pemadanan data, jumlah pemilih per TPS, dan penggunaan PDPB terakhir untuk di sandingkan dengan DP4 sebagai langkah awal Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024. Dalam rapat ini KPU Provinsi menyampaikan laporan pemadanan data dari Kemendagri dan KPU Provinsi Sulawesi Utara telah menyelesaikan pemadanan data tidak padan, anomali, ganda dan meninggal dengan progress 100%. KPU  Kabupaten/Kota juga melaporkan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemadanan data Kemendagri. Jajaran Komisioner maupun Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yang juga hadir  yakni Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara DR Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu, Kasubag Data Lani Alouw, Kasubag Perencanaan Jan Kumaunang dan Operator Sidalih.

KPU Minahasa Utara Gelar Apel Pagi Senin, 12 September Tahun 2022

Hari Senin (13/06/2022), secara luring  KPU Kabupaten Minahasa Utara menggelar Apel Pagi di halaman kantor. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia H. Darul Halim, SH bertindak sebagai Pembina Apel dan Kepala Sub bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Fikri Tjikoa, SE. M.Si sebagai Pemimpin Apel. Apel ini juga diikuti juga oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope,Sekretaris Ariesto J. Matantu, SH,.MH Kepala Sub bagian serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Dalam arahannya H. Darul Halim, SH menyampaikan bahwa Selaku Ketua Divisi SDM bahwa Integritas sebagai seorang pegawai di KPU Minahasa Utara adalah yang paling utama untuk di tanamkan dalam diri masing-masing dan pada saat ini kita sudah berhadapan dengan Tahapan Pemilu, sudah di pastikan kita akan sangat sibuk dan akan mempunyai waktu yang sedikit untuk beristirahat. H. Darul Halim, SH juga menyampaikan bahwa Semua yang ada di Lingkungan KPU Minahasa Utara harus Menjadi Pegawai yang baik dan berproses dengan kerja-kerja yang sudah di berikan sehingga apa yang di capai nanti akan sangat berharga untuk diri kita sendiri karena sesungguhnya usaha tidak akan mengkhianati hasil.    

KPU Minut Ikuti Bimtek Manajemen Risiko dan Akuntabilitas Keuangan

Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko atas Akuntabilitas Keuangan termasuk risiko fraud yang dilaksanakan secara hybrid oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara, Senin (5/9/2022) sampai dengan Selasa (6/9/2022). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, S.Si, M.Si. Turut hadir pula Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara Belingan Sembiring. Pada hari pertama, para peserta diberikan materi mengenai Konsepsi Manajemen Risiko. Sementara, untuk hari kedua, para peserta diberikan materi mengenai Praktik Manajemen Risiko. Adapun narasumber adalah Glorio Gilbert Makaminan , S. Tr. Ak., CRMO BPKP Sulawesi Utara. Peserta dari KPU Minut dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby A.M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn didampingi Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik serta Operator SPIP. KPU Minut mengikuti kegiatan secara dalam jaringan (daring), dari Kantor KPU Minut.

KPU Minahasa Utara Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Selasa (06/09) Rapat Koordinasi diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai undangan nomor 279/TIK.04-Und/71/2022 tanggal 5 September 2022 guna membahas persiapan Rekapitulasi PDPB tingkat provinsi. Agenda Rapat ini dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta  Untari Rani selaku Operator Sidalih. ”KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada  15 Kab/kota dalam penyelesaian pemadanan data PDPB semester II tahun 2021 dengan data Siak Kemendagri sehingga Sulut bisa masuk rangking 4 besar tingkat Nasional serta tindaklanjut Surat sekjen No 2161 untuk optimalisasi anggaran terhadap dukungan PDPB  Bulan September 2022 dimana Data PDPB akan disinkronkan dengan data kependudukan (DP4).” ucap Ardiles Mewoh selaku  Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara saat membuka rakor. Dalam rapat tersebut diminta laporan progres DPB bulan Agustus 2022 dan status perekaman KTP Elektronik pada Daftar Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan oleh masing-masing Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota.  Sementara dalam kesempatan arahan komisioner Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara mengatakan pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Perlu dilakukan verifikasi faktual terkait data tidak memenuhi syarat terutama yang meninggal dunia.” urai Lanny Ointu Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yang juga hadir  yakni Kepala Bagian Perencanaan, Data, Organisasi dan SDM (PDOS) KPU Provinsi Sulawesi Utara Winda Tulangow, Kasubag Data Lani Alouw serta Kasubag Perencanaan Jan Kumaunang.    

KPU Minut Laksanakan Rakor Tindak Lanjut Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu Bersama LO Parpol

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu bersama LO/Petugas Penghubung Partai Politik pada Sabtu (3/9) di Kantor KPU Minut. Hadir dalam rapat ini LO partai politik tingkat kabupaten/kota dan Bawaslu Minahasa Utara.  Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, didampingi bersama Komisioner KPU Minut beserta Sekretaris KPU Minut. Dalam sambutannya Hendra menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan sebagai penyamaan persepsi tentang tahapan kegiatan yang sedang berlangsung yakni verifikasi administrasi.  "Ada partai yang sudah melakukan tindak lanjut, dan ada partai yang sementara berproses", ujar Hendra.  Selanjutnya, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Stella Runtu menyampaikan terkait perubahan teknis dari Juknis Nomor 259 ke 308, dan Juknis Nomor 260 ke 309. " Hal yang krusial adalah partai politik perlu melampirkan Surat Pernyataan Tindak Lanjut bermaterai apabila surat pernyataan dari anggota tidak dilengkapi dengan materai", ujar Stella.  Dalam kesempatan ini hadir juga Komisioner Bawaslu Minut, Simon Awuy dan Rocky Ambar. Bawaslu mengingatkan agar partai politik dan KPU melaksanakan fungsi masing-masing dengan memedomani regulasi yang ada.