
KPU MINUT MENGGELAR RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) AKHIR DAN PERSIAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) BERSAMA PPK
Sabtu (20/05) KPU Minahasa Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dengan peserta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data Se-Minahasa Utara.
“ Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 497/TIM.01-SD/14/2023 perihal Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.” Tegas Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka acara.
“ Dalam melakukan tugasnya melakukan pemutakhiran data pemilih, PPK maupun PPS harus teliti mencermati data secara administrasi.” Ujar Darul Halim selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dalam arahannya.
Materi terkait Penyusunan DPSHP Akhir disampaikan oleh Drs. Dikson Lahope selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara yaitu arahan kepada PPK untuk menyelenggarakan rakor secara berjenjang, langkah-langkah menyusun DPSHP akhir, tindaklanjut data ganda nasional, dan agenda kerja lainnya.