Berita Terkini

KPU MINUT TERIMA KUNJUNGAN KPU RI

Airmadidi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menerima kunjungan KPU Republik Indonesia (KPU RI) dan Sekretaris Jendral KPU RI yang didampingi oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) serta Sekretaris KPU Sulut. Kunjungan diterima secara langsung oleh Ketua KPU Minut bersama dengan Jajaran Sekretariat KPU Minut, Minggu (22/1/2023) di Kantor KPU Minut Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minut, memperkenalkan jajaran Angota KPU Minut dan Sekretariat KPU Minut dalam sambutannya di acara kunjungan tersebut. Selanjutnya Hendra menyampaikan hasil kinerja KPU Minut selama proses rekrutmen badan adhoc dan tahapan PDPB. Selanjutnya Hasyim Asyari, Ketua KPU RI menyampaikan arahanya bahwa sebagai Lembaga hirarki KPU harus memiliki pemahaman yang sama atas peraturan mengenai tahapan pemilu. “KPU itu lembaga hirarki dari KPU RI sampai KPU Kabupaten/Kota sehingga kita harus memiliki pemahaman yang sama untuk aturan tahapan kepemiluan” Berikutnya Hasyim menyampaikan untuk menjaga kesehatan selama tahapan pemilu berlangsung agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam kunjungan ini KPU RI juga menerima perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Minut yang telah dilantik dan sudah mulai bekerja. Kunjungan diakhiri dengan kegiatan foto bersama.

KPU Minahasa Utara mengikuti Bimtek Penyelesaian Pemetaan TPS

Kamis (19/01) Bimtek Penyelesaian Pemetaan TPS  diselenggarakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas pemetaan TPS sesuai Surat Undangan KPU Provinsi  Nomor  32 /PL.01.2-Und/71/2023 perihal undangan  yang dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data serta  Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta  Harry Lexi Waney dan Untari Rani selaku Operator Sidalih. “Tahapan pemetaan TPS sangat penting dan berpengaruh signifikan terhadap tahapan selanjutnya.” Tegas Amrain Razak selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Sulawesi Utara. “Jumlah TPS menentukan jumlah personal SDM yang dibutuhkan kedepan seperti pantarlih dan KPPS.” Pungkas Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu memimpin langsung  monitoring progress pemetaan TPS yang dilaksanakan oleh seluruh KPU Kabupaten/ serta pembentukan TPS Khusus pada Kab/kota yang terdapat lapas atau rutan dan untuk Kabupaten Minahasa Utara tidak ada pembentukan TPS Khusus. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabag PDOS Winda Tulangow dan Kasubag Data Lani Alouw.  

KPU Minut Mengikuti Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD

KPU Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang berlangsung di Hotel Sintesa Peninsula Manado. Rapat yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, sejak tanggal 16-18 Januari 2023, diselenggarakan setelah Rapat Pleno Verifikasi Administrasi tingkat provinsi diselenggarakan. Dalam kesempatan ini, terundang Kadiv Teknis, Kasubag Teknis Huparmas, dan Operator SILON Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.  Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, dan didampingi oleh Komisioner Provinsi Sulawesi Utara lainnya. Evaluasi Kegiatan pada tahap Verifikasi Administrasi Penyerahan Dukungan Awal yang ada di setiap Kabupaten/kota. Evaluasi ini guna mendapatkan umpan balik/feedback dari penyelenggara tingkat Kabupaten/kota tentang regulasi, pelaksanaan, serta aplikasi yang digunakan oleh Kabupaten/kota selama verifikasi berlangsung. Pembahasan selanjutnya dalam Rapat Koordinasi ini adalah materi yang diisi oleh Salman Saelangi terkait dengan Proses Perbaikan dan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu. Materi yang dibahas ini lebih kepada persiapan dan pendalaman regulasi pada Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap Tahapan yang akan segera dihadapi oleh jajaran. Selanjutnya, acara ini diisi pula dengan materi oleh Komisioner Provinsi Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu, yang membawakan materi terkait dengan peran Bawaslu dalam Tahap Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu. Dalam pemaparannya, Supriyadi menegaskan bahwa sinergi antar Lembaga penyelenggara Pemilu sangat penting, karena persepsi dan kepercayaan publik akan tinggi terhadap setiap hasil dan proses Pemilu jika setiap prosesnya dapat berjalan baik dan minim sengketa. Acara ditutup dan dilanjutkan dengan foto Bersama.

KPU Minut Gelar Rakor Persiapan Tes Wawancara Calon Anggota PPS

Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024, Selasa (17/1/2023), bertempat di Kantor KPU Minut, Airmadidi. Adapun peserta pada Rapat Koordinasi yaitu seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA. Dalam arahannya, ia menerangkan bahwa tahapan seleksi wawancara calon anggota PPS yang telah dinyatakan lulus pada proses tes tertulis untuk KPU Minut diselenggarakan selama 2 hari yaitu 18-19 Januari 2023. “Memerhatikan Keputusan KPU RI Nomor 534 Tahun 2022, dimana didalamnya mengatur bahwa pelaksanaan tes wawancara dapat dilakukan PPK. Hal ini tentu tetap dibawah kendali supervisi KPU Minut. Untuk itu penting bapak/ibu PPK diundang hari ini dalam rangka persiapan pelaksanaan tes wawancara dimaksud,” kata Hendra Lumanauw. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Darul Halim, SH dalam kesempatannya memaparkan secara langsung arahan teknis penyelenggaraan seleksi wawancara calon anggota PPS kepada PPK. Turut hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Minut, Drs. Dikson Lahope, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minut, Robby A. M. Manoppo, SH, MAP, M.Kn, serta Sekretaris KPU Minut, Ariesto J. Matantu, SH, MH.

KPU MINAHASA UTARA MELAKSANAKAN APEL PAGI

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (16/01) yang dilaksanakan di halaman  kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope dan Kasubag Hukum dan pengawasan KPU Minahasa Utara Fikri Tjikoa sebagai pemimpin apel dengan peserta adalah  Sekretariat KPU Minut. Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan sesuai  dengan  Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.   Dalam arahan, Pembina Apel menyampaikan terdapat 4 (empat) hal besar yang berkaitan dengan fasilitasi jadwal tahapan Pemilu 2024 yaitu verifikasi administrasi pencalonan perseorangan bakal calon DPD, rekrutmen calon PPS 131 desa/kel, pencermatan grouping TPS sementara berdasarkan DP4 dgn PDPB, kunjungan kerja Sekjen KPU RI dan semuanya diminta kesiapan SDM untuk meningkatkan  aspek kapasitas dan kompetensi personal dalam mensukseskan semua agenda dimaksud sebagai wujud kita mengabdi dengan ikhlas, disiplin serta profesionalitas bagi lembaga KPU RI demi kesejahteraan dan kemaslahatan bersama tetapi juga demi rakyat, bangsa dan negara NKRI yang kita cintai.

KPU Minahasa Utara melaksanakan Internalisasi PKPU 7 Tahun 2022

Kamis (12/01) KPU Minahasa Utara melaksanakan Internalisasi PKPU 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Internalisasi diselenggarakan secara daring dan luring  oleh KPU Minahasa Utara. Peserta daring adalah Ketua dan Anggota PPK divisi Data se-Minahasa Utara dan peserta luring adalah Komisioner dan seluruh Kasubag maupun staf KPU Minahasa Utara. “Internalisasi perlu dilakukan agar PPK memahami regulasi dalam melaksanakan tugasnya.” Ujar Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka kegiatan. “Integritas adalah hal yang terpenting, masyarakat harus mendapat edukasi yang benar terkait data pemilih.” Pungkas Darul Halim selaku Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Minahasa Utara dalam arahannya. “Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus memahami regulasi untuk menyusun daftar pemilih yang valid.” Ujar Robby Manoppo selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Utara dalam arahannya. “Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus banyak belajar terkait regulasi.” Tegas Stella Runtu selaku Kadiv Teknis KPU Minahasa Utara dalam arahannya. Materi internalisasi disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara Drs. Dikson Lahope kepada seluruh peserta internalisasi. Selain materi terkait PKPU 7 Tahun 2022, dilakukan juga pembahasan terkait dengan pembahasan penataan Draf Grouping TPS untuk pemilu tahun 2024 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 13/TIK.04_SD/14/2023 tertanggal 4 Januari 2023, yaitu perihal Data Hasil Sinkronisasi Dalam Negeri penyandingan DP4 dengan DPT terakhir yang dimutahirkan secara berkelanjutan