
Partai Garuda mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024
Partai Garuda mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.
Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Garuda Minahasa Utara, Daniel Walansendow, Sekretaris sekaligus Liaison Officer (LO) atau narahubung DPC Garuda Minahasa Utara, Oldy Wagey, serta didampingi jajaran pengurus dan anggota Partai Garuda lainnya, pada pukul 20.55 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.