Berita Terkini

KOORDINASI ANTARA KPU MINAHASA UTARA DAN DINAS DUKCAPIL

Jumat (12/08) KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU kabupaten Minahasa Utara melakukan Kunjungan Kerja untuk berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Minahasa Utara sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data.   Dalam Kunjungan Kerja hadir Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yaitu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara Meydi Tinangon, Ketua dan Anggota KPU Minahasa Utara, Plt. Sekretaris KPU Minahasa Utara,  Kasubag Perencanaan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara dan Operator Sidalih. Rombongan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara maupun KPU Minahasa Utara diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Duddy H.S Fatah, SH dan dari pihak Pemeriontah Daerah juga hadir Sekretaris Daerah Minahasa Utara Drs. Rivino W. L. Dondokambey dan Kepala Bapelitbang Arnoldus Wolajan, S,STP ”Pelayanan Dukcapil kepada  masyarakat dilakukan setiap hari kerja dan kami senantiasa berusaha melaksanakan secara maksimal.” Ucap Duddy Fatah saat menerima rombongan “KPU harus beradaptasi dengan mobilitas pemilih dan senantiasa memutakhirkan data pemilih untuk mewujudkan data yang akurat.”  Pungkas Salman Saelangi dalam rapat “Koordinasi harus intens dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas data pemilih.” Pungkas Hendra Lumanauw dalam rapat. Dalam agenda ini  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara Dikson Lahope menyampaikan tujuan kunjungan ke Disdukcapil Minut adalah untuk mengkonfirmasi pemadanan data sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPU RI. Langkah-langkah strategis terkait peningkatan kualitas data pemilih dan tindak lanjut Surat Edaran KPU RI juga dibahas dalam rapat singkat ini.  

KPU MINUT TERIMA SUPERVISI DARI KPU SULUT

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mendapat kunjungan dari Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon, pada Jumat (12/8). Kunjungan ini berlangsung dalam rangka meninjau kesiapan Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang ada di KPU Minut. Salman meninjau akses masuk serta sarana dan pra sarana yang tersedia di Helpdesk KPU Minut, guna memberikan pelayanan yang nyaman dan prima bagi partai politik yang hendak berkunjung ke helpdesk. Selanjutnya Ketua Divisi Sosparmas KPU Provinsi ini menyampaikan bahwa perlu menerapkan SOP dan jangan lupa untuk selalu menjalankan 3S (Senyum, Salam, Sapa) kepada tamu yang datang.

KPU Minahasa Utara Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran Nomor 613

Kamis (11/08) Rapat Koordinasi ini membahas tindak lanjut surat edaran dari KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 tentang DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai undangan nomor 253/PL.01.2-Und/71/2022 tanggal 10 Agustus 2022 guna membahas progress penyandingan data untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Agenda Rapat ini dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih. KPU Minut turut berpartisipasi dalam giat tersebut yang diwakili oleh Dikson Lahope selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia Widiastuti selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Harry Lexi Waney dan Untari Rani selaku Operator Sidalih. ”Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  dilaksanakan sampai dengan bulan September Tahun 2022, PDPB sangat bermanfaat untuk menjadi bahan sinkronisasi dengan data kependudukan, dan setiap KPu Kabupaten/Kota memastikan progres tindak lanjut Surat Edaran  613 terhadap pemadanan data sesuai dengan regulasi yang berlaku, KPU kab kota harus memanfaatkan waktu sisa selama 2 bulan ini untuk  menyelesaikan pemadanan data. ” ucap Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara saat membuka acara. “Masih ada 2 periode PDPB yang harus dilaksanakan dan dalam pelaksanaannya  harus fokus pada target waktu yang diberikan oleh KPU RI.” Ucap Meydi Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara. ‌”Optimalisasi alat kerja dan infrastruktur harus dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja” Ucap Salman Sailangi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya. “Budaya kerja yaitu disiplin, bekerja dengan cepat dan detail serta berintegritas merupakan bentuk kesiapan sekretariat dalam menghadapi Pemilihan serentak Tahun 2024.” Ucap Pudjiastuti selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam  arahannya. Dalam rapat ini dilakukan monitoring progress pemadananan data yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yang juga hadir  yakni Kasubag Data Lani Alouw serta Kasubag Perencanaan Jan Kumaunang.    

TINGKATKAN KOORDINASI ANTAR KPU, KPU MINUT IKUTI RAKOR PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU

Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Kamis (11/8). Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Minut beserta Tim Helpdesk KPU Minut. Rakor dibuka oleh Ardiles Mewoh, Ketua KPU Sulut yang menyampaikan untuk KPU Se Sulut dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan Verifikasi Administrasi yang dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 16 Agustus 2022. “Diharapkan untuk kabupaten/kota untuk selalu berkoordinasi dan konsultasi secara intens ke provinsi. Setiap jajaran di kabupaten/kota juga diharapkan terlibat aktif dan bekerja secara kolektif dengan pembagian tugas yang efektif dan efisien.”lanjut Ardiles dalam arahannya. Rakor dilanjutkan dengan laporan dari setiap KPU Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan layanan Helpdesk dan Internalisasi peraturan terkait tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

KPU Minahasa Utara Gelar Apel Pagi Senin, 08 Agustus Tahun 2022

Hari Senin (08/08/2022), secara luring KPU Kabupaten Minahasa Utara menggelar Apel Pagi di halaman kantor. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia H. Darul Halim, SH bertindak sebagai Pembina Apel dan Plh. Kepala Sub bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Paul Elizer Tuama, SH. sebagai Pemimpin Apel. Apel ini juga diikuti juga oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Drs. Dikson Lahope, Kepala Sub bagian serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Dalam arahannya H. Darul Halim, SH menyampaikan bahwa selaku divisi SDM kedisplinan dalam bekerja harus dijaga ritmenya dan sebagai pelayan publik harus bekerja secara profesional dengan didukung oleh pengetahuan dan disiplin karena dalam tahapan Pemilu ada prinsip-prinsip yang harus dijalankan yaitu bagaimana menggunakan waktu yang seefisien mungkin. Untuk itu kita semua diharapkan untuk tetap semangat dan jaga kesehatan agar siap menghadapi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

LAKUKAN OPTIMALISASI HELPDESK KPU, KPU MINUT IKUT RAKOR BERSAMA KPU SULUT

Airmadidi, KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan  Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Potensi Sengketa dan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Parpol yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) secara daring pada hari Rabu (3/8). Kegiatan rakor diikuti oleh Komisioner KPU Minut, Plt. Sekretaris selaku Kasubbag Hukum dan SDM KPU Minut serta Kasubbag Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Rakor kali ini fokus membahas optimalisasi pelayanan helpdesk KPU guna membantu partai politik dalam masa pendaftaran sebagai peserta pemilu tahun 2024. Salman Saelangi, Plh Ketua KPU Sulut berkesempatan membuka kegiatan dan menyampaikan arahannya untuk setiap KPU KAbupaten/Kota membentuk Helpdesk walaupun proses pendaftaran partai politik dilaksanakan oleh KPU RI. Salman juga menyampaikan agar helpdesk dipersiapkan sebaik mungkin dari sarana dan prasarana. Turut hadir dalam rakor Yessy Momongan, Anggota KPU Sulut yang turut mengecek kesiapan Helpdesk dari setiap KPU Kabupaten/Kota. Yessy juga menyampaikan apasaja kiranya yang perlu diperhatikan dalam pembentukan dan pelaksanaan helpdesk. Setelahnya Meidy Tinangon, Anggota KPU Sulut membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) Potensi Sengketa dan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Parpol.