
KPU Minut Melaksanakan Rakor Persiapan Pleno DPSHP Akhir
Selasa (30/05) KPU Minahasa Utara melakasanakan Rakor Persiapan Pleno DPSHP Akhir dengan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Minahasa Utara.
“Dalam rangkaian proses menyusun Daftar Pemilih Tetap yang hasilnya akan digunakan pada pemilihan umum 14 Februari 2024, harus taat pada mekanisme dan prosedur yang berlaku.” Tegas Robby Manoppo, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Utara saat membuka acara.
“PPK dan PPS harus melaksanakan pleno DPSHP Akhir sesuai dengan regulasi.” Ujar Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara dalam arahannya.
Dalam rakor disampaikan materi sesuai Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 530/TIK.04-SD/14/2023 perihal Lanjutan Persiapan Rekapitulasi DPSHP Akhir dan DPT Pemilu 2024 oleh Dikson Lahope selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara.