Berita Terkini

Gelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual, KPU Minut Undang Partai Politik se-Kabupaten Minahasa Utara

Kalawat - KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat  Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Bersama Partai Politik se-Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (14/10/2022), bertempat di Hotel Sutan Raja, Kalawat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA. Dalam sambutannya, Hendra menjelaskan bahwa KPU akan memasuki tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon peserta Pemilu Tahun 2024 sebagaimana terjadwal pada tahapan yang ada. Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Minut, Stella M Runtu dalam Rapat Koordinasi tersebut menjelaskan terkait mekanisme, tata cara, pelaksanaan Verifikasi Faktual. Diharapkan, para Partai Politik yang akan diverifikasi faktual kepengurusan sudah siap akan hal-hal yang perlu dipersiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Rocky Ambar, SH, LLM, M.Kn turut menyampaikan materi terkait Penyelesaian Sengketa Proses dalam Pemilu tahun 2024. Turut hadir Komisioner KPU Minut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Darul Halim, SH, Ketua Perencanaan, Data, dan Informasi, Drs Dikson Lahope, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn. Diketahui kegiatan Rakor ini mengundang Pengurus Partai Politik dan Petugas Penghubung Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Minahasa Utara.

KPU Minahasa Utara mengikuti Rakor Anggaran Tahun 2022

Senin (10/10) Rapat Koordinasi Monitoring Revisi dan Realisasi Anggaran TA 2022 diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas realisasi anggaran setiap Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta  Operator Sakti. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Ariesto J Matantu selaku Sekretaris, Yulia Widiastuti selaku Kasubag Perencanaan Data dan Informasi. “Percepatan dalam penyerapan anggaran harus segera dilaksanakan dengan memperhatikan jadwal tahapan. “ ujar Meidy Tinangon selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. “Realisasi anggaran harus dilaporkan dalam rapat pleno setiap 2 minggu sekali .” tegas Lanny Ointu selaku Ketua divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara “Percepatan realisasi harus segera dilakukan terutama untuk bagian teknis dan pelaksanaannya dilakukan sesuai tahapan.”  tegas Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara. “Sekretariat harus fokus pada kegiatan tahapan Pemilu dan Sumber Daya Manusia yang ada  dipetakan kembali untuk dilaporkan secara berjenjang ke Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.” tegas Lucky F Majanto selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara “Target penyerapan anggaran adalah 96 % sampai dengan akhir Desember 2022 dan Satker KPU Minahasa Utara telah mencapai penyerapan anggaran sampai dengan Minggu I Oktober 2022 54,26% sehingga disampaikan kepada seluruh Sekretaris Kab/Kota untuk  mempercepat realisasi.” ujar Winda Tulangow selaku Kabag PDOS KPU Provinsi Sulawesi Utara . Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Kasubag Data Lani Alouw dan Kasubag Perencanaan Glen Kumaunang. Senin (10/10) Rapat Koordinasi Monitoring Revisi dan Realisasi Anggaran TA 2022 diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas realisasi anggaran setiap Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta  Operator Sakti. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Ariesto J Matantu selaku Sekretaris, Yulia Widiastuti selaku Kasubag Perencanaan Data dan Informasi. “Percepatan dalam penyerapan anggaran harus segera dilaksanakan dengan memperhatikan jadwal tahapan. “ ujar Meidy Tinangon selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. “Realisasi anggaran harus dilaporkan dalam rapat pleno setiap 2 minggu sekali .” tegas Lanny Ointu selaku Ketua divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara “Percepatan realisasi harus segera dilakukan terutama untuk bagian teknis dan pelaksanaannya dilakukan sesuai tahapan.”  tegas Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara. “Sekretariat harus fokus pada kegiatan tahapan Pemilu dan Sumber Daya Manusia yang ada  dipetakan kembali untuk dilaporkan secara berjenjang ke Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.” tegas Lucky F Majanto selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara “Target penyerapan anggaran adalah 96 % sampai dengan akhir Desember 2022 dan Satker KPU Minahasa Utara telah mencapai penyerapan anggaran sampai dengan Minggu I Oktober 2022 54,26% sehingga disampaikan kepada seluruh Sekretaris Kab/Kota untuk  mempercepat realisasi.” ujar Winda Tulangow selaku Kabag PDOS KPU Provinsi Sulawesi Utara . Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Kasubag Data Lani Alouw dan Kasubag Perencanaan Glen Kumaunang.    

Apel Pagi KPU MINUT

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) kembali melaksanakan Apel Pagi yang dibina oleh Stella Runtu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, pada Senin (10/10). Apel yang dihadiri oleh komisioner dan pegawai sekretariat ini mengikuti dengan penuh atensi dan khidmat. Dalam arahannya, Stella mengingatkan bahwa Tahapan semakin hari semakin padat dan semakin berat, terutama yang paling dekat adalah Verifikasi Faktual dalam tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. “Kita akan buat 6 tim untuk mempersiapkan tahapan ini, dengan melibatkan semua komisioner dan sub bagian”, ujar Stella. Stella juga mengapresiasi karena dalam persepsinya sekretariat telah menjalankan fungsi dengan baik teutama dalam memfasilitasi komisioner dalam setiap tahapan yang berjalan. Terakhir, Kadiv Teknis ini juga memberikan atensi untuk senantiasa menjaga kesehatan

KPU Minahasa Utara Gelar Apel Pagi Senin, 3 Oktober Tahun 2022

Hari Senin (03/10/2022), secara luring  KPU Kabupaten Minahasa Utara menggelar Apel Pagi di halaman kantor. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Robby A.M Manoppo, SH,. MAP,. MKn bertindak sebagai Pembina Apel dan Kepala Sub bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Fikri Tjikoa, SE. M.Si sebagai Pemimpin Apel. Apel ini juga diikuti juga oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope, Kepala Sub bagian serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Dalam arahannya Robby Manoppo Menyampaikan Bahwa Tahapan yang sudah di depan mata ini menjadi tantangan bagi kita semua, dan untuk itu mari kita menjaga kesehatan diri kita masing-masing agar sehat selalu agar siap menghadapi tahapan yang akan kita lalui, tidak lupa juga untuk meluangkan waktu untuk berolahraga setiap hari, maka dari itu untuk kita semua tetap semangat dalam bekerja, disiplin dalam mengemban tugas yang diberikan, dan tetap berintegritas.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Utara

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (30/09). Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh pengurus partai politik serta petugas penghubung/LO partai politik serta Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara. Rapat dibuka oleh Plh. Ketua, Robby A.M. Manoppo, bersama Komisioner lainnya, Dikson Lahope, Darul Halim, serta Stella Runtu. Dalam sambutannya, Robby menegaskan bahwa partai politik perlu menggunakan momen perbaikan ini sebaik-baiknya jika memang perlu diperbaiki. Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu, Stella Runtu. Hal-hal penting yang disampaikan adalah terkait jadwal verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 346 Tahun 2022 yang berlangsung sejak tanggal 1-9 Oktober 2022. Jika ditemukan data keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan, partai politik dapat menindaklanjutinya mulai tanggal 2-5 Oktober 2022. Stella juga menyampaikan bahwa partai politik untuk jangan ragu menggunakan fasilitas helpdesk yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Minahasa Utara jika menemui kendala.

KPU Minahasa Utara Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Jumat (30/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menggelar Rakor dan Rekapitulasi PDPB Bulan September Tahun 2022. Dalam rapat ini hadir Plh. Ketua dan Anggota KPU Minut, Robby Manoppo, Dikson Lahope,  Darul Halim, dan  Stella Runtu. Stakeholder yang diundang adalah Ketua Bawaslu Minahasa Utara Simon Awuy, Anggota Bawaslu Minahasa Utara Rocky Ambar, Kabid PIAK Discukcapil Josephin Manua, Kabid Poldagri Kesbangpol Saul Makalew, Perwira Penghubung Dandim1310 Minut Bitung Mayor M. Umboh, Kabid Pemdes Dinas sosial serta Pemberdayaan masyarakat dan Desa Arnoldus Manajang, dan Perwakilan Polres Minahasa Utara.  “Rapat koordinasi ini sangat penting dan memiliki nilai strategis karena sebagai bentuk KPU Minut untuk membangun koordinasi  dan komunikasi dengan pihak stakeholders termasuk Bawaslu. Karena hal ini bagian penting dalam rangka penyelenggaraan tahapan pemilu 2024, sehingga semuanya akan terlaksana serta memenuhi prinsip sebagaimana diisyaratkan dalam UU no 7 THN 2017 tentang Pemilihan Umum.” ucap Robby Manoppo selaku Plh. Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat.  “KPU Minahasa Utara mempunyai kewajiban untuk menyampaikan agenda tahapan Pemilu ke masyarakat lewat sosialisasi yang dilaksanakan oleh Divisi Parmas.” ucap H. Darul Halim dalam arahannya. “Dinas Dukcapil akan melakukan pengecekan kembali terhadap data tidak padan.” ucap Josephin Manua selaku Kabid PIAK Disdukcapil Minahasa Utara. Dalam Rakor ini Bawaslu Minahasa Utara menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Minahasa Utara dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hingga periode September 2022, terdapat beberapa perubahan data pemilih berdasarkan hasil rekapitulasi. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope. Dalam penyampaian data dijelaskan bahwa Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut terdapat Pemilih pemula 3896 (tiga ribu delapan ratus sembilan puluh enam) pemilih, pindah masuk 2869 (dua ribu delapan ratus enam puluh sembilan), ganda  154 (seratus lima puluh empat) pemilih , sehingga total pemilih pada bulan ini adalah 157.236 (seratus lima puluh tujuh ribu dua ratus tiga puluh enam) pemilih dan akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas. Dijelaskan juga bahwa terjadinya kenaikan jumlah pemilih baru yang sangat signifikan dibandingkan bulan sebelumnya dikarenakan sesuai Surat Edaran Ketua KPU RI nomor 2331/PL.01-SD/14/2022 tanggal 20 September 2022 perihal tindak lanjut hasil pemadanan dan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang menginstruksikan agar menambahkan Data Padan Beda Wilayah yaitu sebagai Pemilih Baru.