Berita Terkini

Partai PBB mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PBB mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Sabtu (8/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PBB Minahasa Utara, Mansur Tanor, Sekretaris DPC PBB Minahasa Utara, Vanny Bagu, serta didampingi Operator pada pukul 15.51 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali